PRINGSEWU // MEDIATNI-POLRI.COM / – Pemkab Pringsewu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMP),
terus berupaya meningkatkan kapasitas aparatur Pekon dalam mengelola keuangan desa secara transparan dan akuntabel.
Demikian disampaikan oleh Pj. Bupati Pringsewu Hi. Marindo Kurniawan yang diwakili oleh Kepala Dinas PMP Pringsewu, Ir. Iskandar Muda saat membuka kegiatan peningkatan kapasitas aparatur Pekon dalam pengelolaan keuangan Pekon, yang dilaksanakan di Aula Balai Pertemuan RM Radja Pindang Resto Gadingrejo Selasa (27/12/2024).
Menurutnya, peningkatan kapasitas aparatur desa harus menjadi prioritas pemerintah daerah, karena sumber daya manusia yang berkualitas akan mampu mendorong terbentuknya organisasi,
yang optimal serta memberikan langkah yang tepat dalam mengoptimalkan kegiatan kapasitas sumber daya aparatur desa yang akuntabel.
“Peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa dan unsur-unsur masyarakat yang terlibat secara langsung dalam tata kelola desa menjadi syarat pelaksanaan Undang-Undang Desa dapat berjalan secara optimal,” katanya.
Iskandar menjelaskan, dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan Pekon yang berdasarkan asas-asas, transparan, efisiensi, efektif, partisipatif dan akuntansi,
yang dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran maka aparatur Pekon perlu diberikan bimbingan dan pelatihan dalam penyusunan rencana anggaran biaya (RAB) teknis kegiatan infrastruktur.
“Dalam persoalan tersebut masih kita sering jumpai dalam penetapan APB Pekon yang tidak tepat waktu, serta masih banyak pula ditemukan kesalahan dan ketidak sesuaian penyusunan RAB teknis pekerjaan infrastruktur,” ujarnya.
Lebihlanjut Iskandar menambahkan, melalui pelatihan pengelolaan keuangan Pekon ini diharapkan, ke depan para Pekon dapat lebih tertib dan disiplin dalam pengelolaan keuangan Pekon secara transparan, efisiensi, efektif, partisipatif dan akuntabel.
“Selain pelatihan dalam penyusunan RAB dalam kegiatan infrastruktur, kegiatan ini juga dilakukan pelatihan dalam pembuatan pengawasan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan Pekon yang berdasarkan asas-asas transparansi dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel untuk Pringsewu yang lebih baik lagi,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kejari kabupaten Pringsewu atau yang mewakili, Inspektorat kabupaten Pringsewu yang mewakili, Tim tenaga ahli pendamping kabupaten Pringsewu yang mewakili, Kepala BPKAD Pringsewu, Kepala Bappeda kabupaten Pringsewu yang diwakili oleh Sekretaris Ivan Kurniawan, camat se-kabupaten Pringsewu dan para aparatur Pekon se-kabupaten Pringsewu. (*)




























