Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home PERISTIWA

Dr.Herman Hofi Mengatakan PT RJP Jelas Caplok Lahan Masyarakat Dan Segera APH Tindak Tegas

Heri Redaksi by Heri Redaksi
February 18, 2024
in PERISTIWA
0
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pontianak Kalbar // mediatni-polri.com / Perusahaan PT RJP di Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya telah melakukan pengolahan lahan dan penanaman kelapa sawit secara ilegal, dilakukan di luar lokasi yang telah ditentukan dalam izin lokasi maupun dalam izin usaha.

Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Dr. Herman Hofi Munawar mengatakan Izin lokasi perusahaan sebagai tempat menanam sawit merupakan pelanggaran. Melakukan aktivitas usaha dalam zona yang diizinkan atau Izin lokasi (INLOK) merupakan legalitas yang menentukan suatu perusahaan serta IUP merupakan legalitas berusaha nya suatu perusahaan. katanya,Sabtu (17/2/2024).

“Perusahaan tidak boleh melakukan aktivitas nya di luar INLOK yang berarti kegiatan perusahaan tersebut tidak memiliki HGU, dengan demikian jelas bahwa kegiatan usaha diluar INLOK yang bearti diluar HGU merupakan kegiatan illegal telah melanggar sebagaimana yang di atur dalam UU. No.5 tahun 1960 tentang UUPA. dan PP No. 40 tahun 1996 tentang HGU dan di revisi dengan PP No.18 tahun 2021 tentang hak pengolahan, hak atas tanah, satuan rumah susun dan pendaftaran tanah”.

BACA JUGA :  Gajah Liar Dewasa Ditemukan Mati di TNWK, Penyebab Kematian Masih Diselidiki

“Sementara izin INLOK PT.RJP tercantum dalam SK Bupati KKR No. 278 tahun 2009. Tentang izin lokasi perkebunan kelapa sawit.
Namun PT RJP terus melakukan aktivitas nya menanam kelapa sawit di luar INLOK yang sudah ditentukan oleh SK Bupati KKR.
PT. RJP melakukan penanaman sawit pada lahan warga yang tergabung dalam KPSA sejak tahun 1998. Berdasarkan surat bupati tingkat II Pontianak no. 522.11461/IV-BAPEDA Tangggal 25 oktober 1999”.

“Kegiatan perusahaan menanam kelapa sawit secara nyata di luar lokasi perizinan. Namun aneh nya tidak ada tindakan apapun dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya dalam hal ini adalah Dinas Perkebunan. Masyarakat sudah melaporkan PT.RJP Pada polda kalbar, namun belum ada tanda-tanda penyelesaian nya. Malah terkesan mengambang dengan berbagai alasan yang tidak rasional. Sejak tahun 2015 hingga saat ini belum ditentukan tersangka nya, padahal laporan warga sudah pada tahap penyidikan.

Dr. Herman Hofi mengatakan PT RJP ini telah merampok tanah masyarakat seluas 335 HA. masyarakat di Kec. Rasau Jaya. Kab. Kubu Raya ini sepertinya tidak dapat di sentuhan baik oleh polda kalbar maupun pemda KKR Kalimatan Barat. PT. RJP tetap melakukan aktivitas perlebunan nya di atas lahan yang sangat terang benderang pelanggaran hukum dan pelangaran hak atas tanah masyarakat yang dilakukan PT. RJP.

BACA JUGA :  Tiga Provinsi Dilanda Bencana, Formappel’RI Stop Keserakahan yang Mengorbankan Lingkungan!

“Masyarakat telah melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan hak mereka namun apa daya rakyat kecil selalu terlindas oleh kekuatan dana perusahaan”.

Saat ini Masyarakat harus mencari keadilan kemana lagi yang dapat melindungi hak-hak mereka.

melaporkan pada kepolisian namun apa daya hingga detik ini tidak ada kepastian hukum padahal nyata nyata pihak perusahaan tidak memiliki dokumen perizinan.

“Perusahaan ini telah melanggar berbagai peraturan perundang undangan. Dalam UU
kehutanan jelas menyebutkan
bahwa “Setiap orang dilarang:mengerjakan dan atau
menggunakan dan atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah.
UU. No. 39 Tahun 2014 menyebutkan bahwa Perusahaan Perkebunan yang melakukan usaha budi daya Tanaman Perkebunan dengan luasan skala tertentu dan/atau usaha Pengolahan Hasil Perkebunan dengan kapasitas pabrik tertentu wajib memiliki izin Usaha Perkebunan. dan bahkan melanggar aturan ini di ancam pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).”.

BACA JUGA :  Mobil Pengangkut Makan Bergizi Gratis Tabrak Siswa dan Guru di SDN Kalibaru 01, Pengemudi Diamankan

“Diharapkan pada kepolisian segera menetapkan pihak perusahaan dalam hal ini direktur PT. RJP segera dintetapkan sebagai tersangka dan Bupati Kubu Raya segera mencabut perizinan yang telah melanggar ketentuan. Dan kembali hak-hak masyarakat yang tergabung dalam koperasi.tutupnya.

Sumber: Dr Herman Hofi
Jono

(Red.)

Baca Juga . . .

Polsek Parung Panjang Amankan Seorang Remaja Diduga Gengster Akan Lakukan Aksi Tawuran Diwilayah Hukum Parung Panjang

Polsek Parung Panjang Amankan Seorang Re...

Toyota Calya Seruduk Dua Motor di Pringsewu, Tiga Korban Patah Kaki

Toyota Calya Seruduk Dua Motor di Prings...

Polsek Cibinong Bersama Instansi Terkait di Bantu Warga Telah Menemukan Jasad di Kali Cikeas Diduga Anak Laki – Laki yang Dilaporkan Hilang

Polsek Cibinong Bersama Instansi Terkait...

Tiga Mahasiswa Hanyut di Sungai Pesawaran, Dua Tewas, Satu Hilang

Tiga Mahasiswa Hanyut di Sungai Pesawara...

Kodim 0818/Malang-Batu Berduka, Peltu Sumardiono Meninggal Dunia

Kodim 0818/Malang-Batu Berduka, Peltu Su...

Kebakaran Gereja GPDI EL. Shaday di Seputih Surabaya Lampung Tengah, Ini Penjelasan Kapolsek

Kebakaran Gereja GPDI EL. Shaday di Sepu...

Sat Polairud Polres Tanggamus dan Polsek Limau Identifikasi Korban Tenggelam

Sat Polairud Polres Tanggamus dan Polsek...

Dandim 1802/Sorong Langsung Terjun Ke Lokasi Kebakaran Pasar Sentral Remu Kota Sorong

Dandim 1802/Sorong Langsung Terjun Ke Lo...

Polres Tanggamus Lakukan Olah TKP Kasus Temuan Mayat Akibat Serangan Gajah Liar di Bandar Negeri Semuong

Polres Tanggamus Lakukan Olah TKP Kasus ...

Adanya Laporan Melalui Call Center 110, Polres Lampung Utara Evakuasi Penemuan Jenazah di Perkebunan Sawit

Adanya Laporan Melalui Call Center 110, ...

Previous Post

Diduga Terseret Korupsi Dana Hibah, Mendagri Diminta Tak Lantik Syarif Kamaruzaman Sebagai Pj Bupati Kubu Raya

Next Post

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan RSPPN

Heri Redaksi

Heri Redaksi

Related Posts

Tiga Bocah Tewas Tenggelam di Bendungan Widara Payung Pringsewu

Tiga Bocah Tewas Tenggelam di Bendungan Widara Payung Pringsewu
by Yatimatul Hidayah
October 5, 2026
0
ShareTweetSend

Korban Hanyut Banjir Bandang di Kampung Parit Alhamdulillah Ditemukan, Berkat Kerjasama Tim SAR, TNI, POLRI dan Masyarakat

Korban Hanyut Banjir Bandang di Kampung Parit Alhamdulillah Ditemukan, Berkat Kerjasama Tim SAR, TNI, POLRI dan Masyarakat
by Yatimatul Hidayah
September 23, 2026
0
ShareTweetSend

Sesosok Mayat Laki Laki di Temukan di Areal Kebun PT. Silva Inhutani, Polisi Lakukan Identifikasi serta Olah TKP

Sesosok Mayat Laki Laki di Temukan di Areal Kebun PT. Silva Inhutani, Polisi Lakukan Identifikasi serta Olah TKP
by Yatimatul Hidayah
September 7, 2026
0
ShareTweetSend

Sigap dan Profesional, Polsek Gunung Malela dan Tim Inafis Polres Simalungun Tuntaskan Olah TKP Penemuan Jenazah di Kebun Marihat

Sigap dan Profesional, Polsek Gunung Malela dan Tim Inafis Polres Simalungun Tuntaskan Olah TKP Penemuan Jenazah di Kebun Marihat
by Yatimatul Hidayah
August 11, 2026
0
ShareTweetSend

Penumpang Bus Meninggal Mendadak di Pintu Tol Sinaksak, Polsek Dolok Batu Nanggar Gerak Cepat Olah TKP

Penumpang Bus Meninggal Mendadak di Pintu Tol Sinaksak, Polsek Dolok Batu Nanggar Gerak Cepat Olah TKP
by Yatimatul Hidayah
August 2, 2026
0
ShareTweetSend

Kebakaran Lahan di Perbukitan Sidoharjo Berhasil Dipadamkan, Polisi Bersama TNI dan Relawan Cegah Api Merembet ke Permukiman

Kebakaran Lahan di Perbukitan Sidoharjo Berhasil Dipadamkan, Polisi Bersama TNI dan Relawan Cegah Api Merembet ke Permukiman
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Tangki Bermuatan 26 Ton BBM Jenis Solar Diduga Hasil Olahan Ilegal Dicegat Satreskrim Polres Ogan Komering Ilir

Tangki Bermuatan 26 Ton BBM Jenis Solar Diduga Hasil Olahan Ilegal Dicegat Satreskrim Polres Ogan Komering Ilir
by Yatimatul Hidayah
July 20, 2026
0
ShareTweetSend

Hari Kedua Pencarian, Dua Remaja yang Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal Dunia

Hari Kedua Pencarian, Dua Remaja yang Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal Dunia
by Yatimatul Hidayah
July 5, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan RSPPN

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan RSPPN

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025
Pererat Silaturahmi, Babinsa Komsos Bersama Para Kadus di Desa Seling

Pererat Silaturahmi, Babinsa Komsos Bersama Para Kadus di Desa Seling

August 5, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Warga Kp. Ciledug Bangga, Proyek TPT Sungai Pasir Eurih Cimanuk Dikerjakan PT.NIDYA KARYA dan BBWS C3 sangat Profesional serta Serap Tenaga Kerja Lokal

Warga Kp. Ciledug Bangga, Proyek TPT Sungai Pasir Eurih Cimanuk Dikerjakan PT.NIDYA KARYA dan BBWS C3 sangat Profesional serta Serap Tenaga Kerja Lokal

October 17, 2026
Gerak Cepat Polsek Cabangbungin Ungkap Kasus Curas, Tiga Terduga Pelaku Berhasil Diamankan Bersama Warga, Satu Masih Diburu

Gerak Cepat Polsek Cabangbungin Ungkap Kasus Curas, Tiga Terduga Pelaku Berhasil Diamankan Bersama Warga, Satu Masih Diburu

October 17, 2026
Subuh Keliling di Masjid Al-Falah, Wakapolres Metro Bekasi Dengarkan Langsung Keluhan Warga, dari Knalpot Brong hingga Maraknya Curanmor

Subuh Keliling di Masjid Al-Falah, Wakapolres Metro Bekasi Dengarkan Langsung Keluhan Warga, dari Knalpot Brong hingga Maraknya Curanmor

October 17, 2026
Sambangi Warga Bojongsari, Bhabinkamtibmas Polsek Kedungwaringin Ajak Masyarakat Aktif Jaga Keamanan Lingkungan

Sambangi Warga Bojongsari, Bhabinkamtibmas Polsek Kedungwaringin Ajak Masyarakat Aktif Jaga Keamanan Lingkungan

October 17, 2026

Recent News

Warga Kp. Ciledug Bangga, Proyek TPT Sungai Pasir Eurih Cimanuk Dikerjakan PT.NIDYA KARYA dan BBWS C3 sangat Profesional serta Serap Tenaga Kerja Lokal

Warga Kp. Ciledug Bangga, Proyek TPT Sungai Pasir Eurih Cimanuk Dikerjakan PT.NIDYA KARYA dan BBWS C3 sangat Profesional serta Serap Tenaga Kerja Lokal

October 17, 2026
Gerak Cepat Polsek Cabangbungin Ungkap Kasus Curas, Tiga Terduga Pelaku Berhasil Diamankan Bersama Warga, Satu Masih Diburu

Gerak Cepat Polsek Cabangbungin Ungkap Kasus Curas, Tiga Terduga Pelaku Berhasil Diamankan Bersama Warga, Satu Masih Diburu

October 17, 2026
Subuh Keliling di Masjid Al-Falah, Wakapolres Metro Bekasi Dengarkan Langsung Keluhan Warga, dari Knalpot Brong hingga Maraknya Curanmor

Subuh Keliling di Masjid Al-Falah, Wakapolres Metro Bekasi Dengarkan Langsung Keluhan Warga, dari Knalpot Brong hingga Maraknya Curanmor

October 17, 2026
Sambangi Warga Bojongsari, Bhabinkamtibmas Polsek Kedungwaringin Ajak Masyarakat Aktif Jaga Keamanan Lingkungan

Sambangi Warga Bojongsari, Bhabinkamtibmas Polsek Kedungwaringin Ajak Masyarakat Aktif Jaga Keamanan Lingkungan

October 17, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Warga Kp. Ciledug Bangga, Proyek TPT Sungai Pasir Eurih Cimanuk Dikerjakan PT.NIDYA KARYA dan BBWS C3 sangat Profesional serta Serap Tenaga Kerja Lokal

Warga Kp. Ciledug Bangga, Proyek TPT Sungai Pasir Eurih Cimanuk Dikerjakan PT.NIDYA KARYA dan BBWS C3 sangat Profesional serta Serap Tenaga Kerja Lokal

October 17, 2026
Gerak Cepat Polsek Cabangbungin Ungkap Kasus Curas, Tiga Terduga Pelaku Berhasil Diamankan Bersama Warga, Satu Masih Diburu

Gerak Cepat Polsek Cabangbungin Ungkap Kasus Curas, Tiga Terduga Pelaku Berhasil Diamankan Bersama Warga, Satu Masih Diburu

October 17, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb