KOTIM // MEDIATNI-POLRI.COM / Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, memberikan piagam penghargaan kepada dua orang petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) atas kinerja mereka dalam menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kalapas Sampit saat apel pagi pegawai Lapas.
“Kedua petugas P2U ini berhasil mengamankan dan menggagalkan masuknya barang yang diduga kuat adalah narkotika jenis sabu. Tindakan cepat, aktif dan teliti dari kedua petugas ini berhasil menjaga integritas dan keamanan Lapas dari peredaran gelap narkoba,” kata Muhammad Yani, dikutip Selasa (25/11/2025).
Ia pun menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kinerja Satuan Pengamanan Lapas.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja rekan-rekan P2U. Keberhasilan ini adalah bukti nyata dari komitmen kita dalam menciptakan Lapas yang bersih dari narkoba,” ujarnya.
Lebih lanjut Kalapas berharap keberhasilan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan keaktifan dan ketelitian dalam melaksanakan tugas,
khususnya di bagian pelayanan yang seringkali dijadikan modus operandi masuknya barang terlarang.
“Saya berpesan kepada seluruh jajaran agar senantiasa lebih teliti dalam memeriksa barang dan badan warga binaan yang akan masuk kembali ke dalam Lapas untuk mencegah segala bentuk upaya penyelundupan,” tukas Muhammad Yani.
(Tbk)




























