Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Polres Landak Tangkap Tersangka Perkosaan TKP kec. Mandor

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
January 25, 2026
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LANDAK // MEDIATNI-POLRI.COM / Satreskrim ~ Polres Landak ~ Polda Kalbar ~Satreskrim Polres Landak berhasil mengungkap kasus tindak pidana perkosaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak.

Seorang pria berinisial M resmi ditangkap pada Jumat, 23 Januari 2026, sekitar pukul 16.00 WIB, di Dusun Agak Hulu, Desa Bebatung, Kecamatan Mandor, Maka dari itu berita tersebut di terbitkan pada hari Sabtu (24/1/2026)

Penangkapan tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan adanya bukti kuat yang mengarah pada keterlibatan tersangka dalam kasus perkosaan terhadap seorang perempuan berinisial IA yang merupakan penyandang disabilitas. Perbuatan tersebut disangkakan melanggar Pasal 473 ayat (2) huruf d KUHP.

Kasus ini bermula pada Oktober 2025, ketika korban IA hendak menjual pakis di rumah terlapor.

Namun, korban justru dibawa masuk ke dalam rumah dan disetubuhi oleh terlapor. Usai kejadian, korban diberi uang sebesar Rp100.000.

BACA JUGA :  Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Amankan 3 (Tiga) Orang Laki-Laki Diduga Lakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

Kejadian serupa kembali terulang pada bulan yang sama. Saat korban mencari pakis untuk dijual, ia bertemu kembali dengan terlapor.

Korban dipanggil dan kembali disetubuhi, kali ini di lokasi berbeda, lalu diberi uang sebesar Rp50.000.

Perkembangan signifikan terjadi pada Jumat, 23 Januari 2026, sekitar pukul 09.00 WIB, ketika terlapor memenuhi surat undangan penyidik pembantu Polres Landak untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Namun, dalam proses pemeriksaan, penyidik menemukan fakta-fakta penting yang menguatkan dugaan bahwa yang bersangkutan justru merupakan pelaku utama

Setelah dilakukan gelar perkara, dapat disimpulkan bahwa perbuatan saksi terlapor dapat memenuhi unsur sebagai tersangka.

Polisi kemudian langsung menaikan status saksi menjadj tersangka dan melakukan penangkapan terhadap M di hari yang sama

BACA JUGA :  Komitmen Polda Sumut Perangi Narkoba Sepekan, 161 Pelaku dan 39 Kg Sabu Berhasil Diungkap

Dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui telah menyetubuhi korban sebanyak dua kali.

Peristiwa pertama terjadi di rumah tersangka di Dusun Agak Hulu Desa Bebatung,

sedangkan kejadian kedua terjadi di area hutan yang berada di belakang rumah korban di Dusun Agak Hulu Desa Bebatung.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Heri Susandi, S.H.,

menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Landak dalam memberikan perlindungan hukum kepada korban kejahatan seksual.

“Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional. Tidak ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual, terlebih yang memanfaatkan kondisi korban,” tegasnya.

Kasat Reskrim AKP Heri Susandi menambahkan bahwa saat ini tersangka telah diamankan di Polres Landak untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami masih mendalami keterangan tersangka dan saksi lainnya guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Polsek Lempuing Jaya Amankan Pelaku Pencurian di Desa Lubuk Seberuk

Sementara itu, salah satu anggota keluarga korban mengungkapkan rasa lega atas penangkapan tersebut.

Ia berharap proses hukum berjalan adil dan memberikan efek jera kepada pelaku.

“Kami hanya ingin keadilan untuk korban. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi pada orang lain,” ungkapnya dengan nada haru.

(*)

Baca Juga . . .

Terlibat Curanmor, Seorang Buruh Tani di Pringsewu Diamankan Polisi

Terlibat Curanmor, Seorang Buruh Tani di...

Polresta Bandar Lampung Gerak Cepat Identifikasi Pelaku Percobaan Pembobolan ATM

Polresta Bandar Lampung Gerak Cepat Iden...

Polda Sumut Tetapkan Mantan Bupati Batu Bara Periode 2018-2023 Tersangka Seleksi PPPK

Polda Sumut Tetapkan Mantan Bupati Batu ...

Default Image

Polisi tangkap pelaku pengeroyokan di Ca...

9 Truk Rotan Diduga akan Diselundupkan ke Malaysia via PLBN Badau Kalimantan

9 Truk Rotan Diduga akan Diselundupkan k...

Aniaya Tetangga Gunakan Sajam, Residivis Curas ini Ditangkap Polsek Terbanggi Besar

Aniaya Tetangga Gunakan Sajam, Residivis...

Bawa 3 Kilo Narkoba, Polresta Palu Tangkap Kurir Sabu Asal Aceh

Bawa 3 Kilo Narkoba, Polresta Palu Tangk...

Polsek Benda Ringkus Residivis Curanmor, Colt Diesel Rp150 Juta Berhasil Diamankan

Polsek Benda Ringkus Residivis Curanmor,...

Tak Pandang Bulu! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Hotel

Tak Pandang Bulu! Sat Narkoba Polres Sim...

Penusukan Pedagang di Pasar Sarinongko Pringsewu, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati

Penusukan Pedagang di Pasar Sarinongko P...

Previous Post

Kasus Curat Mobil di Tias Bangun, Kapolsek Padang Ratu Para Pelaku Masih Dalam Pengejaran Petugas

Next Post

Tiga Tersangka Masih Bebas Berkeliaran, Pelapor Penganiayaan Berat Minta Polrestabes medan Tangkap 3 Pelaku Lainnya

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Beraksi di Delapan TKP, Dua Tersangka Curanmor di Wilayah Simpang Pematang Berhasil Ditangkap

Beraksi di Delapan TKP, Dua Tersangka Curanmor di Wilayah Simpang Pematang Berhasil Ditangkap
by Yatimatul Hidayah
April 22, 2026
0
ShareTweetSend

Polres Wonogiri Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor di Pracimantoro, Pelaku Berhasil Diamankan

Polres Wonogiri Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor di Pracimantoro, Pelaku Berhasil Diamankan
by Yatimatul Hidayah
April 22, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Curas, Pelaku Ditangkap di Lampung Tengah

Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Curas, Pelaku Ditangkap di Lampung Tengah
by Yatimatul Hidayah
April 22, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Motor di Lingkungan Pondok, Pelaku Residivis Diamankan

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Motor di Lingkungan Pondok, Pelaku Residivis Diamankan
by Yatimatul Hidayah
April 22, 2026
0
ShareTweetSend

Biadab! Bandot Tua Cabuli Anak 7 Tahun, Polsek Seputih Surabaya Gerak Cepat Amankan Pelaku

Biadab! Bandot Tua Cabuli Anak 7 Tahun, Polsek Seputih Surabaya Gerak Cepat Amankan Pelaku
by Yatimatul Hidayah
April 22, 2026
0
ShareTweetSend

Modus Pinjam Motor Berujung Pencurian HP, Pelaku Berhasil Diringkus Tekab 308 Polsek Bumi Ratu Nuban

Modus Pinjam Motor Berujung Pencurian HP, Pelaku Berhasil Diringkus Tekab 308 Polsek Bumi Ratu Nuban
by Yatimatul Hidayah
April 22, 2026
0
ShareTweetSend

Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku dengan Puluhan Paket Sabu di Amanakan Sat Narkoba Polres Lampung Utara

Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku dengan Puluhan Paket Sabu di Amanakan Sat Narkoba Polres Lampung Utara
by Yatimatul Hidayah
April 21, 2026
0
ShareTweetSend

Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Ungkap Kasus Curas, Dua Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam

Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Ungkap Kasus Curas, Dua Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam
by Yatimatul Hidayah
April 20, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Tiga Tersangka Masih Bebas Berkeliaran, Pelapor Penganiayaan Berat Minta Polrestabes medan Tangkap 3 Pelaku Lainnya

Tiga Tersangka Masih Bebas Berkeliaran, Pelapor Penganiayaan Berat Minta Polrestabes medan Tangkap 3 Pelaku Lainnya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025
Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

November 27, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Buka TMMD ke-128 di Tanggamus, Danrem 043/Gatam Harapkan Kesejahteraan Warga Kalimiring Meningkat

Buka TMMD ke-128 di Tanggamus, Danrem 043/Gatam Harapkan Kesejahteraan Warga Kalimiring Meningkat

April 22, 2026
Beraksi di Delapan TKP, Dua Tersangka Curanmor di Wilayah Simpang Pematang Berhasil Ditangkap

Beraksi di Delapan TKP, Dua Tersangka Curanmor di Wilayah Simpang Pematang Berhasil Ditangkap

April 22, 2026
TMMD Ke 128 TA 2026 Resmi Dibuka, Besinergi Membangun Negeri Dari Desa

TMMD Ke 128 TA 2026 Resmi Dibuka, Besinergi Membangun Negeri Dari Desa

April 22, 2026
Dansatgas TMMD ke-128 Bersama Bupati Sarolangun Tinjau Rumah Tak Layak Huni Milik Warga

Dansatgas TMMD ke-128 Bersama Bupati Sarolangun Tinjau Rumah Tak Layak Huni Milik Warga

April 22, 2026

Recent News

Buka TMMD ke-128 di Tanggamus, Danrem 043/Gatam Harapkan Kesejahteraan Warga Kalimiring Meningkat

Buka TMMD ke-128 di Tanggamus, Danrem 043/Gatam Harapkan Kesejahteraan Warga Kalimiring Meningkat

April 22, 2026
Beraksi di Delapan TKP, Dua Tersangka Curanmor di Wilayah Simpang Pematang Berhasil Ditangkap

Beraksi di Delapan TKP, Dua Tersangka Curanmor di Wilayah Simpang Pematang Berhasil Ditangkap

April 22, 2026
TMMD Ke 128 TA 2026 Resmi Dibuka, Besinergi Membangun Negeri Dari Desa

TMMD Ke 128 TA 2026 Resmi Dibuka, Besinergi Membangun Negeri Dari Desa

April 22, 2026
Dansatgas TMMD ke-128 Bersama Bupati Sarolangun Tinjau Rumah Tak Layak Huni Milik Warga

Dansatgas TMMD ke-128 Bersama Bupati Sarolangun Tinjau Rumah Tak Layak Huni Milik Warga

April 22, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Buka TMMD ke-128 di Tanggamus, Danrem 043/Gatam Harapkan Kesejahteraan Warga Kalimiring Meningkat

Buka TMMD ke-128 di Tanggamus, Danrem 043/Gatam Harapkan Kesejahteraan Warga Kalimiring Meningkat

April 22, 2026
Beraksi di Delapan TKP, Dua Tersangka Curanmor di Wilayah Simpang Pematang Berhasil Ditangkap

Beraksi di Delapan TKP, Dua Tersangka Curanmor di Wilayah Simpang Pematang Berhasil Ditangkap

April 22, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb