KOTIM // MEDIATNI-POLRI.COM / Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menerima dua ekor kucing kuwuk (Prionailurus bengalensis) dari staf PT.Rimba Makmur Utama (RMU), Sabtu (11/10/2025).
“Pada hari ini Sabtu 11 Oktober 2025 telah dilaksanakan kegiatan serah terima satwa, yaitu kucing kuwuk (Prionailurus bengalensis), berjumlah dua ekor dengan kondisi hidup,” kata Kepala BKSDA Resort Sampit Muriansyah.
“Yang menyerahkan atas nama Sulaiman, staf PT.Rimba Makmur Utama (RMU), di Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan,” ujarnya.
Muriansyah menyebutkan, satwa tersebut ditemukan oleh Kamarudin warga Desa Serambut, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
“Kedua kucing kuwuk tersebut ditemukan beberapa waktu yang lalu saat Kamarudin membersihkan semak belukar di kebunnya. Ditunggu sampai sore, namun induk kucing tidak datang. Selanjutnya kucing dibawa ke rumah. Sempat dirawat tapi karena diketahui kucing tersebut jenis kucing yang dilindungi oleh undang-undang lalu dilaporkan kepada petugas BKSDA,” jelasnya.
Kemudian oleh petugas, kedua kucing kuwuk tersebut diminta diantarkan ke Samuda.
“Akhirnya, siang tadi kucing dibawa oleh Sulaiman, staf PT.RMU, ke Samuda dan diserahterimakan kepada petugas BKSDA. Kondisi kucing nampak sehat, tidak ditemukan luka dibadan kedua ekor kucing. Kucing kuwuk tersebut kini berada di Pos Sampit,” tukas Muriansyah.
Sementara itu, Kepala Zona Pulau Hanaut PT.RMU, Angga, mengatakan pihaknya berkomitmen dalam perlindungan satwa liar yang dilindungi khususnya di wilayah konsesi PT.RMU.
“Komitmen PT.RMU dalam perlindungan satwa liar yang dilindungi khususnya di wilayah konsesi PT.RMU sudah menjadi bagian dari nilai-nilai dalam kami berkegiatan di lingkungan kerja,” ujarnya.
(Tbk)




























