BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM / Saat malam bergerak menuju dini hari, Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Bekasi terus menyusuri sejumlah titik rawan di wilayah Cikarang Utara dan Cikarang Timur. Kegiatan patroli skala besar ini merupakan bagian dari program Jaga Jakarta Jaga Bekasi untuk mencegah tindak kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas lainnya.
Patroli dilaksanakan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 20–21 Juni 2026. Tim 2 Patroli Perintis Presisi dipimpin oleh IPTU Anwar Sadat dengan kekuatan sembilan personel, setelah satu personel berhalangan hadir karena sakit.
Sebelum bergerak ke lapangan, personel mengikuti apel kesiapan di Mapolres Metro Bekasi, Cikarang Utara. Apel patroli skala besar tersebut dipimpin IPTU Freydo Hizkia P., S.Tr.K., M.Si., sebagai bentuk pengecekan kesiapan personel dan sarana sebelum pelaksanaan kegiatan.
Patroli kemudian menyambangi sejumlah lokasi yang menjadi perhatian, di antaranya Jababeka Golf, Taman Sehati, Pintu 10 Jababeka, Jalan Pamahan, Monaco Town House, hingga Hollywood Junction.
Kehadiran petugas difokuskan untuk mengantisipasi pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, balap liar, tawuran, serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, personel juga mengamankan satu unit kendaraan roda dua jenis Yamaha Aerox 160 cc di kawasan Taman Sehati, Cikarang Timur. Kendaraan tersebut selanjutnya diserahkan kepada piket SPKT Polres Metro Bekasi untuk penanganan sesuai prosedur.
Patroli Perintis Presisi menjadi salah satu langkah preventif Polres Metro Bekasi dalam menghadirkan personel pada jam dan lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa tenang bagi masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Masyarakat diimbau untuk tetap peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan maupun gangguan kamtibmas.
📲 WhatsApp Bunda Kapolres
0813-8399-0086
☎️ Call Center Polri
110 (Khusus Kabupaten Bekasi)
📞 Pengaduan 24 Jam
0811-1939-110




























