Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Jatanras Simalungun Ungkap Detail Pembunuhan Sadis 13 Tusukan Fatal Gara-gara Giliran Biliar

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
December 2, 2025
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIMALUNGUN // MEDIATNIPOLRI.COM / Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun berhasil mengungkap detail lengkap kasus pembunuhan brutal yang menewaskan Edward Sembiring.

Melalui rekonstruksi 15 adegan, terungkap bagaimana pertengkaran sepele soal giliran main biliar berakhir dengan 13 tusukan mematikan.

Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pada Selasa, 2 Desember 2025,

sekitar pukul 13.00 WIB di halaman Kantor Sat Reskrim Polres Simalungun, Jalan Jhon Horailam Saragih, Pematang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.

Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa malam (2/12/2025) sekitar pukul 19.30 WIB, menjelaskan keseriusan tim Jatanras dalam menangani kasus ini.

“Tim Jatanras kami bekerja sangat detail untuk mengungkap setiap fakta dalam kasus ini. Rekonstruksi ini penting untuk melengkapi berkas perkara,” ujar Verry Purba.

Kegiatan rekonstruksi dihadiri oleh jajaran lengkap, termasuk Kepala Biro Operasional Reskrim Ipda Bilson Hutauruk,

Kepala Unit Jatanras Iptu Ivan Roni Purba, pihak Kejaksaan Negeri Simalungun yang diwakili Firmansyah, S.H.,

beserta tim, penasihat hukum Fererius Purba, S.H., para penyidik Jatanras, keluarga korban, para saksi, hingga keluarga tersangka.

Kepala Unit Jatanras, Iptu Ivan Roni Purba, menjelaskan secara rinci 15 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi.

BACA JUGA :  Polsek Entikong Berhasil Amankan Dua Orang dengan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu

“Kami merekonstruksi kejadian dari awal hingga akhir untuk memastikan tidak ada yang terlewat. Ini adalah pembunuhan dengan modus yang sangat kejam,” ungkap Iptu Ivan Roni Purba memulai penjelasan.

Kasus ini bermula pada Kamis malam, 13 November 2025, sekitar pukul 20.00 WIB di warung koperasi. Tersangka Dolmansen Sipayung datang dan ikut bermain biliar bersama Rawalpen Sipayung, Lasmian Saragih, dan korban Edward Sembiring sambil minum tuak. Suasana awalnya santai hingga terjadi kesalahpahaman fatal.

“Sekitar pukul 22.30 WIB, giliran Edward terlewati oleh Rawalpen. Edward langsung emosi dan protes keras. Dia berkata, ‘Kenapa kalian lewati giliranku, kayak jago-jago aja kalian’. Dari sinilah percekcokan dimulai,” kata Iptu Ivan menjelaskan pemicu awal.

Adu mulut memanas hingga Edward mengancam akan “melipat-lipat” Dolmansen, yang dijawab santai “Lipatlah nah” oleh tersangka. Situasi berubah menjadi fisik ketika Edward menendang Dolmansen namun dielak, lalu Dolmansen balas menendang hingga Edward terjatuh. “Beberapa orang langsung melerai dan menyuruh Dolmansen pulang,” ucap Iptu Ivan.

Dolmansen sempat pulang dengan berjalan kaki sementara Edward melanjutkan minum tuak.

“Namun beberapa saat kemudian, Edward meninggalkan warung dan mendatangi rumah Dolmansen. Ini keputusan fatal yang mengubah segalanya,” ungkap Iptu Ivan dengan nada serius.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Pencuri Kabel Listrik Bermodus Petugas PLN di Pringsewu

Sekitar 10 menit setelah sampai rumah, Dolmansen keluar dan menemukan Edward sudah di depan rumahnya. Yang mengejutkan, Edward ternyata membawa pisau dan langsung menusuk tangan kiri Dolmansen.

“Tersangka kemudian membenturkan badannya hingga Edward terjatuh, lalu berlari masuk rumah mengambil pisau yang terselip di dinding,” kata Iptu Ivan.

Yang terjadi selanjutnya adalah aksi brutal yang mengerikan. Dolmansen keluar rumah dan melancarkan serangan tanpa ampun.

“Total ada 13 tusukan: dada kiri 1 kali, rusuk 1 kali, dada kanan 2 kali, dada atas 4 kali, leher kanan 1 kali, dada kanan bawah 1 kali, dan pinggang belakang 3 kali,” ungkap Iptu Ivan merinci dengan detail hasil kerja tim Jatanras.

Yang lebih sadis lagi, tersangka meludahi korban sambil menusuk pinggang belakangnya dan berkata “Biar mati kau”, kemudian memijak pinggang Edward sebelum meninggalkan lokasi.

“Ini menunjukkan adanya unsur kesengajaan untuk menghilangkan nyawa korban,” kata Iptu Ivan menegaskan.

Beberapa saat kemudian, Rawalpen Sipayung bersama teman-temannya menemukan Edward dalam kondisi telungkup berlumuran darah di depan rumah Dolmansen.

“Mereka langsung membawa Edward ke Puskesmas Saran Padang, tapi nyawa korban tidak tertolong,” ucap Iptu Ivan dengan prihatin.

Jaksa Firmansyah, S.H., yang menyaksikan rekonstruksi menyatakan bahwa berkas perkara sudah lengkap.

“Rekonstruksi ini memperkuat bukti-bukti yang sudah dikumpulkan tim Jatanras. Kami siap melanjutkan proses hukum ke tahap penuntutan,” kata Firmansyah.

BACA JUGA :  Tak Kenal Ampun! Sat Narkoba Polres Simalungun Babat Habis Bandar Sabu 1,36 Gram, Pelaku Diringkus di TKP

Penasihat hukum tersangka, Fererius Purba, S.H., menyatakan akan mendampingi kliennya secara profesional.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Kami akan memastikan hak-hak tersangka terpenuhi dalam proses peradilan,” ungkap Fererius.

KBO Reskrim Ipda Bilson Hutauruk memberikan pesan kepada masyarakat. “Kami menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga emosi dan sikap. Masalah kecil bisa menjadi tragedi besar jika emosi tidak terkendali. Mari kita jaga keamanan dan ketertiban bersama,” pungkas Ipda Bilson.

Kasus ini menjerat Dolmansen Sipayung dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Kerja keras tim Jatanras Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus ini dengan tuntas.

(*)

Baca Juga . . .

Ancam Sebar Video Asusila, Pemuda di Lampung Tengah Diciduk Polisi Karena Setubuhi Anak Dibawah Umur

Ancam Sebar Video Asusila, Pemuda di Lam...

Selama Ops Cempaka Krakatau 2025 Polres Mesuji Berhasil Ungkap Berbagai Perkara (TO) dan (Non TO) Serta Amankan 15 Tersangka

Selama Ops Cempaka Krakatau 2025 Polres ...

Masyarakat Hubungi 110, Polsek Dolok Batu Nanggar dan Unit Jatanras Polres Simalungun Sigap Bekuk Dua Pencuri Anak Lembu yang Kabur Pakai Mobil Sedan

Masyarakat Hubungi 110, Polsek Dolok Bat...

Jaga Emosi Saat Ramadan, Polda Lampung Imbau Warga Hindari Kekerasan

Jaga Emosi Saat Ramadan, Polda Lampung I...

Senjata Oknum TNI Rampas Nyawa 3 Polisi: Keluarga Korban Menangis Minta Pakaian Saat Bertugas Dikembalikan

Senjata Oknum TNI Rampas Nyawa 3 Polisi:...

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Amankan Seorang Pria Paruh Baya,Terkait Penyalahgunaan Narkotika

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat...

Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Penjualan Minuman Beralkohol

Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Uta...

Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencabu...

Polsek Medan Tembung Berhasil Mengungkap Tabir Kematian Abdullah di Sambirejo Timur Deliserdang

Polsek Medan Tembung Berhasil Mengungkap...

Polsek Lambu Kibang Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencurian

Polsek Lambu Kibang Berhasil Ungkap Kasu...

Previous Post

Mendagri Dorong Daerah Kelola Sarpras Olahraga secara Profesional

Next Post

Dirjen Adwil Safrizal ZA Wawancara di CNN Indonesia Sinergi Pusat–Daerah Kunci Cepatnya Penanganan Bencana Aceh

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Bandar Huluan Gerebek Bekas Kedai di Wonorejo, Pengedar Sabu Ditetapkan Tersangka

Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Bandar Huluan Gerebek Bekas Kedai di Wonorejo, Pengedar Sabu Ditetapkan Tersangka
by Yatimatul Hidayah
October 10, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Wonosobo Tangkap 3 Penadah Motor Curian

Polsek Wonosobo Tangkap 3 Penadah Motor Curian
by Yatimatul Hidayah
October 9, 2026
0
ShareTweetSend

Kabur ke Tangerang, Pembobol Toko Hp di Bandar Jaya Berhasil Dibekuk Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar

Kabur ke Tangerang, Pembobol Toko Hp di Bandar Jaya Berhasil Dibekuk Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar
by Yatimatul Hidayah
October 5, 2026
0
ShareTweetSend

Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Curat, Salah Satu Tersangka Purnawirawan Polri

Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Curat, Salah Satu Tersangka Purnawirawan Polri
by Yatimatul Hidayah
October 5, 2026
0
ShareTweetSend

Satreskrim Polres Tanggamus Ungkap Curanmor di Sumberejo, Pelaku Diamankan Bersama Motor Korban

Satreskrim Polres Tanggamus Ungkap Curanmor di Sumberejo, Pelaku Diamankan Bersama Motor Korban
by Yatimatul Hidayah
October 1, 2026
0
ShareTweetSend

Ditresnarkoba Polda Jateng Ungkap 21 Paket Sabu dan 2 Butir Inex di Sukoharjo

Ditresnarkoba Polda Jateng Ungkap 21 Paket Sabu dan 2 Butir Inex di Sukoharjo
by Yatimatul Hidayah
September 29, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Bukit Kemuning Ungkap Kasus Penganiayaan, Satu Pelaku Diamankan

Polsek Bukit Kemuning Ungkap Kasus Penganiayaan, Satu Pelaku Diamankan
by Yatimatul Hidayah
September 27, 2026
0
ShareTweetSend

Gerak Cepat Polsek Tambun Selatan, Dua Terduga Pelaku Penjambretan di Jatimulya Diamankan

Gerak Cepat Polsek Tambun Selatan, Dua Terduga Pelaku Penjambretan di Jatimulya Diamankan
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Dirjen Adwil Safrizal ZA Wawancara di CNN Indonesia Sinergi Pusat–Daerah Kunci Cepatnya Penanganan Bencana Aceh

Dirjen Adwil Safrizal ZA Wawancara di CNN Indonesia Sinergi Pusat–Daerah Kunci Cepatnya Penanganan Bencana Aceh

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Pererat Silaturahmi, Babinsa Komsos Bersama Para Kadus di Desa Seling

Pererat Silaturahmi, Babinsa Komsos Bersama Para Kadus di Desa Seling

August 5, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025
TMMD ke-126 Kodim 0818 Malang-Batu Rampungkan Peningkatan Saluran Irigasi di Desa Lebakharjo

TMMD ke-126 Kodim 0818 Malang-Batu Rampungkan Peningkatan Saluran Irigasi di Desa Lebakharjo

November 6, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Aksi Humanis Polwan Polda Lampung, Bagikan Air Minum kepada Massa Pendemo di Gedung DPRD

Aksi Humanis Polwan Polda Lampung, Bagikan Air Minum kepada Massa Pendemo di Gedung DPRD

October 28, 2026
Semangat Persatuan Pemuda, Dandim 0402/OKI Pimpin Upacara Sumpah Pemuda

Semangat Persatuan Pemuda, Dandim 0402/OKI Pimpin Upacara Sumpah Pemuda

October 28, 2026
Tingkatkan Motivasi Belajar dan Kedisiplinan Pelajar, Kapolsek Kedungwaringin Pimpin Program Polisi Pendamping Kelas di SMPN 1 Kedungwaringin

Tingkatkan Motivasi Belajar dan Kedisiplinan Pelajar, Kapolsek Kedungwaringin Pimpin Program Polisi Pendamping Kelas di SMPN 1 Kedungwaringin

October 28, 2026
Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026, Bhabinkamtibmas Polsek Serang Baru Gelar Police Goes to School di SMP IT Cahaya Ilmi

Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026, Bhabinkamtibmas Polsek Serang Baru Gelar Police Goes to School di SMP IT Cahaya Ilmi

October 28, 2026

Recent News

Aksi Humanis Polwan Polda Lampung, Bagikan Air Minum kepada Massa Pendemo di Gedung DPRD

Aksi Humanis Polwan Polda Lampung, Bagikan Air Minum kepada Massa Pendemo di Gedung DPRD

October 28, 2026
Semangat Persatuan Pemuda, Dandim 0402/OKI Pimpin Upacara Sumpah Pemuda

Semangat Persatuan Pemuda, Dandim 0402/OKI Pimpin Upacara Sumpah Pemuda

October 28, 2026
Tingkatkan Motivasi Belajar dan Kedisiplinan Pelajar, Kapolsek Kedungwaringin Pimpin Program Polisi Pendamping Kelas di SMPN 1 Kedungwaringin

Tingkatkan Motivasi Belajar dan Kedisiplinan Pelajar, Kapolsek Kedungwaringin Pimpin Program Polisi Pendamping Kelas di SMPN 1 Kedungwaringin

October 28, 2026
Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026, Bhabinkamtibmas Polsek Serang Baru Gelar Police Goes to School di SMP IT Cahaya Ilmi

Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026, Bhabinkamtibmas Polsek Serang Baru Gelar Police Goes to School di SMP IT Cahaya Ilmi

October 28, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Aksi Humanis Polwan Polda Lampung, Bagikan Air Minum kepada Massa Pendemo di Gedung DPRD

Aksi Humanis Polwan Polda Lampung, Bagikan Air Minum kepada Massa Pendemo di Gedung DPRD

October 28, 2026
Semangat Persatuan Pemuda, Dandim 0402/OKI Pimpin Upacara Sumpah Pemuda

Semangat Persatuan Pemuda, Dandim 0402/OKI Pimpin Upacara Sumpah Pemuda

October 28, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb