Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Seorang Paman di Pringsewu Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Keponakan Usia 5 Tahun

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
January 25, 2026
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PRINGSEWU // MEDIATNI-POLRI.COM / Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Seorang pria berinisial MT (25), warga Kecamatan Pardasuka, tega mencabuli keponakannya sendiri yang masih berusia 5 tahun.

Ironisnya, perbuatan tersebut diduga dipicu keseringan menonton film porno melalui ponselnya.

Aksi bejat tersebut terungkap setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian itu ke Polres Pringsewu.

MT kini telah diamankan aparat kepolisian dan terancam hukuman penjara hingga belasan tahun.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa kekerasan seksual terhadap anak kerap dilakukan oleh orang-orang terdekat korban.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali membenarkan penangkapan terduga pelaku.

“Benar, Unit PPA Sat Reskrim Polres Pringsewu pada Jumat, 23 Januari 2026 sekitar pukul 11.00 WIB telah mengamankan seorang pria berinisial MT yang diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap anak,” kata Iptu Rosali, Minggu (25/1/2026), mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M Yunnus Saputra.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Pencuri Besi Bantalan Tol di Bakauheni

Rosali menjelaskan, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada tahun 2025 dan baru diketahui keluarga pada 20 September 2025.

Kasus ini terungkap saat salah satu anggota keluarga menjemput korban untuk dimandikan.

Saat itu, korban mengeluhkan rasa sakit dan meminta agar bagian tubuh tertentu tidak disentuh.

“Setelah ditanya lebih lanjut, korban menyampaikan bahwa rasa sakit tersebut akibat perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh MT, yang merupakan pamannya sendiri,” jelas Rosali.

Dari keterangan korban, diketahui perbuatan tersebut tidak hanya terjadi satu kali.

Namun korban tidak berani menceritakan kejadian itu sebelumnya karena mendapat ancaman dari pelaku.

Tidak terima atas peristiwa tersebut, pihak keluarga akhirnya melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Pringsewu melakukan serangkaian penyelidikan,

mulai dari pemeriksaan korban dan saksi-saksi hingga melakukan visum et repertum di RSUD Pringsewu.

BACA JUGA :  Polsek Kota Agung Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan, Dua Pelaku Ditangkap Beserta Puluhan Barang Bukti

“Setelah alat bukti dinilai cukup, penyelidikan ditingkatkan ke tahap penyidikan dan terduga pelaku kemudian diamankan,” ujar Rosali.

Dalam pemeriksaan, MT mengakui perbuatannya. Pelaku yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap itu mengaku melakukan perbuatan tersebut saat kondisi rumah sedang sepi.

Ia juga mengakui nekat melakukan aksi pencabulan karena tidak mampu menahan nafsu setelah menonton film porno di ponselnya.

“Agar korban mau menuruti semua kemauannya, selain ancaman, pelaku juga melakuklan berbagai bujuk ratu seperti membelikan jajan hingga meminjami hp kepada korban,” ungkap rosali.

Kasat Reskrim menambahkan, selama ini korban tinggal bersama nenek dan dua orang pamannya, termasuk terduga pelaku.

Sementara kedua orang tua korban diketahui telah berpisah dan bekerja di luar negeri.

“Korban dititipkan oleh ibunya dan selama ini diasuh oleh nenek serta kedua pamannya,” tambah Rosali.

BACA JUGA :  Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat dalam Waktu Singkat

Saat ini, MT telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Pringsewu.

Ia dijerat Pasal 473 ayat (2) dan atau 415 huruf b KUHP tentang pencabulan terhadap anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun tahun.

“Selain itu, tersangka juga dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana hingga 15 tahun penjara,” tegas Rosali. (*)

Baca Juga . . .

Satreskrim Polres Tanggamus Limpahkan Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana di Pugung

Satreskrim Polres Tanggamus Limpahkan Te...

Polresta Deli Serdang Bekuk Dua orang Pengedar Narkoba di Pagar Merbau

Polresta Deli Serdang Bekuk Dua orang Pe...

11 Paket Sabu Diamankan, Pria ini Ditangkap Satres Narkoba Polres Lampung Tengah

11 Paket Sabu Diamankan, Pria ini Ditang...

Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Berhasil ungkap kasus Dugaan Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak Tiri

Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Be...

Polres Lampung Timur Mengamankan Dua Orang Tersangka Penyalahguna Narkotika

Polres Lampung Timur Mengamankan Dua Ora...

Jaga Emosi Saat Ramadan, Polda Lampung Imbau Warga Hindari Kekerasan

Jaga Emosi Saat Ramadan, Polda Lampung I...

Satnarkoba Pringsewu Gagalkan Peredaran Sabu, Kurir Ditangkap Bawa 9,59 Gram Barang Bukti

Satnarkoba Pringsewu Gagalkan Peredaran ...

Polsek Kalideres Tangkap Pencuri HP di Minimarket, Aksi Terekam CCTV

Polsek Kalideres Tangkap Pencuri HP di M...

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Kesya Berj...

Terlibat Curanmor di 2 TKP, 3 Remaja Diringkus Polres Lamtim

Terlibat Curanmor di 2 TKP, 3 Remaja Dir...

Previous Post

Peduli Lingkungan Sertu M. Ayub Bersama Warga Tlumpu Laksanakan Penghijauan Tanam Pohon Akasia

Next Post

Kapolres Pringsewu Jadikan Penurunan Kasus Asusila Anak sebagai Misi Prioritas 2026

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Bandar Huluan Gerebek Bekas Kedai di Wonorejo, Pengedar Sabu Ditetapkan Tersangka

Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Bandar Huluan Gerebek Bekas Kedai di Wonorejo, Pengedar Sabu Ditetapkan Tersangka
by Yatimatul Hidayah
October 10, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Wonosobo Tangkap 3 Penadah Motor Curian

Polsek Wonosobo Tangkap 3 Penadah Motor Curian
by Yatimatul Hidayah
October 9, 2026
0
ShareTweetSend

Kabur ke Tangerang, Pembobol Toko Hp di Bandar Jaya Berhasil Dibekuk Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar

Kabur ke Tangerang, Pembobol Toko Hp di Bandar Jaya Berhasil Dibekuk Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar
by Yatimatul Hidayah
October 5, 2026
0
ShareTweetSend

Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Curat, Salah Satu Tersangka Purnawirawan Polri

Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Curat, Salah Satu Tersangka Purnawirawan Polri
by Yatimatul Hidayah
October 5, 2026
0
ShareTweetSend

Satreskrim Polres Tanggamus Ungkap Curanmor di Sumberejo, Pelaku Diamankan Bersama Motor Korban

Satreskrim Polres Tanggamus Ungkap Curanmor di Sumberejo, Pelaku Diamankan Bersama Motor Korban
by Yatimatul Hidayah
October 1, 2026
0
ShareTweetSend

Ditresnarkoba Polda Jateng Ungkap 21 Paket Sabu dan 2 Butir Inex di Sukoharjo

Ditresnarkoba Polda Jateng Ungkap 21 Paket Sabu dan 2 Butir Inex di Sukoharjo
by Yatimatul Hidayah
September 29, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Bukit Kemuning Ungkap Kasus Penganiayaan, Satu Pelaku Diamankan

Polsek Bukit Kemuning Ungkap Kasus Penganiayaan, Satu Pelaku Diamankan
by Yatimatul Hidayah
September 27, 2026
0
ShareTweetSend

Gerak Cepat Polsek Tambun Selatan, Dua Terduga Pelaku Penjambretan di Jatimulya Diamankan

Gerak Cepat Polsek Tambun Selatan, Dua Terduga Pelaku Penjambretan di Jatimulya Diamankan
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Kapolres Pringsewu Jadikan Penurunan Kasus Asusila Anak sebagai Misi Prioritas 2026

Kapolres Pringsewu Jadikan Penurunan Kasus Asusila Anak sebagai Misi Prioritas 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025
Pererat Silaturahmi, Babinsa Komsos Bersama Para Kadus di Desa Seling

Pererat Silaturahmi, Babinsa Komsos Bersama Para Kadus di Desa Seling

August 5, 2025
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Bersama Pengusaha Mancanegara, Brigjen TNI Kohir Raih Leadership Awards 2026

Bersama Pengusaha Mancanegara, Brigjen TNI Kohir Raih Leadership Awards 2026

October 25, 2026
Tim Gabungan Polres Mesuji Gerebek Dua Lokasi Peredaran Narkoba di Mesuji Timur, Tiga Tersangka Diamankan, Senpi Rakitan dan Amunisi Disita

Tim Gabungan Polres Mesuji Gerebek Dua Lokasi Peredaran Narkoba di Mesuji Timur, Tiga Tersangka Diamankan, Senpi Rakitan dan Amunisi Disita

October 24, 2026
Jumat Curhat di Mukti Jaya, Polres Mesuji Serap Aspirasi Warga dan Salurkan 25 Paket Sembako

Jumat Curhat di Mukti Jaya, Polres Mesuji Serap Aspirasi Warga dan Salurkan 25 Paket Sembako

October 24, 2026
Kapolres Mesuji Laksanakan Jumat Keliling di Masjid Nurul Ikhlas, Sosialisasikan Program “Polisi Bersama Masyarakat”

Kapolres Mesuji Laksanakan Jumat Keliling di Masjid Nurul Ikhlas, Sosialisasikan Program “Polisi Bersama Masyarakat”

October 24, 2026

Recent News

Bersama Pengusaha Mancanegara, Brigjen TNI Kohir Raih Leadership Awards 2026

Bersama Pengusaha Mancanegara, Brigjen TNI Kohir Raih Leadership Awards 2026

October 25, 2026
Tim Gabungan Polres Mesuji Gerebek Dua Lokasi Peredaran Narkoba di Mesuji Timur, Tiga Tersangka Diamankan, Senpi Rakitan dan Amunisi Disita

Tim Gabungan Polres Mesuji Gerebek Dua Lokasi Peredaran Narkoba di Mesuji Timur, Tiga Tersangka Diamankan, Senpi Rakitan dan Amunisi Disita

October 24, 2026
Jumat Curhat di Mukti Jaya, Polres Mesuji Serap Aspirasi Warga dan Salurkan 25 Paket Sembako

Jumat Curhat di Mukti Jaya, Polres Mesuji Serap Aspirasi Warga dan Salurkan 25 Paket Sembako

October 24, 2026
Kapolres Mesuji Laksanakan Jumat Keliling di Masjid Nurul Ikhlas, Sosialisasikan Program “Polisi Bersama Masyarakat”

Kapolres Mesuji Laksanakan Jumat Keliling di Masjid Nurul Ikhlas, Sosialisasikan Program “Polisi Bersama Masyarakat”

October 24, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Bersama Pengusaha Mancanegara, Brigjen TNI Kohir Raih Leadership Awards 2026

Bersama Pengusaha Mancanegara, Brigjen TNI Kohir Raih Leadership Awards 2026

October 25, 2026
Tim Gabungan Polres Mesuji Gerebek Dua Lokasi Peredaran Narkoba di Mesuji Timur, Tiga Tersangka Diamankan, Senpi Rakitan dan Amunisi Disita

Tim Gabungan Polres Mesuji Gerebek Dua Lokasi Peredaran Narkoba di Mesuji Timur, Tiga Tersangka Diamankan, Senpi Rakitan dan Amunisi Disita

October 24, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb