Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Dibackup Tekab 308 Polres Tanggamus Polsek Pulau Panggung Tangkap Pelaku Penganiayaan di Jalan Bendungan Batu Tegi

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
March 9, 2026
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGGAMUS // MEDIATNI-POLRI.COM / Unit Reskrim Polsek Pulau Panggung bersama Tim Tekab 308 Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Pekon Batu Tegi Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus.

Pelaku diketahui inisial AS (24), warga Dusun Talang Masjid, Pekon Sinar Sekampung, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus.

Peristiwa tersebut dilaporkan tanggal 21 Januari 2026. Korban dalam peristiwa tersebut adalah Rapendra Gustiawan (18), warga Pekon Tanjung Begelung, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Tekab 308 Polres Tanggamus bersama Unit Reskrim Polsek Pulau Panggung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

Kapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus AKP Suamin mengatakan, setelah dilakukan pencarian,

pihaknya mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di wilayah Blok 10 Pekon Way Suluh, Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat.

BACA JUGA :  Gelapkan Sepeda Motor Rekannya, Pelaku Berhasil Diamankan Polsek Terbanggi Besar

“Tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan pada ada Jumat (6/3/2026),” kata Iptu Suamin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Senin 9 Maret 2026.

Kapolsek menyebut, dalam penangkapan tersebut, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau lengkap dengan sarung berwarna cokelat serta satu lembar surat visum korban.

Dijelaskan Kapolsek, kejadian penganiayaan itu terjadi pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Raya Bendungan Batu Tegi, Kecamatan Air Naningan.

Saat itu korban sedang berkumpul bersama dua rekannya, Afif dan Miko, di pinggir jalan. Tiba-tiba seorang pria tak dikenal melintas menggunakan sepeda motor dan melemparkan puntung rokok ke arah korban dan teman-temannya.

Sekitar 30 menit kemudian, pria tersebut kembali ke lokasi dan terlibat adu mulut dengan salah satu teman korban.

BACA JUGA :  Bawa 100 Pil Ekstasi, Dua Pria Ditangkap Satnarkoba Polres Pringsewu

Melihat situasi tersebut, korban mencoba melerai pertengkaran. Namun pelaku justru mencabut sebilah pisau dari sarungnya dan mengayunkannya ke arah korban hingga mengenai lengan kanan korban.

“Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka sobek sepanjang sekitar 5 sentimeter. Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulau Panggung,” jelasnya.

Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan keterangan tersangka, ia melakukan perbuatan tersebut lantaran kesal dituduh melempar puntung rokok kepada korban dan teman-temannya.

Selain itu, ada teriakan provokasi sehingga turun dengan menyabet-nyabetkan pisau yang dibawanya sehingga melukai korban.

“Meski pengakuan tersangka seperti itu, namun perbuatannya tetap tidak dapat dibenarkan karena telah mengakibatkan korban mengalami luka,” ujarnya.

BACA JUGA :  Komitmen Kasat Narkoba Polres Simalungun Berbuah Manis, Kembali Berhasil Bongkar Sindikat Sabu 10,94 Gram

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Pulau Panggung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka.

“Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan,” tandasnya.

(*)

Baca Juga . . .

Uang Jalan Habis Main Judi Online, Seorang Sopir Truk Rencanakan Skenario Perampokan Palsu di Tol Lampung

Uang Jalan Habis Main Judi Online, Seora...

Kedapatan Miliki Sabu seorang Pria Dewasa Diringkus Sat Res Narkoba Polres Tulang Bawang Barat

Kedapatan Miliki Sabu seorang Pria Dewas...

Gagal Beraksi, Komplotan Curas di Lampung Tengah Berhasil Dibekuk Polisi, Senpi Rakitan Turut Diamankan

Gagal Beraksi, Komplotan Curas di Lampun...

Beraksi Di Pekalongan, Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Polisi di Batanghari

Beraksi Di Pekalongan, Pelaku Curanmor B...

Polres Mesuji Bekuk Pelaku Curas yang Sasar Pedagang Ikan, Satu Orang Masih Buron

Polres Mesuji Bekuk Pelaku Curas yang Sa...

Polsek Terbanggi Besar Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan dalam Jabatan, Pelaku Ditangkap Berkat Sinergi dengan Polsek Pugung

Polsek Terbanggi Besar Berhasil Ungkap K...

Team Tekab 308 Presisi Polres Mesuji Berhasil Mengamankan Pelaku KDRT di Desa Talang Batu

Team Tekab 308 Presisi Polres Mesuji Ber...

Mengawali Kinerjanya Pada Tahun 2025, Jajaran Polres Lampung Timur, Berhasil Mengungkap 19 Kasus Dugaan Tindak Pidana

Mengawali Kinerjanya Pada Tahun 2025, Ja...

Hanya Kurun Waktu 6 Jam, Polsek Trimurjo Berhasil Meringkus Pelaku Tipu Gelap Sepeda Motor Milik Warga

Hanya Kurun Waktu 6 Jam, Polsek Trimurjo...

Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban Ringkus Pelaku Pencurian Burung Murai, Sudah 4 Kali Beraksi!

Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban...

Previous Post

Pastikan Program MBG Tepat Sasaran, Polsek Jatiroto Ikut Monitoring Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis

Next Post

Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Penjualan Minuman Beralkohol

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Gagalkan Peredaran Sabu, Polsek Bosar Maligas Amankan Pria di Nagori Tiga Jadi

Gagalkan Peredaran Sabu, Polsek Bosar Maligas Amankan Pria di Nagori Tiga Jadi
by Yatimatul Hidayah
September 10, 2026
0
ShareTweetSend

Tegas Berantas Premanisme, Polres Binjai Amankan Empat Terduga Pelaku Pungli

Tegas Berantas Premanisme, Polres Binjai Amankan Empat Terduga Pelaku Pungli
by Yatimatul Hidayah
September 10, 2026
0
ShareTweetSend

Pelaku Pencurian Honda Vario di Pondok Makan D’ACAI Kotabumi Akhirnya Diamankan Polisi

Pelaku Pencurian Honda Vario di Pondok Makan D’ACAI Kotabumi Akhirnya Diamankan Polisi
by Yatimatul Hidayah
September 10, 2026
0
ShareTweetSend

Naik Tower Untuk Curi Kabel, Pelaku Diciduk Polsek Way Pengubuan Saat Beraksi

Naik Tower Untuk Curi Kabel, Pelaku Diciduk Polsek Way Pengubuan Saat Beraksi
by Yatimatul Hidayah
September 10, 2026
0
ShareTweetSend

Residivis Curanmor Asal OKU Timur Diringkus Polisi, Truk Senilai Rp450 Juta di Mesuji Berhasil Diamankan

Residivis Curanmor Asal OKU Timur Diringkus Polisi, Truk Senilai Rp450 Juta di Mesuji Berhasil Diamankan
by Yatimatul Hidayah
September 5, 2026
0
ShareTweetSend

Amankan Pelaku Kekerasan Seksual, Polres Lampung Timur Temukan Narkoba

Amankan Pelaku Kekerasan Seksual, Polres Lampung Timur Temukan Narkoba
by Yatimatul Hidayah
September 4, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Wonosobo Amankan Tiga Pelaku Curas Pengancam Sopir Truk Pakai Badik, Dua Diantarnya Pelajar

Polsek Wonosobo Amankan Tiga Pelaku Curas Pengancam Sopir Truk Pakai Badik, Dua Diantarnya Pelajar
by Yatimatul Hidayah
September 2, 2026
0
ShareTweetSend

Curi Motor di Mushola, Polres Lamtim Amankan Pelaku

Curi Motor di Mushola, Polres Lamtim Amankan Pelaku
by Yatimatul Hidayah
September 1, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Penjualan Minuman Beralkohol

Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Penjualan Minuman Beralkohol

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Kasatgas PRR Apresiasi Pemulihan SMP Negeri 1 Tukka melalui Swakelola

Kasatgas PRR Apresiasi Pemulihan SMP Negeri 1 Tukka melalui Swakelola

September 10, 2026
Kasatgas Tito Minta Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Prioritaskan Penanganan Pascabencana

Kasatgas Tito Minta Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Prioritaskan Penanganan Pascabencana

September 10, 2026
Kasatgas PRR Huntap Tapanuli Tengah Harus Segera Dibangun Masif

Kasatgas PRR Huntap Tapanuli Tengah Harus Segera Dibangun Masif

September 10, 2026
Sekjen Kemendagri Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

Sekjen Kemendagri Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

September 10, 2026

Recent News

Kasatgas PRR Apresiasi Pemulihan SMP Negeri 1 Tukka melalui Swakelola

Kasatgas PRR Apresiasi Pemulihan SMP Negeri 1 Tukka melalui Swakelola

September 10, 2026
Kasatgas Tito Minta Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Prioritaskan Penanganan Pascabencana

Kasatgas Tito Minta Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Prioritaskan Penanganan Pascabencana

September 10, 2026
Kasatgas PRR Huntap Tapanuli Tengah Harus Segera Dibangun Masif

Kasatgas PRR Huntap Tapanuli Tengah Harus Segera Dibangun Masif

September 10, 2026
Sekjen Kemendagri Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

Sekjen Kemendagri Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

September 10, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Kasatgas PRR Apresiasi Pemulihan SMP Negeri 1 Tukka melalui Swakelola

Kasatgas PRR Apresiasi Pemulihan SMP Negeri 1 Tukka melalui Swakelola

September 10, 2026
Kasatgas Tito Minta Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Prioritaskan Penanganan Pascabencana

Kasatgas Tito Minta Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Prioritaskan Penanganan Pascabencana

September 10, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb