WONOGIRI // MEDIATNI-POLRI.COM / Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 di Kabupaten Wonogiri menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memberikan perlindungan kepada anak. Polres Wonogiri bersama Pemerintah Kabupaten Wonogiri dan sejumlah stakeholder mendeklarasikan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak.
Kegiatan tersebut digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Selasa (11/8/2026), pagi. Kegiatan dihadiri Bupati Wonogiri Setyo Sukarno, Wakil Bupati Wonogiri Imron Rizkyarno, Kapolres Wonogiri AKBP Haris Munandar Hasyim, S.H., S.I.K., Kasdim 0728 Wonogiri Mayor Inf. Suwandi, Sekda Wonogiri FX. Pranata, A.P., M.Hum., jajaran Asisten dan Staf Ahli Bupati, kepala OPD terkait, guru, murid serta Forum Anak Kabupaten Wonogiri.
Rangkaian peringatan HAN diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan penampilan Jingle Forum Anak bertajuk “Jo Kawin Bocah”.
Acara kemudian dilanjutkan dengan doa, pentas seni anak, laporan pelaksanaan kegiatan, hingga penyerahan penghargaan lomba video pendek “Anak Wonogiri Bersuara”.
Suasana semakin semarak dengan penampilan drama dari SDN 1 Wonoboyo. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan launching UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Wonogiri serta deklarasi bersama menolak kekerasan terhadap anak.
Bupati Wonogiri Setyo Sukarno mengatakan anak-anak merupakan generasi penerus yang memiliki cita-cita dan akan menentukan masa depan bangsa.
Namun, ia mengingatkan masih terdapat sejumlah persoalan yang mengancam tumbuh kembang dan masa depan anak di Wonogiri.
“Kasus terhadap anak masih cukup tinggi, seperti pelecehan, perdagangan orang dan pernikahan dini. Ini masih menjadi perhatian kita bersama,” ujar Setyo Sukarno.
Menurutnya, perlindungan terhadap anak membutuhkan keterlibatan semua pihak. Kabupaten Wonogiri sebelumnya juga memperoleh penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Madya Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas perlindungan anak.
Pemkab Wonogiri juga telah membentuk enam rumah layak anak. Ke depan, pemerintah menargetkan pembentukan Satgas RPAA di 25 kecamatan untuk memperkuat perlindungan dan pengawasan terhadap anak di tingkat wilayah.
Kapolres Wonogiri AKBP Haris Munandar Hasyim, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergitas antara kepolisian, pemerintah, keluarga, sekolah dan masyarakat.
“Polres Wonogiri siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh stakeholder untuk mencegah serta menangani berbagai persoalan yang dapat mengancam keselamatan dan masa depan anak. Edukasi, pencegahan dan deteksi dini harus terus diperkuat,” kata AKP Anom.
Menurutnya, peran Bhabinkamtibmas di setiap wilayah juga penting dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi kekerasan, eksploitasi, perdagangan orang maupun pernikahan dini.
“Anak harus tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat dan mendapatkan haknya. Karena itu, apabila masyarakat menemukan atau mengetahui adanya kekerasan terhadap anak, jangan takut untuk melapor agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” imbuhnya.
Peringatan HAN ke-42 tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Launching UPTD PPA, deklarasi tolak kekerasan terhadap anak, pembentukan rumah layak anak serta rencana pembentukan Satgas RPAA di 25 kecamatan menjadi langkah untuk memperkuat sistem perlindungan anak di Kabupaten Wonogiri.
Polres Wonogiri bersama Pemkab Wonogiri dan seluruh stakeholder berkomitmen menjaga anak-anak Wonogiri agar dapat tumbuh, berkembang, belajar dan meraih cita-cita tanpa kekerasan maupun eksploitasi.
Sumber : (Humas Polres Wonogiri Polda Jateng) Pdtry


























