Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home POLRI

Bravo Polres Landak! Lagi-lagi Ungkap Penyalahgunaan Narkotika, 2 Orang Diamankan dengan BB Diduga Sabu 20,52 Gram

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
August 9, 2026
in POLRI
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LANDAK // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polda Kalbar, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, polisi mengamankan dua orang pria berinisial D dan RB yang diduga terlibat transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak.

Keduanya diamankan pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di tepi Jalan Raya Darit-Meranti, tepatnya di depan Kuburan Katolik Sejongko, Desa Darit, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 20,52 gram.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K. melalui Kasat Narkoba Polres Landak Iptu Yulianus Van Chanel TK, S.I.P. mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Landak.

“Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan terhadap penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Setiap informasi yang kami terima akan kami tindak lanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar Iptu Yulianus mewakili Kapolres Landak.

Iptu Yulianus menjelaskan, pengungkapan berawal ketika anggota Satresnarkoba Polres Landak melakukan penindakan terhadap D dan RB yang diduga sedang melakukan transaksi narkotika.

Saat diamankan, D disebut sempat membuang sebuah kantong klip transparan menggunakan tangan kanannya. Setelah diperiksa, kantong tersebut berisi plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat kristal yang diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut dibungkus menggunakan dua lembar tisu warna putih dan sebuah kantong plastik hitam.

BACA JUGA :  Tingkatkan Kinerja Polres Kotim Ikuti Asistensi Birorena Polda Kalteng

Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap D. Dari saku celana depan sebelah kiri ditemukan satu unit telepon seluler merek Vivo Y21 warna ungu.

Sementara dari saku celana depan sebelah kanan ditemukan satu bungkus kotak rokok Sampoerna Mild warna putih yang berisi tiga sedotan pipet plastik warna putih, satu korek api warna kuning, satu korek telinga, serta satu buah kaca Fanbo yang dibalut menggunakan lembaran timah rokok.

Polisi selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap RB. Dari tangan RB ditemukan satu unit telepon seluler merek Redmi 13C warna Clover Green.

Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam dengan lis biru, nomor polisi P 5928 RS, lengkap dengan kunci. Namun, dari kendaraan tersebut tidak ditemukan barang bukti narkotika.

Selanjutnya, D dan RB beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Landak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan dari D di antaranya satu buah kantong klip transparan berisi satu plastik klip transparan berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 20,52 gram.

BACA JUGA :  Samapta Polsek Menyuke Lakukan Pengamanan Sholat Pada Hari Jum'at

Selain itu, polisi turut mengamankan dua lembar tisu putih, satu kantong plastik hitam, satu unit Vivo Y21 warna ungu, satu bungkus rokok Sampoerna Mild warna putih, tiga sedotan pipet plastik, satu korek api warna kuning, satu korek telinga, serta kaca Fanbo.

Sementara dari RB, polisi mengamankan satu unit handphone Redmi 13C warna Clover Green serta satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam lis biru dengan nomor polisi P 5928 RS beserta kuncinya.

Atas perbuatannya, para terlapor diproses berdasarkan ketentuan tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Alternatif lainnya, Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Narkoba menegaskan, proses penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap secara terang jaringan maupun asal-usul barang haram tersebut.

BACA JUGA :  Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/RI Tinjau KDKMP Pulung Kencana

“Tindak lanjut yang kami lakukan antara lain tes urine, pemeriksaan saksi dan tersangka, penyitaan serta penimbangan barang bukti, kemudian uji barang bukti ke Laboratorium Forensik Polda Kalbar. Setelah itu dilakukan gelar perkara dan pemberkasan hingga proses penyidikan selesai,” jelasnya.

Polres Landak mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Masyarakat juga diminta tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika. Jangan sampai generasi muda kita menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menciptakan wilayah Landak yang bersih dari narkotika,” pungkas Iptu Yulianus.

Sumber :  Humas Polres Landak

Baca Juga . . .

Dukung Ketahanan Pangan di Wonogiri, Polda Jateng Tinjau Lahan Jagung Dan Asistensi Pembangunan SPPG Di Wonogiri

Dukung Ketahanan Pangan di Wonogiri, Pol...

Siswa TK Az-Zahra Kunjungi Polres Pringsewu, Belajar Keamanan Sambil Bermain

Siswa TK Az-Zahra Kunjungi Polres Prings...

Polsek Mempawah Hulu amankan Ibadah Misa Minggu

Polsek Mempawah Hulu amankan Ibadah Misa...

Kunjungan Danramil 0621-13 Beserta Anggota Koramil ke Polsek Dramaga Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke -79 Tahun 2025

Kunjungan Danramil 0621-13 Beserta Anggo...

Kapolda Kalbar Bawa Tim Voli Bhayangkara Presisi Raih Podium Juara Pro liga 2025

Kapolda Kalbar Bawa Tim Voli Bhayangkara...

Kapolri Sambang Petang Bersama Ustaz Abdul Somad, Komitmen Jaga Kamtibmas

Kapolri Sambang Petang Bersama Ustaz Abd...

Kapolsek Gunung Sindur Turun Langsung Bersama Anggotanya Mendatangi TKP Kecelakaan Kerja di Gunung Sindur, Bogor

Kapolsek Gunung Sindur Turun Langsung Be...

Polisi Amankan ODGJ Mengamuk di Bulusulur, Dibawa ke Dinsos untuk Penanganan

Polisi Amankan ODGJ Mengamuk di Bulusulu...

Bhayangkari Polda Papua Barat Peduli Bhakti Kesehatan Dan Pengobatan Masyarakat di Pulau Lemon

Bhayangkari Polda Papua Barat Peduli Bha...

Jumpai Kumpulan Pemuda Saat Patroli Malam, Petugas Polsek Menjalin Himbau Kamtibmas

Jumpai Kumpulan Pemuda Saat Patroli Mala...

Previous Post

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Cikarang Pusat Hadiri Grand Opening Pasar Rancahiang Desa Pasirtanjung

Next Post

Berawal dari Satu Tersangka, Polda Jateng Bongkar Jaringan Narkoba di Temanggung dan Sita 18,59 Gram Sabu

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Sat Samapta Polres Tulang Bawang Barat Tingkatkan Patroli KRYD Malam Hari Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sat Samapta Polres Tulang Bawang Barat Tingkatkan Patroli KRYD Malam Hari Antisipasi Gangguan Kamtibmas
by Yatimatul Hidayah
August 9, 2026
0
ShareTweetSend

Berawal dari Satu Tersangka, Polda Jateng Bongkar Jaringan Narkoba di Temanggung dan Sita 18,59 Gram Sabu

Berawal dari Satu Tersangka, Polda Jateng Bongkar Jaringan Narkoba di Temanggung dan Sita 18,59 Gram Sabu
by Yatimatul Hidayah
August 9, 2026
0
ShareTweetSend

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Cikarang Pusat Hadiri Grand Opening Pasar Rancahiang Desa Pasirtanjung

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Cikarang Pusat Hadiri Grand Opening Pasar Rancahiang Desa Pasirtanjung
by Yatimatul Hidayah
August 9, 2026
0
ShareTweetSend

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polres Metro Bekasi Amankan Car Free Day Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-76 dan HUT ke-81 RI

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polres Metro Bekasi Amankan Car Free Day Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-76 dan HUT ke-81 RI
by Yatimatul Hidayah
August 9, 2026
0
ShareTweetSend

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Setu Pelayanan Pengamanan Ibadah Minggu Jemaat HKBP Tamansari

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Setu Pelayanan Pengamanan Ibadah Minggu Jemaat HKBP Tamansari
by Yatimatul Hidayah
August 9, 2026
0
ShareTweetSend

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Lomba Mancing Polsek Cikarang Utara Semarakkan HUT ke-81 RI Bersama Masyarakat

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Lomba Mancing Polsek Cikarang Utara Semarakkan HUT ke-81 RI Bersama Masyarakat
by Yatimatul Hidayah
August 9, 2026
0
ShareTweetSend

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Permainan Tradisional Semarakkan HUT ke-81 RI Bersama Warga Cikarang Timur

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Permainan Tradisional Semarakkan HUT ke-81 RI Bersama Warga Cikarang Timur
by Yatimatul Hidayah
August 9, 2026
0
ShareTweetSend

Tindak Lanjut Perintah Kapolres Mesuji, Seluruh Bhabinkamtibmas Sosialisasikan dan Bagikan Bendera Merah Putih ke Masyarakat

Tindak Lanjut Perintah Kapolres Mesuji, Seluruh Bhabinkamtibmas Sosialisasikan dan Bagikan Bendera Merah Putih ke Masyarakat
by Yatimatul Hidayah
August 9, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Berawal dari Satu Tersangka, Polda Jateng Bongkar Jaringan Narkoba di Temanggung dan Sita 18,59 Gram Sabu

Berawal dari Satu Tersangka, Polda Jateng Bongkar Jaringan Narkoba di Temanggung dan Sita 18,59 Gram Sabu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

May 15, 2026
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Sat Samapta Polres Tulang Bawang Barat Tingkatkan Patroli KRYD Malam Hari Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sat Samapta Polres Tulang Bawang Barat Tingkatkan Patroli KRYD Malam Hari Antisipasi Gangguan Kamtibmas

August 9, 2026
Perkokoh Kemanunggalan, Pos Kotis Satgas Yonarmed 13/Nanggala Bersama Warga Desa Sebindang Gelar Kerja Bakti Pembangunan Masjid Al-Hikmah

Perkokoh Kemanunggalan, Pos Kotis Satgas Yonarmed 13/Nanggala Bersama Warga Desa Sebindang Gelar Kerja Bakti Pembangunan Masjid Al-Hikmah

August 9, 2026
Berawal dari Satu Tersangka, Polda Jateng Bongkar Jaringan Narkoba di Temanggung dan Sita 18,59 Gram Sabu

Berawal dari Satu Tersangka, Polda Jateng Bongkar Jaringan Narkoba di Temanggung dan Sita 18,59 Gram Sabu

August 9, 2026
Bravo Polres Landak! Lagi-lagi Ungkap Penyalahgunaan Narkotika, 2 Orang Diamankan dengan BB Diduga Sabu 20,52 Gram

Bravo Polres Landak! Lagi-lagi Ungkap Penyalahgunaan Narkotika, 2 Orang Diamankan dengan BB Diduga Sabu 20,52 Gram

August 9, 2026

Recent News

Sat Samapta Polres Tulang Bawang Barat Tingkatkan Patroli KRYD Malam Hari Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sat Samapta Polres Tulang Bawang Barat Tingkatkan Patroli KRYD Malam Hari Antisipasi Gangguan Kamtibmas

August 9, 2026
Perkokoh Kemanunggalan, Pos Kotis Satgas Yonarmed 13/Nanggala Bersama Warga Desa Sebindang Gelar Kerja Bakti Pembangunan Masjid Al-Hikmah

Perkokoh Kemanunggalan, Pos Kotis Satgas Yonarmed 13/Nanggala Bersama Warga Desa Sebindang Gelar Kerja Bakti Pembangunan Masjid Al-Hikmah

August 9, 2026
Berawal dari Satu Tersangka, Polda Jateng Bongkar Jaringan Narkoba di Temanggung dan Sita 18,59 Gram Sabu

Berawal dari Satu Tersangka, Polda Jateng Bongkar Jaringan Narkoba di Temanggung dan Sita 18,59 Gram Sabu

August 9, 2026
Bravo Polres Landak! Lagi-lagi Ungkap Penyalahgunaan Narkotika, 2 Orang Diamankan dengan BB Diduga Sabu 20,52 Gram

Bravo Polres Landak! Lagi-lagi Ungkap Penyalahgunaan Narkotika, 2 Orang Diamankan dengan BB Diduga Sabu 20,52 Gram

August 9, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Sat Samapta Polres Tulang Bawang Barat Tingkatkan Patroli KRYD Malam Hari Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sat Samapta Polres Tulang Bawang Barat Tingkatkan Patroli KRYD Malam Hari Antisipasi Gangguan Kamtibmas

August 9, 2026
Perkokoh Kemanunggalan, Pos Kotis Satgas Yonarmed 13/Nanggala Bersama Warga Desa Sebindang Gelar Kerja Bakti Pembangunan Masjid Al-Hikmah

Perkokoh Kemanunggalan, Pos Kotis Satgas Yonarmed 13/Nanggala Bersama Warga Desa Sebindang Gelar Kerja Bakti Pembangunan Masjid Al-Hikmah

August 9, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb