Bekasi // mediatni-polri.com / Kecelakaan lalulintas kembali terjadi menimpa Pasutri (suami – istri) terjatuh dari kendaraan roda dua, yang diakibatkan dari sisa tanah yang terjatuh di jalanan dampak adanya proyek tol japek di wilayah jalan Cigutul Tegal panjang Desa wibawa Mulya kecamatan Cibarusah kabupaten Bekasi (12/07/2024).
Kecelakaan terjadi pada hari kamis, 11 juli 2024 Pukul 06 :55 korban terjatuh dengan luka luka ditangan dan kaki hingga korban dilarikan kerumah sakit terdekat, lakalantas terjadi pada saat pengendara motor bertujuan untuk berangkat bekerja akibat dari banyaknya tanah yang jatuh kejalan raya sehingga pengendara terjatuh tepatnya sekitar sarana olahraga futsal di daerah jalan Tegal panjang desa wibawa Mulya, ada banyak bekas ban Dump truck yang keluar masuk proyek jalan tol japek ll berceceran tanah merah .
Korban laka lantas Clendy Saputra, SE ditemui awak media menerangkan saya dengan istri mendapat luka-luka di tangan dan kaki sedangkan untuk kendaraan kami Rusak berat tidak bisa lagi untuk dipakai kami bawa kebengkel, kami pertanyakan siapakah yang bertanggung jawab dalam hal ini, mohon kiranya APH (Aparat Penegak Hukum) setempat untuk meminta pertanggung jawaban nya kepada pihak pengembang proyek tersebut “terangnya.
Telah di sebutkan Oleh undang-undang No 1 Tahun 1970 tentang keselamatan peraturan pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang penerapan Sistim manajemen keselamatan dan kesehatan kerja
Pihak otoritas proyek toll PT.Adhi ACSET KSO terindikasi melakukan atau mengabaikan prosedur atau S.O.P. yang mana pihak tol tidak melakukan langkah-langkah penanganan jadi poinnya bila ada kasus kasus baru ada penanganan yang wajib harus di ketahui dan cepat respon
Pihak korban meminta pada pihak PT. Adhi ACSET KSO otoritas proyek tol japek ll untuk ada rasa bila ini terjadi pada siapapun yang disebabkan adanya proyek transportasi truk pengangkut tanah.
Media sebagai sosial kontrol akan melaporkan lewat publikasi berita dan akan meminta konfirmasi pada pemerintah kabupaten Bekasi lewat PJ bupati Satpol PP disub dan PJ gubernur propinsi Jawa barat atas ketidak mampuan otoritas proyek jalan tol japek ll untuk meminalisir terjadi kecelakaan akibat dari dampak proyek tol japek ll
Sampai berita ini tayang pihak-pihak yang berotoritas dari proyek belum ada yang bisa di komfirmasi.
(Red. Heri)



























