Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home POLRI

Kasus Bayi Tertukar Temui Titik Terang, Usai Hasil Tes DNA di Umumkan Polres Bogor

Heri Redaksi by Heri Redaksi
August 26, 2023
in POLRI
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bogor // mediatni-polri.com / Polres Bogor – Tertukarnya bayi di salah satu rumah sakit di wilayah kabupaten Bogor yang berusia 1 tahun akhirnya menemui titik terang, usai hasil tes DNA yang di lakukan oleh tim Puslabfor Bareskrim Polri telah selesai dan mendapatkan hasil. Yang mana hal tersebut pun di sampaikan secara langsung oleh Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H.,S.I.K. dalam konferensi pers yang di gelar pada Jum’at malam (25/08/2023).

AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa pada hari ini di Polres Kami telah menggelar mediasi terkait viralnya bayi yang tertukar beberapa waktu yang lalu, dengan didampingi dengan bapak asisten deputi kemenko PMK, bapak deputi perlindungan anak dari kementerian PPA, bapak wakil ketua KPAI Republik Indonesia, Wakil dari Kapuslabfor Bareskrim Polri, Dinsos, Aspem Kesra Kabupaten Bogor, dan di hadiri orang tua bapak dan ibu keluarga besar dari dua orang putra yang bayinya tertukar yang pertama yakni bapak H dengan ibu DP kemudian yang kedua adalah bapak T dengan ibu S. Dan dari mediasi yang kita gelar tersebut telah terjadi beberapa kesepakatan antara kedua belah pihak.

Berdasarkan hasil dari labolatorium Forensik Bareskrim Polri bahwa ditemukan kecocokan sebesar 99,99% berdasarkan data yang diberikan oleh Kapuslabfor Bareskrim, bawa anak tersebut memang tertukar.

Namun dengan kebesaran hati kedua belah pihak maka proses telah dibacakan oleh Puslabfor Bareskrim alhamdulillah atas rahmat Allah Subhanahuwata’ala Tuhan yang Maha Kuasa, masing- masing pihak bisa menerima dengan kebahagiaan yang luar biasa.

BACA JUGA :  Bhabimkamtibmas Polsek Menyuke Hadiri Rapat Anggota Tahunan Di Desa Anik Dingir

Hal ini pun menunjukkan perhatian yang serius dari pemerintah dari negara republik Indonesia yang dalam hal ini bapak Kapolri melalui program presisinya kita harus hadi di tengah-tengah kesulitan masyarakat dan didukung oleh kementerian terkait.

Terkait kejadian ini sendiri kami telah melakukan langkah-langkah mulai dari penyelidikan dengan mengumpulkan para saksi, melakukan pemeriksaan yang mendalam terhadap rumah sakit maupun Perawat dan bidan yang ada pada saat hari kejadian. dan hingga saat ini kasus tersebut pun masih pendalaman kami.

Kedepan dalam proses pengembalian anak kepada masing-masing orang tua biologis yang berlangsung satu bulan ini melalui kesepakatan yang telah di sepakati, Kami akan membuat rumah bersama yang sudah diputuskan dalam mediasi tadi berada di Polres Bogor. Sudah di sepakati Jadwal per jadwal, tanggal per tanggal, seperti timline, agar proses bonding antara orang tua dengan anak terjalin satu sama lain.

Lalu dari kesepakatan bersama juga tadi dalam proses penyelesaian ibu S dan ibu D ini kami selesaikan secara restorative justice. Sementara itu proses kembang dan tumbuh anak akan menjadi tanggung jawab si ayah baru dan ibu baru yang merupakan orang tua biologisnya. Serta dua anak tersebut atas ijin bapak Kapolda Jabar kami angkat menjadi anak angkat Polres Bogor segala tanggung jawab terhadap dua anak tersebut adalah merupakan tanggung jawab ketiga orang tuanya yaitu ayah biologis masing-masing dan Polres Bogor, jelasnya.

BACA JUGA :  Jalin Kedekatan Dengan Petani Jagung, Kapolsek Mempawah Hulu Sambangi Warga Desa Salumang

Sementara itu Kepala Deputi PPA Nahar SH., MSi menjelaskan bahwa Tahapan penyelesaian dari masalah ini telah dicapai kesepakatan, Yang mana proses laporan itu telah ditindak lanjuti oleh Polres Bogor, lalu dari dari Sisi pemenuhan hak anak dari pertemuan Paska pertemuan hari ini akan dilakukan langkah- langkah penyesuaian pengembalian anak dari ibu S ke ibu D maupun sebaliknya.

Yang tentunya melalui tahapan-tahapan yang telah disepakati. Yang diantaranya di minggu pertama akan dilakukan asesmen kepada kepada masing-masing anak dan keluarga. Yang kedua tentu proses selanjutnya di minggu kedua adalah penyesuaian di mana anak nanti akan mulai di kenalkan dengan lingkungan yang nantinya anak ini akan tumbuh kembang di lingkungannya orang tua kandungnya. Lalu di minggu ke tiga kita lakukan asesmen ulang, dan bila semua dapat dipastikan semua tahapan telah diselesaikan, maka di minggu ke empat plus dua hari akan dilakukan penyerahan masing-masihg anak kepada orang tua biologis nya.

Setelah tahapan itu kami berharap proses ini bisa kita selesaikan, dan kita berharap bahwa hak-hak anak untuk mengetahui orang tua kandungnya, hak anak untuk di asuh oleh kedua orang tuanya bisa kita penuhi sebaik-baiknya. dengan kami juga berterima kasih atas Proses yang sudah dilakukan oleh Polres Bogor Bogor dan tentu semua pihak yang terlibat dalam penyelesaian masalah ini. Dan hal ini juga mudah-mudahan dapat dijadikan pembelajaran bagi kita semua Bahwa kepentingan anak harus diupayakan.

BACA JUGA :  Kapolda Lampung Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan Kanwil Lampung, Perkuat Sinergitas Antar-Instansi

Di kempatan yang sama Wakil Ketua KPAI Dr. Jasra Putra, S.Fil.I., M.Pd mengayakan bahwa bahwa kejadian ini sendiri merupakan yang pertama sepanjang pengetahuannya. dan untuk kasus ini kami berharap kasus terakhir terutama di layanan kesehatan yang seharusnya tempat yang nyaman dan aman bagi anak untuk lahir di sana dan dengan kasus ini Perubahan-perubahan yang ada jangka panjang bisa kita lakukan dengan efektif.

Saya pun mengapresiasi dengan mengambil pola kesepakatan, karena di konvensi hak anak dan UU perlindungan anak, memenjarakan orang tua adalah pilihan terakhir. negara kementerian lembaga pemerintah daerah dan masyarakat harus memastikan atau memampukan orang tua untuk mengasuh dan mendidik, karen negara punya tanggung jawab sampai usia 18 tahun sampai mana undang undang anak termasuk anak dalam kandungan.

Selain itu Asisten Deputi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Kemenko PMKDr. Imron Rosadi, S.Sos., M.Si. pun mengatakan bahwa Dalam proses nanti negara akan memfasilitasi bila diperlukan pendampingan-pendapangan setelah satu bulan tahapan-tahapan yang di sepakati telah di jalani, ungkapnya.(Sumber Humas Polres Bogor)

(Red. Heri)

Baca Juga . . .

Polresta Sorong Kota Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Pasar Remu dalam Rangka Cooling System Pilkada 2024

Polresta Sorong Kota Salurkan Bantuan un...

Sambut Tahun Baru, Pemkab Pringsewu Gelar Harmoni Doa Lintas Agama

Sambut Tahun Baru, Pemkab Pringsewu Gela...

Hadir di Tengah Masyarakat, Personel Polsek Kuala Behe Sambangi Warga dan Beri Himbauan Kamtibmas

Hadir di Tengah Masyarakat, Personel Pol...

Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Bersinergi Dengan Babinsa, Jalin Kedekatan Dengan Masyarakat Desa Binaan

Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Bersinerg...

Gegana PMJ Laksanakan Sterilisasi Gereja Maria Kusuma Karmel Jelang Perayaan Natal 2025

Gegana PMJ Laksanakan Sterilisasi Gereja...

Satgas Pangan Polda Lampung Cek Ketersediaan Dan Kelayakan Produk di Metro

Satgas Pangan Polda Lampung Cek Ketersed...

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Gelar Komsos Bersama Aparat Gampong di Rawang Itek

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Gelar Komsos...

Kabag Ops Polres Lampung Utara Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Distribusi Logistik Pilkada 2024

Kabag Ops Polres Lampung Utara Hadiri Ra...

Jaga Kamtibmas, Polisi Sambangi Pos Satpam Saat Patroli Malam

Jaga Kamtibmas, Polisi Sambangi Pos Satp...

Senyum Semangat Fatia Casis Disabilitas Lulus Menuju Rikkes II Bintara Polri

Senyum Semangat Fatia Casis Disabilitas ...

Previous Post

Polres Bogor Ungkap Para Pelaku Penyalahgunaan Gas Bersubsidi Yang Rugikan Negara

Next Post

Alumni Taruna  AKABRI 1989 Mengabdi Tiada Henti Untuk Indonesia Maju

Heri Redaksi

Heri Redaksi

Related Posts

Tangkap Pelaku Pengeroyokan, Polsek Kota Agung dan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Amankan Satu Pria, Dua Wanita serta Diduga Narkoba

Tangkap Pelaku Pengeroyokan, Polsek Kota Agung dan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Amankan Satu Pria, Dua Wanita serta Diduga Narkoba
by Yatimatul Hidayah
July 14, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Setu Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Perbatasan Setu–Cileungsi

Polsek Setu Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Perbatasan Setu–Cileungsi
by Yatimatul Hidayah
July 14, 2026
0
ShareTweetSend

Polres Mesuji Terima Penyerahan 11 Senpi Rakitan dan Amunisi Secara Sukarela

Polres Mesuji Terima Penyerahan 11 Senpi Rakitan dan Amunisi Secara Sukarela
by Yatimatul Hidayah
July 14, 2026
0
ShareTweetSend

Respon Cepat 110, Polsek Simpang Pematang Padamkan Karhutla di Mesuji

Respon Cepat 110, Polsek Simpang Pematang Padamkan Karhutla di Mesuji
by Yatimatul Hidayah
July 14, 2026
0
ShareTweetSend

Sat Binmas Polres Mesuji Gelar Cooling System di Ponpes Hidayatul Mubtadiin Edukasi Hukum dan Penyaluran Bansos

Sat Binmas Polres Mesuji Gelar Cooling System di Ponpes Hidayatul Mubtadiin Edukasi Hukum dan Penyaluran Bansos
by Yatimatul Hidayah
July 14, 2026
0
ShareTweetSend

Rakernis Fungsi Lantas Polda Sulbar 2026 Hadirkan Pakar dan Motivator Nasional

Rakernis Fungsi Lantas Polda Sulbar 2026 Hadirkan Pakar dan Motivator Nasional
by Yatimatul Hidayah
July 14, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Kota Agung Bantu Evakuasi Korban Luka Bakar dan Identifikasi Penyebab Kebakaran Rumah di Pekon Kusa

Polsek Kota Agung Bantu Evakuasi Korban Luka Bakar dan Identifikasi Penyebab Kebakaran Rumah di Pekon Kusa
by Yatimatul Hidayah
July 14, 2026
0
ShareTweetSend

Polres Metro Bekasi Panen Raya Jagung Kuartal 1 di Lahan Ketahanan Pangan Polda Metro Jaya

Polres Metro Bekasi Panen Raya Jagung Kuartal 1 di Lahan Ketahanan Pangan Polda Metro Jaya
by Yatimatul Hidayah
July 14, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post

Alumni Taruna  AKABRI 1989 Mengabdi Tiada Henti Untuk Indonesia Maju

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

May 15, 2026
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Tangkap Pelaku Pengeroyokan, Polsek Kota Agung dan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Amankan Satu Pria, Dua Wanita serta Diduga Narkoba

Tangkap Pelaku Pengeroyokan, Polsek Kota Agung dan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Amankan Satu Pria, Dua Wanita serta Diduga Narkoba

July 14, 2026
Polsek Setu Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Perbatasan Setu–Cileungsi

Polsek Setu Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Perbatasan Setu–Cileungsi

July 14, 2026
Polres Mesuji Terima Penyerahan 11 Senpi Rakitan dan Amunisi Secara Sukarela

Polres Mesuji Terima Penyerahan 11 Senpi Rakitan dan Amunisi Secara Sukarela

July 14, 2026
Respon Cepat 110, Polsek Simpang Pematang Padamkan Karhutla di Mesuji

Respon Cepat 110, Polsek Simpang Pematang Padamkan Karhutla di Mesuji

July 14, 2026

Recent News

Tangkap Pelaku Pengeroyokan, Polsek Kota Agung dan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Amankan Satu Pria, Dua Wanita serta Diduga Narkoba

Tangkap Pelaku Pengeroyokan, Polsek Kota Agung dan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Amankan Satu Pria, Dua Wanita serta Diduga Narkoba

July 14, 2026
Polsek Setu Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Perbatasan Setu–Cileungsi

Polsek Setu Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Perbatasan Setu–Cileungsi

July 14, 2026
Polres Mesuji Terima Penyerahan 11 Senpi Rakitan dan Amunisi Secara Sukarela

Polres Mesuji Terima Penyerahan 11 Senpi Rakitan dan Amunisi Secara Sukarela

July 14, 2026
Respon Cepat 110, Polsek Simpang Pematang Padamkan Karhutla di Mesuji

Respon Cepat 110, Polsek Simpang Pematang Padamkan Karhutla di Mesuji

July 14, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Tangkap Pelaku Pengeroyokan, Polsek Kota Agung dan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Amankan Satu Pria, Dua Wanita serta Diduga Narkoba

Tangkap Pelaku Pengeroyokan, Polsek Kota Agung dan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Amankan Satu Pria, Dua Wanita serta Diduga Narkoba

July 14, 2026
Polsek Setu Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Perbatasan Setu–Cileungsi

Polsek Setu Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Perbatasan Setu–Cileungsi

July 14, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb