Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Jawa Timur dan Jawa Barat, Sita 16.400 Liter Solar Ilegal

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
March 6, 2025
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA  // MEDIATNI-POLRI.COM /  Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkapkan hasil penindakan terkait penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang terjadi di Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur, dan Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.

Kasus ini melibatkan sejumlah tersangka yang diduga kuat telah memanipulasi distribusi solar bersubsidi untuk meraup keuntungan pribadi.

Brigjen Pol Nunung, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, dalam konferensi pers pada Kamis (6/3/2025),

menjelaskan, “Pada kesempatan ini, kami menyampaikan hasil penindakan yang dilakukan oleh tim penyidik Dittipidter Bareskrim Polri. Kami mengamankan 3 orang tersangka di Kabupaten Tuban dan 5 orang tersangka di Kabupaten Karawang, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi.”

Adapun inisial tersangka yang diamankan adalah BC, K, dan J dari Kabupaten Tuban, serta LA, HB, S, AS, dan E dari Kabupaten Karawang.

Brigjen Pol Nunung menambahkan bahwa penyidik Bareskrim mulai menyelidiki kasus ini setelah menerima informasi mengenai adanya praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di kedua daerah tersebut.

BACA JUGA :  Genap Sebulan, Pelaku Penganiayaan Wartawan Leo Sembiring Tidak Ditangkap

Penyelidikan dimulai pada 26 Februari 2025, dan dalam waktu singkat, tim berhasil mengamankan total 16.400 liter BBM jenis solar yang disalahgunakan, dengan rincian 8.400 liter dari Tuban dan 8.000 liter dari Karawang.

Barang bukti yang diamankan oleh tim penyidik mencakup berbagai kendaraan, drum besar, jerigen, serta pompa dan selang untuk mengalirkan BBM ilegal.

Dalam penjelasannya, Brigjen Pol Nunung menambahkan, “Barang bukti yang kami sita sangat beragam, mulai dari kendaraan yang digunakan untuk mengangkut BBM, hingga berbagai peralatan yang menunjang praktik ilegal ini.”

Lebih lanjut, Brigjen Nunung mengungkapkan modus operandi yang digunakan oleh para tersangka.

Di Kabupaten Tuban, para tersangka menggunakan kendaraan yang sama berulang kali untuk mengangkut BBM bersubsidi jenis solar dengan memanfaatkan barcode yang disimpan di handphone milik salah satu tersangka.

BACA JUGA :  Pelaku Tembak Mati Korban PNS di Metro Kini terungkap, Motif Hanya Gegara Hutang

Sedangkan di Karawang, para tersangka membuat dan mengurus pembuatan surat rekomendasi untuk membeli solar bagi petani, yang kemudian digunakan untuk mendapatkan barcode My Pertamina.

“Setelah memperoleh banyak barcode, mereka melakukan pembelian dan pengangkutan BBM jenis solar secara berulang-ulang menggunakan kendaraan bermotor. Hasil BBM yang dibeli ini kemudian dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi dari harga subsidi,” jelas Brigjen Nunung.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja,

serta Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.

Dalam kasus ini, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 4,4 miliar, dengan kerugian terbesar berasal dari Kabupaten Karawang.

BACA JUGA :  Dua Kali Adegan Pemukulan oleh Tersangka Terungkap dalam Rekonstruksi Dugaan Penganiayaan di Tanjung Karang Timur

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang berkaitan dengan barang-barang yang disubsidi oleh pemerintah. Tindakan ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak luas pada kesejahteraan masyarakat,” kata Brigjen Nunung menutup konferensi pers.

Bareskrim Polri juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, kepolisian,

dan masyarakat dalam mencegah praktik penyalahgunaan barang subsidi agar dapat tepat sasaran dan mendukung kesejahteraan publik.

(*)

Baca Juga . . .

Pelaku Pencurian Handphone di Peladangan Singkong Tiyuh Mekar Jaya Berhasil Ditangkap Polisi

Pelaku Pencurian Handphone di Peladangan...

Kredit Macet Bongkar Aksi Jual Truk Jaminan Fidusia, Debitur Ditahan Polisi

Kredit Macet Bongkar Aksi Jual Truk Jami...

Polda Sumut Tetapkan Satu Tersangka Lagi Kasus Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu

Polda Sumut Tetapkan Satu Tersangka Lagi...

Komplotan Curat Lintas Kabupaten Kota Berhasil Diringkus Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lampung Tengah dan Polsek Terbanggi Besar

Komplotan Curat Lintas Kabupaten Kota Be...

Sepekan Gelar KRYD, Jajaran Polres Lampung Utara Ringkus 5 Pelaku Kejahatan

Sepekan Gelar KRYD, Jajaran Polres Lampu...

Polsek Terbanggi Besar Berhasil Meringkus Pelaku Pencurian

Polsek Terbanggi Besar Berhasil Meringku...

Satres Narkoba Polres Lampung Utara Kembali Amankan Pengedar Sabu

Satres Narkoba Polres Lampung Utara Kemb...

Kasus Penganiayaan Pelajar di Cikarang Selatan Kapolsek Turun Langsung Beri Dukungan

Kasus Penganiayaan Pelajar di Cikarang S...

Menjadi Bandar Narkoba, Seorang Pria Berhasil Diringkus Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat

Menjadi Bandar Narkoba, Seorang Pria Ber...

Kajati Sumut Sebut Bahwa Pihaknya Tidak Main – Main Menangani Pekara Kasus Narkoba Firdaus Sitepu

Kajati Sumut Sebut Bahwa Pihaknya Tidak ...

Previous Post

Bhabinkamtibmas Polsek Sebangki dan Poktan Sumber Rejeki Cek Perkembangan Tanaman Jagung

Next Post

Satgas Pamtas Yonif 131/BRS Hadiri Safari Ramadhan 1446 H Kalpoda Papua di Masjid Agung Distrik Arso

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Gagalkan Peredaran Sabu, Polsek Bosar Maligas Amankan Pria di Nagori Tiga Jadi

Gagalkan Peredaran Sabu, Polsek Bosar Maligas Amankan Pria di Nagori Tiga Jadi
by Yatimatul Hidayah
September 10, 2026
0
ShareTweetSend

Tegas Berantas Premanisme, Polres Binjai Amankan Empat Terduga Pelaku Pungli

Tegas Berantas Premanisme, Polres Binjai Amankan Empat Terduga Pelaku Pungli
by Yatimatul Hidayah
September 10, 2026
0
ShareTweetSend

Pelaku Pencurian Honda Vario di Pondok Makan D’ACAI Kotabumi Akhirnya Diamankan Polisi

Pelaku Pencurian Honda Vario di Pondok Makan D’ACAI Kotabumi Akhirnya Diamankan Polisi
by Yatimatul Hidayah
September 10, 2026
0
ShareTweetSend

Naik Tower Untuk Curi Kabel, Pelaku Diciduk Polsek Way Pengubuan Saat Beraksi

Naik Tower Untuk Curi Kabel, Pelaku Diciduk Polsek Way Pengubuan Saat Beraksi
by Yatimatul Hidayah
September 10, 2026
0
ShareTweetSend

Residivis Curanmor Asal OKU Timur Diringkus Polisi, Truk Senilai Rp450 Juta di Mesuji Berhasil Diamankan

Residivis Curanmor Asal OKU Timur Diringkus Polisi, Truk Senilai Rp450 Juta di Mesuji Berhasil Diamankan
by Yatimatul Hidayah
September 5, 2026
0
ShareTweetSend

Amankan Pelaku Kekerasan Seksual, Polres Lampung Timur Temukan Narkoba

Amankan Pelaku Kekerasan Seksual, Polres Lampung Timur Temukan Narkoba
by Yatimatul Hidayah
September 4, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Wonosobo Amankan Tiga Pelaku Curas Pengancam Sopir Truk Pakai Badik, Dua Diantarnya Pelajar

Polsek Wonosobo Amankan Tiga Pelaku Curas Pengancam Sopir Truk Pakai Badik, Dua Diantarnya Pelajar
by Yatimatul Hidayah
September 2, 2026
0
ShareTweetSend

Curi Motor di Mushola, Polres Lamtim Amankan Pelaku

Curi Motor di Mushola, Polres Lamtim Amankan Pelaku
by Yatimatul Hidayah
September 1, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Satgas Pamtas Yonif 131/BRS Hadiri Safari Ramadhan 1446 H Kalpoda Papua di Masjid Agung Distrik Arso

Satgas Pamtas Yonif 131/BRS Hadiri Safari Ramadhan 1446 H Kalpoda Papua di Masjid Agung Distrik Arso

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Kasatgas PRR Apresiasi Pemulihan SMP Negeri 1 Tukka melalui Swakelola

Kasatgas PRR Apresiasi Pemulihan SMP Negeri 1 Tukka melalui Swakelola

September 10, 2026
Kasatgas Tito Minta Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Prioritaskan Penanganan Pascabencana

Kasatgas Tito Minta Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Prioritaskan Penanganan Pascabencana

September 10, 2026
Kasatgas PRR Huntap Tapanuli Tengah Harus Segera Dibangun Masif

Kasatgas PRR Huntap Tapanuli Tengah Harus Segera Dibangun Masif

September 10, 2026
Sekjen Kemendagri Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

Sekjen Kemendagri Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

September 10, 2026

Recent News

Kasatgas PRR Apresiasi Pemulihan SMP Negeri 1 Tukka melalui Swakelola

Kasatgas PRR Apresiasi Pemulihan SMP Negeri 1 Tukka melalui Swakelola

September 10, 2026
Kasatgas Tito Minta Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Prioritaskan Penanganan Pascabencana

Kasatgas Tito Minta Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Prioritaskan Penanganan Pascabencana

September 10, 2026
Kasatgas PRR Huntap Tapanuli Tengah Harus Segera Dibangun Masif

Kasatgas PRR Huntap Tapanuli Tengah Harus Segera Dibangun Masif

September 10, 2026
Sekjen Kemendagri Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

Sekjen Kemendagri Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

September 10, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Kasatgas PRR Apresiasi Pemulihan SMP Negeri 1 Tukka melalui Swakelola

Kasatgas PRR Apresiasi Pemulihan SMP Negeri 1 Tukka melalui Swakelola

September 10, 2026
Kasatgas Tito Minta Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Prioritaskan Penanganan Pascabencana

Kasatgas Tito Minta Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Prioritaskan Penanganan Pascabencana

September 10, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb