Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home PERISTIWA

Dr.Herman Hofi Mengatakan PT RJP Jelas Caplok Lahan Masyarakat Dan Segera APH Tindak Tegas

Heri Redaksi by Heri Redaksi
February 18, 2024
in PERISTIWA
0
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pontianak Kalbar // mediatni-polri.com / Perusahaan PT RJP di Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya telah melakukan pengolahan lahan dan penanaman kelapa sawit secara ilegal, dilakukan di luar lokasi yang telah ditentukan dalam izin lokasi maupun dalam izin usaha.

Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Dr. Herman Hofi Munawar mengatakan Izin lokasi perusahaan sebagai tempat menanam sawit merupakan pelanggaran. Melakukan aktivitas usaha dalam zona yang diizinkan atau Izin lokasi (INLOK) merupakan legalitas yang menentukan suatu perusahaan serta IUP merupakan legalitas berusaha nya suatu perusahaan. katanya,Sabtu (17/2/2024).

“Perusahaan tidak boleh melakukan aktivitas nya di luar INLOK yang berarti kegiatan perusahaan tersebut tidak memiliki HGU, dengan demikian jelas bahwa kegiatan usaha diluar INLOK yang bearti diluar HGU merupakan kegiatan illegal telah melanggar sebagaimana yang di atur dalam UU. No.5 tahun 1960 tentang UUPA. dan PP No. 40 tahun 1996 tentang HGU dan di revisi dengan PP No.18 tahun 2021 tentang hak pengolahan, hak atas tanah, satuan rumah susun dan pendaftaran tanah”.

BACA JUGA :  Bus Angkut 8 Orang Masuk Jurang dan Terbakar di Pesisir Barat, 3 Orang Meninggal Dunia

“Sementara izin INLOK PT.RJP tercantum dalam SK Bupati KKR No. 278 tahun 2009. Tentang izin lokasi perkebunan kelapa sawit.
Namun PT RJP terus melakukan aktivitas nya menanam kelapa sawit di luar INLOK yang sudah ditentukan oleh SK Bupati KKR.
PT. RJP melakukan penanaman sawit pada lahan warga yang tergabung dalam KPSA sejak tahun 1998. Berdasarkan surat bupati tingkat II Pontianak no. 522.11461/IV-BAPEDA Tangggal 25 oktober 1999”.

“Kegiatan perusahaan menanam kelapa sawit secara nyata di luar lokasi perizinan. Namun aneh nya tidak ada tindakan apapun dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya dalam hal ini adalah Dinas Perkebunan. Masyarakat sudah melaporkan PT.RJP Pada polda kalbar, namun belum ada tanda-tanda penyelesaian nya. Malah terkesan mengambang dengan berbagai alasan yang tidak rasional. Sejak tahun 2015 hingga saat ini belum ditentukan tersangka nya, padahal laporan warga sudah pada tahap penyidikan.

Dr. Herman Hofi mengatakan PT RJP ini telah merampok tanah masyarakat seluas 335 HA. masyarakat di Kec. Rasau Jaya. Kab. Kubu Raya ini sepertinya tidak dapat di sentuhan baik oleh polda kalbar maupun pemda KKR Kalimatan Barat. PT. RJP tetap melakukan aktivitas perlebunan nya di atas lahan yang sangat terang benderang pelanggaran hukum dan pelangaran hak atas tanah masyarakat yang dilakukan PT. RJP.

BACA JUGA :  Heboh! Warga Berebut Ratusan Ikan yang Loncat ke Pantai Kota Agung Tanggamus

“Masyarakat telah melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan hak mereka namun apa daya rakyat kecil selalu terlindas oleh kekuatan dana perusahaan”.

Saat ini Masyarakat harus mencari keadilan kemana lagi yang dapat melindungi hak-hak mereka.

melaporkan pada kepolisian namun apa daya hingga detik ini tidak ada kepastian hukum padahal nyata nyata pihak perusahaan tidak memiliki dokumen perizinan.

“Perusahaan ini telah melanggar berbagai peraturan perundang undangan. Dalam UU
kehutanan jelas menyebutkan
bahwa “Setiap orang dilarang:mengerjakan dan atau
menggunakan dan atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah.
UU. No. 39 Tahun 2014 menyebutkan bahwa Perusahaan Perkebunan yang melakukan usaha budi daya Tanaman Perkebunan dengan luasan skala tertentu dan/atau usaha Pengolahan Hasil Perkebunan dengan kapasitas pabrik tertentu wajib memiliki izin Usaha Perkebunan. dan bahkan melanggar aturan ini di ancam pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).”.

BACA JUGA :  Aksi Heroik Koptu Yayan, Selamatkan Bocah Korban Lakalantas di Bumi Sukarame Damai Bandar Lampung

“Diharapkan pada kepolisian segera menetapkan pihak perusahaan dalam hal ini direktur PT. RJP segera dintetapkan sebagai tersangka dan Bupati Kubu Raya segera mencabut perizinan yang telah melanggar ketentuan. Dan kembali hak-hak masyarakat yang tergabung dalam koperasi.tutupnya.

Sumber: Dr Herman Hofi
Jono

(Red.)

Baca Juga . . .

Sat Polairud Polres Tanggamus dan Polsek Limau Identifikasi Korban Tenggelam

Sat Polairud Polres Tanggamus dan Polsek...

Polsek Cibinong Tindak Lanjut Penyelidikan Terkait Laporan Adanya Penemuan Mayat di Sebuah Teras di Pakansari

Polsek Cibinong Tindak Lanjut Penyelidik...

Dua Motor Adu Depan di Tanjakan Songarep Wonogiri, Satu Pengendara Alami Patah Tangan

Dua Motor Adu Depan di Tanjakan Songarep...

Pasca Terungkapnya Tersangka Pembakaran Rumah Wartawan di Medan Rumah Keluarga Korban Tiap Malam Dilempar Batu

Pasca Terungkapnya Tersangka Pembakaran ...

Lansia Ditemukan Tewas di Sungai Way Tatai, Ini Penjelasan Kapolsek Gunung Sugih

Lansia Ditemukan Tewas di Sungai Way Tat...

Polsek Pancur Batu Bersama Polrestabes Medan Lakukan Olah TKP di Lokasi Tembok Runtuk Yang Memakan Korban Jiwa

Polsek Pancur Batu Bersama Polrestabes M...

Ini Penjelasan Kapolsek Gunung Sugih Terkait Kasus Bunuh Diri di Bekri

Ini Penjelasan Kapolsek Gunung Sugih Ter...

Polsek Caringin Bersama Unit Laka Lantas Ciawi Polres Bogor Evakuasi Terkait LAKALANTAS Akibatkan Korban Meninggal Dunia

Polsek Caringin Bersama Unit Laka Lantas...

Batara kresna Hantam Mobil Sigra Di Selogiri Wonogiri

Batara kresna Hantam Mobil Sigra Di Selo...

Kandang Terbakar di Dau Malang, 26 Kambing dan 15 Ayam Terpanggang

Kandang Terbakar di Dau Malang, 26 Kambi...

Previous Post

Diduga Terseret Korupsi Dana Hibah, Mendagri Diminta Tak Lantik Syarif Kamaruzaman Sebagai Pj Bupati Kubu Raya

Next Post

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan RSPPN

Heri Redaksi

Heri Redaksi

Related Posts

Penumpang Bus Meninggal Mendadak di Pintu Tol Sinaksak, Polsek Dolok Batu Nanggar Gerak Cepat Olah TKP

Penumpang Bus Meninggal Mendadak di Pintu Tol Sinaksak, Polsek Dolok Batu Nanggar Gerak Cepat Olah TKP
by Yatimatul Hidayah
August 2, 2026
0
ShareTweetSend

Kebakaran Lahan di Perbukitan Sidoharjo Berhasil Dipadamkan, Polisi Bersama TNI dan Relawan Cegah Api Merembet ke Permukiman

Kebakaran Lahan di Perbukitan Sidoharjo Berhasil Dipadamkan, Polisi Bersama TNI dan Relawan Cegah Api Merembet ke Permukiman
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Tangki Bermuatan 26 Ton BBM Jenis Solar Diduga Hasil Olahan Ilegal Dicegat Satreskrim Polres Ogan Komering Ilir

Tangki Bermuatan 26 Ton BBM Jenis Solar Diduga Hasil Olahan Ilegal Dicegat Satreskrim Polres Ogan Komering Ilir
by Yatimatul Hidayah
July 20, 2026
0
ShareTweetSend

Hari Kedua Pencarian, Dua Remaja yang Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal Dunia

Hari Kedua Pencarian, Dua Remaja yang Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal Dunia
by Yatimatul Hidayah
July 5, 2026
0
ShareTweetSend

Hantam Truk di Tikungan, 2 Pengendara Motor Masuk Rumah Sakit

Hantam Truk di Tikungan, 2 Pengendara Motor Masuk Rumah Sakit
by Yatimatul Hidayah
July 4, 2026
0
ShareTweetSend

Niat TolongTeman, Dua Remaja di Pringsewu Lampung Hilang Hanyut Terbawa Arus Sungay Way Sekampung

Niat TolongTeman, Dua Remaja di Pringsewu Lampung Hilang Hanyut Terbawa Arus Sungay Way Sekampung
by Yatimatul Hidayah
July 4, 2026
0
ShareTweetSend

5 Peserta Meninggal Dunia dan 32 Peserta Perempuan Hamil, Fraksi PDI Perjuangan Lamongan Mendukung Evaluasi Latsarmil SPPI

5 Peserta Meninggal Dunia dan 32 Peserta Perempuan Hamil, Fraksi PDI Perjuangan Lamongan Mendukung Evaluasi Latsarmil SPPI
by Yatimatul Hidayah
July 1, 2026
0
ShareTweetSend

Warga Tanah Jawa Hanyut Di Sungai Bah Tongguran, Kapolsek Banuara Manurung Turun Langsung Pimpin Pencarian

Warga Tanah Jawa Hanyut Di Sungai Bah Tongguran, Kapolsek Banuara Manurung Turun Langsung Pimpin Pencarian
by Yatimatul Hidayah
June 28, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan RSPPN

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan RSPPN

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

May 15, 2026
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Meriahkan HUT Kodam XXIII/PW Ke – 1, Danrem 132/Tadulako Resmi Buka Open Turnament Sepak Bola Piala Pangdam XXIII/PW TA 2026

Meriahkan HUT Kodam XXIII/PW Ke – 1, Danrem 132/Tadulako Resmi Buka Open Turnament Sepak Bola Piala Pangdam XXIII/PW TA 2026

August 9, 2026
Peduli Satwa Dilindungi, Warga Perbatasan Serahkan 1 Kg Sisik Trenggiling ke Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani

Peduli Satwa Dilindungi, Warga Perbatasan Serahkan 1 Kg Sisik Trenggiling ke Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani

August 9, 2026
Sumur Galian Mulai Diperkuat, Warga Kampung Wanam Apresiasi Satgas TMMD ke-129

Sumur Galian Mulai Diperkuat, Warga Kampung Wanam Apresiasi Satgas TMMD ke-129

August 9, 2026
Plesteran Dinding MCK Dikebut Satgas TMMD ke-129 Pastikan Pembangunan di Wanam Terus Berjalan

Plesteran Dinding MCK Dikebut Satgas TMMD ke-129 Pastikan Pembangunan di Wanam Terus Berjalan

August 9, 2026

Recent News

Meriahkan HUT Kodam XXIII/PW Ke – 1, Danrem 132/Tadulako Resmi Buka Open Turnament Sepak Bola Piala Pangdam XXIII/PW TA 2026

Meriahkan HUT Kodam XXIII/PW Ke – 1, Danrem 132/Tadulako Resmi Buka Open Turnament Sepak Bola Piala Pangdam XXIII/PW TA 2026

August 9, 2026
Peduli Satwa Dilindungi, Warga Perbatasan Serahkan 1 Kg Sisik Trenggiling ke Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani

Peduli Satwa Dilindungi, Warga Perbatasan Serahkan 1 Kg Sisik Trenggiling ke Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani

August 9, 2026
Sumur Galian Mulai Diperkuat, Warga Kampung Wanam Apresiasi Satgas TMMD ke-129

Sumur Galian Mulai Diperkuat, Warga Kampung Wanam Apresiasi Satgas TMMD ke-129

August 9, 2026
Plesteran Dinding MCK Dikebut Satgas TMMD ke-129 Pastikan Pembangunan di Wanam Terus Berjalan

Plesteran Dinding MCK Dikebut Satgas TMMD ke-129 Pastikan Pembangunan di Wanam Terus Berjalan

August 9, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Meriahkan HUT Kodam XXIII/PW Ke – 1, Danrem 132/Tadulako Resmi Buka Open Turnament Sepak Bola Piala Pangdam XXIII/PW TA 2026

Meriahkan HUT Kodam XXIII/PW Ke – 1, Danrem 132/Tadulako Resmi Buka Open Turnament Sepak Bola Piala Pangdam XXIII/PW TA 2026

August 9, 2026
Peduli Satwa Dilindungi, Warga Perbatasan Serahkan 1 Kg Sisik Trenggiling ke Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani

Peduli Satwa Dilindungi, Warga Perbatasan Serahkan 1 Kg Sisik Trenggiling ke Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani

August 9, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb