BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Dalam rangka memberikan pelayanan prima serta menjaga kelancaran dan keselamatan para pengguna jalan pada jam sibuk pagi hari, Polsek Setu, Polres Metro Bekasi, melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengaturan lalu lintas (Gatur Lalin) Pagi di wilayah hukum Polsek Setu, Rabu (28/10/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai pukul 06.00 WIB tersebut berfokus pada penyiagaan personel di persimpangan padat arus kendaraan, tepatnya di Pertigaan KUD Setu, Jalan Raya Setu RT 019/RW 019, Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Pelaksanaan kegiatan gatur lalin berada di bawah pimpinan Kanit Lantas Polsek Setu Iptu H. Jaka Stiawan, dengan melibatkan personel gabungan yaitu Aiptu Anung Dewantara, Aipda Slamet R. (Dit. Samapta Polda Metro Jaya), Bripka Wahyu Purwanto, dan Bripka Erik Kurniawan.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Setu melakukan penyiagaan serta pengaturan arus kendaraan yang melintas dari berbagai arah persimpangan, meliputi arus kendaraan dari arah Cileungsi menuju Setu, arah Setu menuju Cileungsi, arah Setu menuju Serang Baru, hingga arah Cibening yang menuju Setu maupun Bantargebang.
Meskipun volume kendaraan dari berbagai arah persimpangan terpantau ramai pada puncak jam berangkat kerja dan sekolah, penyiagaan intensif petugas di lapangan berhasil mengendalikan pergerakan lalu lintas sehingga seluruh arus kendaraan tetap berjalan tertib, lancar, dan tidak tersendat.
Selain mengatur kelancaran jalan raya, petugas di lapangan juga menyampaikan imbauan edukatif kepada para pengendara agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas, memakai helm standar, serta melengkapi dokumen resmi kendaraan.
Langkah ini terbukti efektif dalam meminimalisir potensi kecelakaan dan membantu para karyawan maupun pelajar sampai di tujuan tepat waktu.
Kegiatan Gatur Lalin Pagi ini merupakan bentuk komitmen pelayanan rutin Polsek Setu dalam mewujudkan kamseltibcar lantas serta menghadirkan kehadiran kepolisian secara nyata di tengah-tengah aktivitas masyarakat.
Ke depan, jajaran Polsek Setu akan terus mengintensifkan penjagaan dan pengaturan arus lalu lintas pada titik-titik rawan kemacetan secara konsisten demi memelihara situasi ketertiban jalan raya di wilayah hukum Polres Metro Bekasi tetap aman dan kondusif.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)




























