Bogor // mediatni-polri.com / Polres Bogor – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Klapanunggal Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Muklasin, terus menggencarkan kegiatan sambang warga. Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah Desa Leuwikaret, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, pada Minggu (15/06/2025).
Kegiatan sambang warga ini merupakan bagian dari upaya preemtif Polri dalam menciptakan kedekatan emosional dengan masyarakat, mendengar langsung keluhan warga, serta mencegah secara dini potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
Dalam sambangnya, Aiptu Muklasin memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga, serta mengajak untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Ia juga mengimbau agar warga segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan adanya gangguan atau tindakan mencurigakan.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Klapanunggal AKP Silfi Adi Putri, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan sambang merupakan sarana penting membangun komunikasi dua arah antara polisi dan masyarakat.
“Dengan pendekatan yang humanis dan persuasif, diharapkan warga semakin merasa dekat dengan Polri, sehingga dapat menciptakan sinergitas dalam menjaga kondusifitas lingkungan,” ujar AKP Silfi.
Terpisah, Plt Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menegaskan bahwa jajaran Polres Bogor terus mendorong Bhabinkamtibmas untuk aktif menjalin komunikasi langsung dengan warga.
“Selain mendengar aspirasi, Bhabinkamtibmas juga memberikan edukasi agar masyarakat lebih waspada serta mampu mengantisipasi potensi kejahatan. Peran serta warga sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan bersama,” dan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587* tutupnya. (Sumber Humas Polres Bogor)



























