Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Seorang Paman di Pringsewu Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Keponakan Usia 5 Tahun

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
January 25, 2026
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PRINGSEWU // MEDIATNI-POLRI.COM / Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Seorang pria berinisial MT (25), warga Kecamatan Pardasuka, tega mencabuli keponakannya sendiri yang masih berusia 5 tahun.

Ironisnya, perbuatan tersebut diduga dipicu keseringan menonton film porno melalui ponselnya.

Aksi bejat tersebut terungkap setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian itu ke Polres Pringsewu.

MT kini telah diamankan aparat kepolisian dan terancam hukuman penjara hingga belasan tahun.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa kekerasan seksual terhadap anak kerap dilakukan oleh orang-orang terdekat korban.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali membenarkan penangkapan terduga pelaku.

“Benar, Unit PPA Sat Reskrim Polres Pringsewu pada Jumat, 23 Januari 2026 sekitar pukul 11.00 WIB telah mengamankan seorang pria berinisial MT yang diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap anak,” kata Iptu Rosali, Minggu (25/1/2026), mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M Yunnus Saputra.

BACA JUGA :  Buronan Kasus Bendungan Marga Tiga Ditangkap

Rosali menjelaskan, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada tahun 2025 dan baru diketahui keluarga pada 20 September 2025.

Kasus ini terungkap saat salah satu anggota keluarga menjemput korban untuk dimandikan.

Saat itu, korban mengeluhkan rasa sakit dan meminta agar bagian tubuh tertentu tidak disentuh.

“Setelah ditanya lebih lanjut, korban menyampaikan bahwa rasa sakit tersebut akibat perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh MT, yang merupakan pamannya sendiri,” jelas Rosali.

Dari keterangan korban, diketahui perbuatan tersebut tidak hanya terjadi satu kali.

Namun korban tidak berani menceritakan kejadian itu sebelumnya karena mendapat ancaman dari pelaku.

Tidak terima atas peristiwa tersebut, pihak keluarga akhirnya melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Pringsewu melakukan serangkaian penyelidikan,

mulai dari pemeriksaan korban dan saksi-saksi hingga melakukan visum et repertum di RSUD Pringsewu.

BACA JUGA :  Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih Ungkap Kasus Pemerasan, Berawal dari Dendam Asmara

“Setelah alat bukti dinilai cukup, penyelidikan ditingkatkan ke tahap penyidikan dan terduga pelaku kemudian diamankan,” ujar Rosali.

Dalam pemeriksaan, MT mengakui perbuatannya. Pelaku yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap itu mengaku melakukan perbuatan tersebut saat kondisi rumah sedang sepi.

Ia juga mengakui nekat melakukan aksi pencabulan karena tidak mampu menahan nafsu setelah menonton film porno di ponselnya.

“Agar korban mau menuruti semua kemauannya, selain ancaman, pelaku juga melakuklan berbagai bujuk ratu seperti membelikan jajan hingga meminjami hp kepada korban,” ungkap rosali.

Kasat Reskrim menambahkan, selama ini korban tinggal bersama nenek dan dua orang pamannya, termasuk terduga pelaku.

Sementara kedua orang tua korban diketahui telah berpisah dan bekerja di luar negeri.

“Korban dititipkan oleh ibunya dan selama ini diasuh oleh nenek serta kedua pamannya,” tambah Rosali.

BACA JUGA :  Diduga Akan Tawuran Dan Pembawa Sajam, Dua Pemuda Diamankan Polsek Mataram Baru

Saat ini, MT telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Pringsewu.

Ia dijerat Pasal 473 ayat (2) dan atau 415 huruf b KUHP tentang pencabulan terhadap anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun tahun.

“Selain itu, tersangka juga dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana hingga 15 tahun penjara,” tegas Rosali. (*)

Baca Juga . . .

Satresnarkoba Polres Sekadau Kembali Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

Satresnarkoba Polres Sekadau Kembali Ung...

Ratusan Burung Ilegal Gagal Diselundupkan, Truk Diamankan di Pelabuhan Bakauheni

Ratusan Burung Ilegal Gagal Diselundupka...

Polisi Imbau Warga Tingkatkan Keamanan Rumah Kosong

Polisi Imbau Warga Tingkatkan Keamanan R...

Modus Jadi Tukang Rongsok, Pria Asal Tubaba Diringkus Tekab 308 Polres Mesuji Usai Bobol Rumah Warga

Modus Jadi Tukang Rongsok, Pria Asal Tub...

Tim Tekab 308 Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curat, Dua Pelaku Diamankan

Tim Tekab 308 Polres Lampung Utara Ungka...

Ayah Bejat di Lampung Tengah Ditangkap Polisi Usai Rudapaksa Anak Tiri Selama Bertahun-Tahun

Ayah Bejat di Lampung Tengah Ditangkap P...

10 Pelaku Kejahatan Konvensional Di Lampung Timur, Berhasil Diringkus Polisi

10 Pelaku Kejahatan Konvensional Di Lamp...

Satnarkoba Polres Pringsewu Bongkar Home Industri dan Peredaran Tembakau Sintesis yang Dijalankan Pasangan Kekasih

Satnarkoba Polres Pringsewu Bongkar Home...

Sikap Tegas Polsek Perdagangan, Tidak Ada Negosiasi! Grebek Bandar Narkoba, Sita 6 Gram Sabu dan 12 Butir Ekstasi

Sikap Tegas Polsek Perdagangan, Tidak Ad...

Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara Kembali Ungkap Kasus Narkotika, Satu Pelaku Diamankan

Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara Kem...

Previous Post

Peduli Lingkungan Sertu M. Ayub Bersama Warga Tlumpu Laksanakan Penghijauan Tanam Pohon Akasia

Next Post

Kapolres Pringsewu Jadikan Penurunan Kasus Asusila Anak sebagai Misi Prioritas 2026

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Kurang Satu Jam Ungkap Kasus, Polres Way Kanan Kembali Bekuk Pelaku Diduga Edarkan Sabu di Panca Negeri

Kurang Satu Jam Ungkap Kasus, Polres Way Kanan Kembali Bekuk Pelaku Diduga Edarkan Sabu di Panca Negeri
by Yatimatul Hidayah
April 27, 2026
0
ShareTweetSend

Polres Way Kanan Ringkus Dua Pria Diduga Edarkan Sabu di Negeri Bumi Putra

Polres Way Kanan Ringkus Dua Pria Diduga Edarkan Sabu di Negeri Bumi Putra
by Yatimatul Hidayah
April 27, 2026
0
ShareTweetSend

Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelaku Diamankan

Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelaku Diamankan
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend

Tersangka Curanmor Di Desa Buko Poso Berhasil Di Tangkap Anggota Reskrim Polsek Way Serdang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji

Tersangka Curanmor Di Desa Buko Poso Berhasil Di Tangkap Anggota Reskrim Polsek Way Serdang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend

Beraksi Di 5 TKP Tersangka Curas Kembali Ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji

Beraksi Di 5 TKP Tersangka Curas Kembali Ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend

Polda Jateng Ungkap Peredaran Narkotika, Psikotropika, dan Obat Berbahaya di Demak, Seorang Bandar Diamankan

Polda Jateng Ungkap Peredaran Narkotika, Psikotropika, dan Obat Berbahaya di Demak, Seorang Bandar Diamankan
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Bandar Huluan Berhasil Bekuk Tiga Tersangka Pencurian dengan Pemberatan dalam Semalaman, Kerugian Korban Capai Rp14 Juta Lebih

Polsek Bandar Huluan Berhasil Bekuk Tiga Tersangka Pencurian dengan Pemberatan dalam Semalaman, Kerugian Korban Capai Rp14 Juta Lebih
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend

Penyelundupan Puluhan Kilogram Sabu “Kemasan Gambar Durian” Digagalkan, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Sergap Avanza di Pintu Tol Lubuk Pakam

Penyelundupan Puluhan Kilogram Sabu “Kemasan Gambar Durian” Digagalkan, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Sergap Avanza di Pintu Tol Lubuk Pakam
by Yatimatul Hidayah
April 24, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Kapolres Pringsewu Jadikan Penurunan Kasus Asusila Anak sebagai Misi Prioritas 2026

Kapolres Pringsewu Jadikan Penurunan Kasus Asusila Anak sebagai Misi Prioritas 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025
Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

November 27, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Cegah Tindak Kriminalitas Samapta  Polsek Menyuke Laksanakan Patroli Siang

Cegah Tindak Kriminalitas Samapta Polsek Menyuke Laksanakan Patroli Siang

April 27, 2026
Unit Binmas Polsek Kuala Behe Lakukan Patroli Dialogis Demi Terciptanya Kamtibmas Yang Kondusif

Unit Binmas Polsek Kuala Behe Lakukan Patroli Dialogis Demi Terciptanya Kamtibmas Yang Kondusif

April 27, 2026
Patroli Malam di Pasar Menjalin, Personel Polsek Menjalin Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Patroli Malam di Pasar Menjalin, Personel Polsek Menjalin Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

April 27, 2026
Kanit Lantas Polsek Mempawah Hulu Gobrol Santai Bersama Warga, Ingatkan Tertib Berlalu Lintas

Kanit Lantas Polsek Mempawah Hulu Gobrol Santai Bersama Warga, Ingatkan Tertib Berlalu Lintas

April 27, 2026

Recent News

Cegah Tindak Kriminalitas Samapta  Polsek Menyuke Laksanakan Patroli Siang

Cegah Tindak Kriminalitas Samapta Polsek Menyuke Laksanakan Patroli Siang

April 27, 2026
Unit Binmas Polsek Kuala Behe Lakukan Patroli Dialogis Demi Terciptanya Kamtibmas Yang Kondusif

Unit Binmas Polsek Kuala Behe Lakukan Patroli Dialogis Demi Terciptanya Kamtibmas Yang Kondusif

April 27, 2026
Patroli Malam di Pasar Menjalin, Personel Polsek Menjalin Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Patroli Malam di Pasar Menjalin, Personel Polsek Menjalin Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

April 27, 2026
Kanit Lantas Polsek Mempawah Hulu Gobrol Santai Bersama Warga, Ingatkan Tertib Berlalu Lintas

Kanit Lantas Polsek Mempawah Hulu Gobrol Santai Bersama Warga, Ingatkan Tertib Berlalu Lintas

April 27, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Cegah Tindak Kriminalitas Samapta  Polsek Menyuke Laksanakan Patroli Siang

Cegah Tindak Kriminalitas Samapta Polsek Menyuke Laksanakan Patroli Siang

April 27, 2026
Unit Binmas Polsek Kuala Behe Lakukan Patroli Dialogis Demi Terciptanya Kamtibmas Yang Kondusif

Unit Binmas Polsek Kuala Behe Lakukan Patroli Dialogis Demi Terciptanya Kamtibmas Yang Kondusif

April 27, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb