Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Seorang Paman di Pringsewu Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Keponakan Usia 5 Tahun

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
January 25, 2026
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PRINGSEWU // MEDIATNI-POLRI.COM / Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Seorang pria berinisial MT (25), warga Kecamatan Pardasuka, tega mencabuli keponakannya sendiri yang masih berusia 5 tahun.

Ironisnya, perbuatan tersebut diduga dipicu keseringan menonton film porno melalui ponselnya.

Aksi bejat tersebut terungkap setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian itu ke Polres Pringsewu.

MT kini telah diamankan aparat kepolisian dan terancam hukuman penjara hingga belasan tahun.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa kekerasan seksual terhadap anak kerap dilakukan oleh orang-orang terdekat korban.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali membenarkan penangkapan terduga pelaku.

“Benar, Unit PPA Sat Reskrim Polres Pringsewu pada Jumat, 23 Januari 2026 sekitar pukul 11.00 WIB telah mengamankan seorang pria berinisial MT yang diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap anak,” kata Iptu Rosali, Minggu (25/1/2026), mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M Yunnus Saputra.

BACA JUGA :  Polisi Grebek Rumah Kontrakan di Pinang, Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Ditangkap

Rosali menjelaskan, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada tahun 2025 dan baru diketahui keluarga pada 20 September 2025.

Kasus ini terungkap saat salah satu anggota keluarga menjemput korban untuk dimandikan.

Saat itu, korban mengeluhkan rasa sakit dan meminta agar bagian tubuh tertentu tidak disentuh.

“Setelah ditanya lebih lanjut, korban menyampaikan bahwa rasa sakit tersebut akibat perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh MT, yang merupakan pamannya sendiri,” jelas Rosali.

Dari keterangan korban, diketahui perbuatan tersebut tidak hanya terjadi satu kali.

Namun korban tidak berani menceritakan kejadian itu sebelumnya karena mendapat ancaman dari pelaku.

Tidak terima atas peristiwa tersebut, pihak keluarga akhirnya melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Pringsewu melakukan serangkaian penyelidikan,

mulai dari pemeriksaan korban dan saksi-saksi hingga melakukan visum et repertum di RSUD Pringsewu.

BACA JUGA :  Tuding Wartawan Mau Meras Oknum Sekdes Klapanunggal Terancam Kena Pasal Pidana

“Setelah alat bukti dinilai cukup, penyelidikan ditingkatkan ke tahap penyidikan dan terduga pelaku kemudian diamankan,” ujar Rosali.

Dalam pemeriksaan, MT mengakui perbuatannya. Pelaku yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap itu mengaku melakukan perbuatan tersebut saat kondisi rumah sedang sepi.

Ia juga mengakui nekat melakukan aksi pencabulan karena tidak mampu menahan nafsu setelah menonton film porno di ponselnya.

“Agar korban mau menuruti semua kemauannya, selain ancaman, pelaku juga melakuklan berbagai bujuk ratu seperti membelikan jajan hingga meminjami hp kepada korban,” ungkap rosali.

Kasat Reskrim menambahkan, selama ini korban tinggal bersama nenek dan dua orang pamannya, termasuk terduga pelaku.

Sementara kedua orang tua korban diketahui telah berpisah dan bekerja di luar negeri.

“Korban dititipkan oleh ibunya dan selama ini diasuh oleh nenek serta kedua pamannya,” tambah Rosali.

BACA JUGA :  Motor Disikat Saat Korban Tidur, Mahasiswa di Lampung Tengah Dicokok Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar

Saat ini, MT telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Pringsewu.

Ia dijerat Pasal 473 ayat (2) dan atau 415 huruf b KUHP tentang pencabulan terhadap anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun tahun.

“Selain itu, tersangka juga dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana hingga 15 tahun penjara,” tegas Rosali. (*)

Baca Juga . . .

Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi

Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Dici...

Polres Mesuji, Berhasil Tangkap 3 Pelaku yang Meresahkan di Wilayah Hukum Polres Mesuji

Polres Mesuji, Berhasil Tangkap 3 Pelaku...

Penggerebekan Barak Narkoba di Langkat, Puluhan Orang Ditangkap dan Lokasi Dimusnahkan

Penggerebekan Barak Narkoba di Langkat, ...

Miliki Sabu dan Senjata Api, Warga Tumbang Titi di Amankan Polres Ketapang

Miliki Sabu dan Senjata Api, Warga Tumba...

Pelaku Pencurian Hp Diamankan Polsek Bumi Ratu Nuban

Pelaku Pencurian Hp Diamankan Polsek Bum...

Terbongkar Perbuatan Asusila Oleh Seorang Oknum Guru Ngaji

Terbongkar Perbuatan Asusila Oleh Seoran...

Polsek Semaka Dibantu Warga Amankan Terduga Pelaku Pencurian Biji Kopi di Pekon Sukajaya

Polsek Semaka Dibantu Warga Amankan Terd...

Dua Pekan Operasi Sikat, Polres Pringsewu Gulung 13 Tersangka Pencurian

Dua Pekan Operasi Sikat, Polres Pringsew...

DPO Zaenal Arifin Kasus Penipuan dan Penggelapan

DPO Zaenal Arifin Kasus Penipuan dan Pen...

Polsek Dramaga Amankan 3 Orang Diduga Gangster

Polsek Dramaga Amankan 3 Orang Diduga Ga...

Previous Post

Peduli Lingkungan Sertu M. Ayub Bersama Warga Tlumpu Laksanakan Penghijauan Tanam Pohon Akasia

Next Post

Kapolres Pringsewu Jadikan Penurunan Kasus Asusila Anak sebagai Misi Prioritas 2026

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelaku Diamankan

Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelaku Diamankan
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend

Tersangka Curanmor Di Desa Buko Poso Berhasil Di Tangkap Anggota Reskrim Polsek Way Serdang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji

Tersangka Curanmor Di Desa Buko Poso Berhasil Di Tangkap Anggota Reskrim Polsek Way Serdang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend

Beraksi Di 5 TKP Tersangka Curas Kembali Ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji

Beraksi Di 5 TKP Tersangka Curas Kembali Ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend

Polda Jateng Ungkap Peredaran Narkotika, Psikotropika, dan Obat Berbahaya di Demak, Seorang Bandar Diamankan

Polda Jateng Ungkap Peredaran Narkotika, Psikotropika, dan Obat Berbahaya di Demak, Seorang Bandar Diamankan
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Bandar Huluan Berhasil Bekuk Tiga Tersangka Pencurian dengan Pemberatan dalam Semalaman, Kerugian Korban Capai Rp14 Juta Lebih

Polsek Bandar Huluan Berhasil Bekuk Tiga Tersangka Pencurian dengan Pemberatan dalam Semalaman, Kerugian Korban Capai Rp14 Juta Lebih
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend

Penyelundupan Puluhan Kilogram Sabu “Kemasan Gambar Durian” Digagalkan, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Sergap Avanza di Pintu Tol Lubuk Pakam

Penyelundupan Puluhan Kilogram Sabu “Kemasan Gambar Durian” Digagalkan, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Sergap Avanza di Pintu Tol Lubuk Pakam
by Yatimatul Hidayah
April 24, 2026
0
ShareTweetSend

Satres Narkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pemuda Diamankan

Satres Narkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pemuda Diamankan
by Yatimatul Hidayah
April 24, 2026
0
ShareTweetSend

Dari Rel ke Sel, Pengedar Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan

Dari Rel ke Sel, Pengedar Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
by Yatimatul Hidayah
April 24, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Kapolres Pringsewu Jadikan Penurunan Kasus Asusila Anak sebagai Misi Prioritas 2026

Kapolres Pringsewu Jadikan Penurunan Kasus Asusila Anak sebagai Misi Prioritas 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025
Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

November 27, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Tutup Lomba Merpati Kolong Bupati CUP 2026

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Tutup Lomba Merpati Kolong Bupati CUP 2026

April 26, 2026
Tinjau Mushola TMMD, Dandim dan Wabup Pastikan Pembangunan Berjalan Optimal

Tinjau Mushola TMMD, Dandim dan Wabup Pastikan Pembangunan Berjalan Optimal

April 26, 2026
Danrem 043/Gatam Hadiri Closing Ceremony Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam HUT Ke-27 Lampung Timur

Danrem 043/Gatam Hadiri Closing Ceremony Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam HUT Ke-27 Lampung Timur

April 26, 2026
Wakil Bupati Pringsewu Hadiri Dharma Santhi Nyepi

Wakil Bupati Pringsewu Hadiri Dharma Santhi Nyepi

April 26, 2026

Recent News

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Tutup Lomba Merpati Kolong Bupati CUP 2026

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Tutup Lomba Merpati Kolong Bupati CUP 2026

April 26, 2026
Tinjau Mushola TMMD, Dandim dan Wabup Pastikan Pembangunan Berjalan Optimal

Tinjau Mushola TMMD, Dandim dan Wabup Pastikan Pembangunan Berjalan Optimal

April 26, 2026
Danrem 043/Gatam Hadiri Closing Ceremony Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam HUT Ke-27 Lampung Timur

Danrem 043/Gatam Hadiri Closing Ceremony Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam HUT Ke-27 Lampung Timur

April 26, 2026
Wakil Bupati Pringsewu Hadiri Dharma Santhi Nyepi

Wakil Bupati Pringsewu Hadiri Dharma Santhi Nyepi

April 26, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Tutup Lomba Merpati Kolong Bupati CUP 2026

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Tutup Lomba Merpati Kolong Bupati CUP 2026

April 26, 2026
Tinjau Mushola TMMD, Dandim dan Wabup Pastikan Pembangunan Berjalan Optimal

Tinjau Mushola TMMD, Dandim dan Wabup Pastikan Pembangunan Berjalan Optimal

April 26, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb