BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polsek Serang Baru melaksanakan patroli preventif untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta tindak kejahatan 3C di Perumahan Bumi Cikarang Asri, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Senin (10/8/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 01.10 WIB tersebut dipimpin Kanit Lantas Polsek Serang Baru Ipda Makmuri, S.H., selaku perwira pengendali, bersama Aiptu Hariyadi, Aipda H. Rizky, Aipda Irfan A., dan Brigadir Ajie.
Patroli difokuskan pada kawasan permukiman untuk mengantisipasi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor atau 3C, terutama pada jam-jam yang dinilai rawan.
Dalam pelaksanaannya, personel berdialog dengan petugas keamanan perumahan dan mengingatkan agar sistem pengamanan lingkungan terus ditingkatkan.
Petugas security juga diimbau mengoptimalkan pengawasan melalui pemasangan kamera CCTV pada titik-titik strategis serta memasang spanduk imbauan kamtibmas di sekitar lingkungan perumahan.
Selain itu, petugas keamanan diminta meningkatkan patroli lingkungan dan memperhatikan akses keluar masuk kawasan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
Kehadiran personel kepolisian pada malam hingga dini hari menjadi langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Selama pelaksanaan patroli, situasi di kawasan Perumahan Bumi Cikarang Asri terpantau aman dan kondusif.
Melalui semangat Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Serang Baru terus meningkatkan patroli serta koordinasi dengan petugas keamanan dan masyarakat guna menjaga lingkungan permukiman tetap aman.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas dapat segera menghubungi layanan Polisi 110 yang gratis dan aktif selama 24 jam.
Hotline 110


























