SAROLANGUN // MEDIATNI-POLRI.COM / Komandan Kodim (Dandim) 0420/Sarko Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto, S.Sos., M.Han., bersama Bupati Sarolangun, Kapolres Sarolangun, serta unsur terkait turun langsung melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di area plasma PT BKS, Desa Lubuk Kepayang, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Senin (24/8/2026).
Kehadiran unsur Forkopimda dan instansi terkait di lokasi merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah bersama TNI-Polri dalam menangani karhutla sekaligus mencegah meluasnya titik api yang dapat mengancam lingkungan dan aktivitas masyarakat.
Dengan menggunakan peralatan pemadaman yang tersedia, personel gabungan bersama pihak terkait berjibaku memadamkan api serta melakukan pendinginan di area yang terdampak.
Upaya tersebut dilakukan secara bersama-sama dengan tetap memperhatikan kondisi medan dan keselamatan personel di lapangan.
Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto, S.Sos., M.Han., menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan kerja sama seluruh pihak, baik pemerintah, aparat keamanan, perusahaan maupun masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat meluas, terutama pada kondisi cuaca panas dan kering. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” tegas Dandim.
Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
>“Jangan menunggu api membesar. Apabila menemukan titik api, segera laporkan kepada aparat atau pihak terkait agar dapat ditangani dengan cepat. Pencegahan dan kepedulian bersama merupakan kunci utama dalam mengatasi karhutla, tambahnya.
Dandim berharap sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, perusahaan dan masyarakat terus diperkuat dalam upaya pencegahan serta penanggulangan karhutla di wilayah Kabupaten Sarolangun.
Kegiatan pemadaman ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan, melindungi masyarakat, serta mencegah dampak karhutla yang lebih luas.
(Nurcholik)




























