BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Dalam rangka membina karakter generasi muda serta memelihara kondusivitas di lingkungan pendidikan, jajaran Polsek Kedungwaringin, Polres Metro Bekasi, melaksanakan kegiatan Polisi Pendamping Kelas di SMPN 1 Kedungwaringin, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Rabu (28/10/2026) pagi.
Kegiatan pendampingan dan pembinaan tersebut berfokus pada pengecekan kehadiran siswa, pemberian motivasi belajar, pengarahan alur kepulangan pelajar, serta pembinaan pencegahan kenakalan remaja dan aksi tawuran.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kedungwaringin AKP M. Trisno, S.H., M.M., didampingi Kanit Provost Aiptu Januar Muhtarom, Kanit Lantas Aiptu Bayu Dwi A., S.H., serta Bhabinkamtibmas Desa Kedungwaringin Aiptu Asep Saepul. Rombongan kepolisian berkoordinasi langsung dengan Kepala Sekolah Abdul Gofur, S.Pd., beserta jajaran guru Bimbingan Konseling (BK).
Dalam kesempatan tersebut, petugas bersama pihak sekolah melakukan pemantauan kehadiran para siswa-siswi kelas VII, VIII, dan IX. Petugas memberikan motivasi agar para pelajar senantiasa tekun dalam menuntut ilmu serta mengimbau pihak sekolah agar mengarahkan para siswa untuk langsung pulang ke rumah masing-masing setelah jam pelajaran usai demi keselamatan mereka.
Selain memberikan motivasi, petugas menyampaikan penyuluhan kamtibmas mengenai bahaya kenakalan remaja dan aksi tawuran antar-pelajar.
Para siswa diimbau untuk tidak mudah terpengaruh oleh bujuk rayu atau ajakan kegiatan di luar sekolah yang tidak jelas yang berpotensi merugikan diri sendiri serta merusak masa depan.
Hasil pemantauan serta koordinasi di lapangan menunjukkan tidak ada temuan pelanggaran maupun kendala, dan seluruh rangkaian kegiatan di sekolah berlangsung tertib, aman, dan kondusif.
Kegiatan Polisi Pendamping Kelas ini merupakan wujud nyata kepedulian Polsek Kedungwaringin dalam mendukung kelancaran proses belajar mengajar serta mengedepankan tindakan preventif guna membentengi para pelajar dari potensi gangguan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.
Ke depan, jajaran Polsek Kedungwaringin akan terus mengintensifkan sinergi dengan lembaga pendidikan melalui program pembinaan rutin demi memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat senantiasa terjaga dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)




























