Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home POLRI

Klarifikasi Polres Lampung Tengah Terkait Penanganan Kasus Pembunuhan di Selagai Lingga yang Belum Selesai

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
May 30, 2025
in POLRI
0
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG TENGAH // MEDIATNI-POLRI.COM / Menanggapi beredarnya informasi di media sosial maupun online, khususnya di platform Facebook dan Tiktok,

yang menyebut bahwa tersangka pembunuhan inisial RA dibebaskan tanpa melalui proses hukum atau pengadilan, Polres Lampung Tengah memberikan klarifikasi resmi, Jumat (30/5/2025).

Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H, melalui Kasi Humas,

Iptu Tohid Suharsono menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut tetap berjalan dan tidak dihentikan.

RA tidak serta-merta dibebaskan, melainkan dikembalikan kepada keluarga karena masa penahanan telah habis dan belum terpenuhi syarat formil dan materiil untuk pelimpahan ke Kejari Gunung Sugih.

Kasi Humas menjelaskan, kasus pembunuhan ini terjadi pada 30 Mei 2023 sekitar pukul 12.00 WIB di Kecamatan Selagai Lingga dan telah ditangani secara intensif oleh Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah.

Pelaku RA berhasil diamankan kurang dari 24 jam usai kejadian dan proses hukum langsung dijalankan.

Kejadian ini bermula dari persoalan pribadi antara korban AS (30) dan pelaku RA (24) yang diduga kemudian berujung pada duel satu lawan satu hingga menyebabkan korban meninggal dunia, akibat luka bacok di bagian tangan kiri dan luka tusuk di bagian bawah ketiak korban.

BACA JUGA :  Pastikan Siap, 520 Personel Polres Cilegon Bersama Kodim 0623 Cilegon Gelar Simulasi Pengamanan TPS Pemilu 2024

Serangkaian Proses Penyidikan telah dilakukan secara menyeluruh oleh penyidik Sat Reskrim,

termasuk pemeriksaan saksi-saksi,maupun saksi ahli, pengumpulan alat bukti dan barang bukti dan lainnya.

Berkas perkara pun telah dikirimkan ke pihak kejaksaan sebanyak 4 kali sejak tahap pertama pada 19 Juni 2023.

Namun, berkas perkara dikembalikan oleh pihak kejaksaan dan pengembalian terakhir pada 13 Maret 2024,

jaksa menyatakan bahwa unsur pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 atau Pasal 338 KUHP belum terpenuhi dikarenakan :

• Tidak terdapat keterangan saksi yang dapat menguatkan sangkaan pembunuhan berencana atau pembunuhan biasa.

• Berdasarkan serangkaian penyidikan dan pendapat ahli, perbuatan tersangka masuk dalam kategori pembelaan terpaksa (noodweer) sebagaimana diatur dalam Pasal 49 Ayat 1 KUHP, yang menghapus sifat melawan hukum dari perbuatannya.

BACA JUGA :  Patroli Biru Dialogis, Polsek Muaragembong Ajak Anak Muda Jaga Kamtibmas

Dengan demikian, pelaku belum dapat dimintakan pertanggung jawaban pidana, dan berkas perkara belum memenuhi syarat untuk dilimpahkan ke pengadilan.

“Surat dari Kejaksaan Negeri Gunung Sugih, dengan nomor B-3068/L.8.15/E.oh.1/09/2023 tertanggal 14 September 2024, secara jelas menyampaikan pandangan tersebut dan meminta penyidik melengkapi kembali alat bukti,” kata Kasi Humas kepada awak media.

Ia menambahkan bahwa saat ini, penyidik Sat Reskrim Polres Lampung Tengah tetap melanjutkan penyidikan dan sedang mendalami kembali keterangan saksi-saksi untuk melengkapi dua alat bukti sebagaimana disyaratkan dalam hukum acara pidana sesuai permintaan dari pihak kejaksaan negeri Gunung Sugih.

“Berkas perkara tidak dihentikan, melainkan masih dalam proses pendalaman dan pengumpulan bukti tambahan,” sehingga dengan bukti bukti yang didapatkan dapat memberikan kepastian hukum imbuhnya.

Kasi Humas pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang belum tentu benar yang beredar di media sosial.

BACA JUGA :  Propam Polres Tulang Bawang Barat Gelar Gaktiblin, Cek Sikap Tampang dan Kelengkapan Data Diri Personel

Ia menegaskan bahwa perkara ini tidak dihentikan, dan pelaku tidak dibebaskan secara hukum.

“Statusnya masih sebagai tersangka, dan wajib menjalani proses sesuai ketentuan undang undang yang berlaku,” ungkapnya.

“Kami menghimbau masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar terkait proses hukum yang sedang berjalan yang beredar di media sosial. Proses hukum tetap berjalan, dan kami berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara profesional, akuntabel ,adil dan transparan,” tutup Kasi Humas. (*)

Baca Juga . . .

Personil Piket Polsubsektor Jelimpo Laksanakan Patroli Sambil Monitor Arus Mudik

Personil Piket Polsubsektor Jelimpo Laks...

Melalui kegiatan Door To Door System, Bhabinkamtibmas Bripka Victorius Pridoni Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Warganya

Melalui kegiatan Door To Door System, Bh...

Suka Menyapa, Ramah kepada Warga! Inilah Sosok Polisi Sahabat Masyarakat di Kuala Behe

Suka Menyapa, Ramah kepada Warga! Inilah...

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Ciampea Giat Cooling Sistem Sambang Warga Guna Tingkatkan Kamtibmas dan Jaga Kondusifitas Wilayah Binaan 

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Cia...

Polres Lampung Timur Serahkan Hewan Kurban ke Ponpes Riyadlatul Ulum Bumiharjo

Polres Lampung Timur Serahkan Hewan Kurb...

Polda Riau Resmi Luncurkan Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

Polda Riau Resmi Luncurkan Program Satua...

Tiga Napi Ditangkap Polisi Usai Lakukan Penipuan dan Pemerasan

Tiga Napi Ditangkap Polisi Usai Lakukan ...

Polsek Mandor Laksanakan Patroli Rutin Cegah Kriminalitas

Polsek Mandor Laksanakan Patroli Rutin C...

Polres Lampung Tengah Gelar Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Pengabdian Personel Polri

Polres Lampung Tengah Gelar Upacara Peng...

Polisi Bergerak Cepat Cek Jalan Longsor di Angan Tembawang, Warga Diminta Waspada

Polisi Bergerak Cepat Cek Jalan Longsor ...

Previous Post

Berantas Narkoba, Polres Lampung Timur Amankan 5 Warga

Next Post

Gelar Patroli KRYD, Polsek Trimurjo Imbau Pemuda Tidak Nongkrong Hingga Larut Malam

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Polres Wonogiri Ungkap Penyalahgunaan Psikotropika

Polres Wonogiri Ungkap Penyalahgunaan Psikotropika
by Yatimatul Hidayah
September 10, 2026
0
ShareTweetSend

Hadir di Tengah Krisis Polda Kalbar Gelar Bakti Kesehatan dan Salurkan Air Bersih Bagi Warga

Hadir di Tengah Krisis Polda Kalbar Gelar Bakti Kesehatan dan Salurkan Air Bersih Bagi Warga
by Yatimatul Hidayah
September 10, 2026
0
ShareTweetSend

Polres Lampung Utara Bagikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu di Sungkai Selatan

Polres Lampung Utara Bagikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu di Sungkai Selatan
by Yatimatul Hidayah
September 10, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Setu Intensifkan Patroli Biru Mobile, Antisipasi 3C hingga Tawuran

Polsek Setu Intensifkan Patroli Biru Mobile, Antisipasi 3C hingga Tawuran
by Yatimatul Hidayah
September 10, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Serang Baru Patroli Preventif di Permukiman, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

Polsek Serang Baru Patroli Preventif di Permukiman, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas
by Yatimatul Hidayah
September 10, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Cibarusah Silaturahmi dengan Viking, Ajak Suporter Persib Jaga Kondusivitas

Polsek Cibarusah Silaturahmi dengan Viking, Ajak Suporter Persib Jaga Kondusivitas
by Yatimatul Hidayah
September 10, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Cibarusah Silaturahmi dengan Pengurus The Jakmania, Ajak Suporter Jaga Kondusivitas

Polsek Cibarusah Silaturahmi dengan Pengurus The Jakmania, Ajak Suporter Jaga Kondusivitas
by Yatimatul Hidayah
September 10, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Serang Baru Gelar Patroli Preventif, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

Polsek Serang Baru Gelar Patroli Preventif, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas
by Yatimatul Hidayah
September 10, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Gelar Patroli KRYD, Polsek Trimurjo Imbau Pemuda Tidak Nongkrong Hingga Larut Malam

Gelar Patroli KRYD, Polsek Trimurjo Imbau Pemuda Tidak Nongkrong Hingga Larut Malam

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Kasatgas PRR Apresiasi Pemulihan SMP Negeri 1 Tukka melalui Swakelola

Kasatgas PRR Apresiasi Pemulihan SMP Negeri 1 Tukka melalui Swakelola

September 10, 2026
Kasatgas Tito Minta Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Prioritaskan Penanganan Pascabencana

Kasatgas Tito Minta Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Prioritaskan Penanganan Pascabencana

September 10, 2026
Kasatgas PRR Huntap Tapanuli Tengah Harus Segera Dibangun Masif

Kasatgas PRR Huntap Tapanuli Tengah Harus Segera Dibangun Masif

September 10, 2026
Sekjen Kemendagri Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

Sekjen Kemendagri Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

September 10, 2026

Recent News

Kasatgas PRR Apresiasi Pemulihan SMP Negeri 1 Tukka melalui Swakelola

Kasatgas PRR Apresiasi Pemulihan SMP Negeri 1 Tukka melalui Swakelola

September 10, 2026
Kasatgas Tito Minta Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Prioritaskan Penanganan Pascabencana

Kasatgas Tito Minta Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Prioritaskan Penanganan Pascabencana

September 10, 2026
Kasatgas PRR Huntap Tapanuli Tengah Harus Segera Dibangun Masif

Kasatgas PRR Huntap Tapanuli Tengah Harus Segera Dibangun Masif

September 10, 2026
Sekjen Kemendagri Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

Sekjen Kemendagri Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

September 10, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Kasatgas PRR Apresiasi Pemulihan SMP Negeri 1 Tukka melalui Swakelola

Kasatgas PRR Apresiasi Pemulihan SMP Negeri 1 Tukka melalui Swakelola

September 10, 2026
Kasatgas Tito Minta Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Prioritaskan Penanganan Pascabencana

Kasatgas Tito Minta Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Prioritaskan Penanganan Pascabencana

September 10, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb