WONOGIRI // MEDIATNI-POLRI.COM / KAI Daop 6 Yogyakarta kembali mengingatkan masyarakat pengguna jalan agar selalu waspada, berhati-hati, fokus,
dan mematuhi rambu-rambu saat berlalu lintas khususnya saat melintasi perlintasan sebidang KA sehingga keselamatan bersama dapat terjaga.
Seperti yang terjadi pada hari ini Sabtu, 16 Agustus 2025 pada pukul 10.58 WIB, KA 516 Batara Kresna relasi Purwosari-Wonogiri tertemper mobil di petak jalan Pasarnguter-Wonogiri kilometer 26+0.
KA 513 Batara Kresna sempat berhenti untuk diperiksa kondisi rangkaiannya dan setelah dilakukan pengecekan seluruh rangkaian dan dipastikan aman, pada pkl 11.46 WIB dapat melanjutkan perjalanan.
KAI Daop 6 Yogyakarta menyampaikan permohonan maaf kepada penumpang KA dan mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan kesabaran pelanggan atas kondisi ini. Adapun untuk penemper kemudian dibawa ke RS PKU Wonogiri dan RSUD Wonogiri.
“KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan adanya kejadian ini dan diharapkan tidak terjadi di kemudian hari demi keselamatan bersama,” terang Feni Novida Saragih, selaku Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta.
KAI Daop 6 Yogyakarta juga mengimbau masyarakat pengguna jalan agar senantiasa disiplin, fokus dan berhati-hati dalam berkendara serta mematuhi rambu-rambu yang ada saat akan melintasi perlintasan sebidang KA dan tidak beraktivitas di sekitar jalur KA.
Lebih lanjut Feni menambahkan, KAI Daop 6 Yogyakarta kembali mengingatkan bahwa pelanggaran di perlintasan sebidang KA baik yang liar maupun dijaga serta di jalan raya merupakan pelanggaran lalu lintas sesuai aturan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Red Pdtry



























