LANDAK // MEDIATNI-POLRI.COM / Polsek Ngabang~ Polres Landak~ Polda Kalbar ~ Patroli siang hari tidak hanya dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga dimanfaatkan oleh jajaran Kepolisian untuk membangun komunikasi langsung dengan warga.
Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, khususnya terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Pada Selasa (25/8/2026), personel Polsek Ngabang melaksanakan patroli sekaligus menyambangi warga yang sedang berkumpul di lingkungan permukiman.
Dalam kesempatan tersebut, polisi berdialog dengan warga, mendengarkan informasi mengenai situasi dan kondisi lingkungan sekitar, serta menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas.
Selain menjaga keamanan, petugas mengingatkan warga untuk meningkatkan kepedulian terhadap potensi terjadinya Karhutla.
Warga diimbau untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan, tidak membuang puntung rokok yang masih menyala, serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Ngabang Kompol Zuanda, S.H., C.I.M., menyampaikan bahwa kegiatan patroli merupakan salah satu upaya Polri untuk hadir secara langsung di tengah masyarakat.
“Patroli tidak hanya bertujuan memastikan situasi keamanan tetap kondusif, tetapi juga menjadi sarana bagi personel untuk berkomunikasi dan menyerap informasi dari masyarakat. Melalui interaksi langsung dengan warga, berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat diketahui sejak dini,” ujar Kapolsek.
Kapolsek menambahkan bahwa pencegahan Karhutla memerlukan peran serta seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, kepedulian warga sangat penting untuk mencegah kebakaran yang dapat menimbulkan kerugian, mengganggu aktivitas masyarakat, serta berdampak terhadap lingkungan dan kesehatan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Apabila melihat kebakaran atau titik api, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani dengan cepat,” tambahnya.
Sumber : Humas Polsek Ngabang



























