Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home PEMERINTAH

Kodifikasi Kekuasaan KUHP Baru dan Bayang-Bayang Negara Moral

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
January 3, 2026
in PEMERINTAH
0
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAWA TIMUR // MEDIATNI-POLRI.COM / Dzulkarnain Jamil Ketua bidang Hukum, pertahanan dan keamanan regional Badko hmi Jatim

KUHP Nasional akhirnya lahir. Setelah puluhan tahun menjadi hantu kolonial dalam sistem hukum Indonesia, negara memutuskan satu langkah besar: mengubur Wetboek van Strafrecht dan menggantinya dengan hukum pidana buatan sendiri.

Secara simbolik, ini adalah kemenangan kedaulatan. Tetapi dalam politik hukum, kemenangan simbolik sering kali menyembunyikan paradoks yang lebih dalam.

Pemerintah, melalui Wakil Menteri Hukum dan HAM, menyebut KUHP Baru sebagai proyek dekolonisasi—bergeser dari hukum balas dendam menuju hukum korektif, restoratif, dan rehabilitatif.

Sebuah cita-cita yang mulia. Namun hukum tidak pernah hidup di ruang hampa. Ia selalu beroperasi dalam relasi kuasa, tafsir aparat, dan watak rezim yang menjalankannya.

Di sinilah masalahnya bermula.

KUHP Baru bukan hanya kitab hukum, melainkan peta moral negara. Ia menentukan batas antara yang boleh dan yang tabu, antara kritik dan penghinaan, antara ekspresi dan kriminalisasi.

Maka wajar jika publik tidak sekadar membaca pasal, tetapi mencium arah angin kekuasaan.

Pasal tentang living law misalnya. Pengakuan terhadap hukum adat diklaim sebagai penghormatan pada hukum yang hidup di masyarakat.

BACA JUGA :  Hari ke-21 Ramadan, Pemkab Pringsewu Bersafari di Kediri Gadingrejo

Namun hukum yang tidak tertulis selalu menyimpan risiko: ia lentur bagi kekuasaan, keras bagi warga.

Di daerah dengan norma sosial yang represif, pasal ini bisa berubah dari pengakuan budaya menjadi alat diskriminasi yang sah secara hukum.

Lebih problematik lagi, pasal penghinaan terhadap Presiden dan lembaga negara. Pemerintah bersikukuh bahwa ini delik aduan dan bukan kebangkitan pasal lèse-majesté.

Tetapi sejarah hukum Indonesia mengajarkan satu hal: pasal karet tidak berbahaya karena bunyinya, melainkan karena siapa yang memegang gunting tafsirnya.

Dalam iklim demokrasi yang sehat, kritik adalah vitamin. Dalam iklim kekuasaan yang sensitif, kritik mudah didefinisikan sebagai serangan martabat.

KUHP Baru seolah ingin mendisiplinkan bahasa publik.

Intervensi negara terhadap ruang privat juga menemukan momentumnya dalam pasal kohabitasi.

Negara, atas nama moralitas, masuk ke kamar tidur warga. Memang delik aduan, tetapi hukum pidana tidak pernah netral. Ia menciptakan stigma bahkan sebelum vonis dijatuhkan.

Ini bukan sekadar soal pariwisata atau kebebasan individu, tetapi soal batas etis negara dalam mengatur kehidupan warganya.

Ironinya, di saat negara menjadi begitu moralistik terhadap tubuh dan ekspresi warga, ia justru tampak lunak terhadap kejahatan yang paling merusak sendi republik: korupsi.

BACA JUGA :  Bupati Pringsewu Hadiri Diskusi APKASI Bersama Ketua Komisi II DPR RI Bahas Kemandirian Fiskal Daerah

Penurunan ancaman pidana dalam KUHP, meski diklaim sebagai harmonisasi, mengirim sinyal ambigu. Seolah negara ingin keras ke warga biasa, tetapi lentur ke pelaku kejahatan kerah putih.

Inilah paradoks KUHP Baru: restoratif ke bawah, kompromistis ke atas.

Tentu, tidak semua gelap. Pergeseran ke restorative justice, pidana kerja sosial, dan pidana mati bersyarat adalah lompatan progresif.

Negara mulai mengakui bahwa penjara bukan solusi tunggal, dan keadilan tidak selalu identik dengan pembalasan.

Tetapi kebijakan progresif ini sangat bergantung pada satu faktor rapuh: integritas aparat dan independensi hakim.

Ketika Wamenkumham menyatakan bahwa hakim harus mengutamakan keadilan di atas kepastian hukum,

sesungguhnya negara sedang menyerahkan nasib KUHP ini pada kualitas moral manusia, bukan teks undang-undang.

Ini berani, tetapi juga berbahaya, jika tidak disertai standar tafsir yang ketat dan kontrol publik yang hidup.

Karena hukum pidana adalah senjata paling keras yang dimiliki negara.

Maka pertanyaan sesungguhnya bukan apakah KUHP Baru ini kolonial atau nasional, modern atau kuno.

BACA JUGA :  Grup PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) Kembali Menorehkan Prestasi Membanggakan

Pertanyaannya lebih mendasar: apakah KUHP ini akan melayani warga, atau mendisiplinkan mereka atas nama ketertiban?

Menuju 2026, KUHP Baru harus diperlakukan sebagai proyek terbuka, bukan kitab suci.

Buku saku tafsir aparat, mekanisme uji materi berkelanjutan, dan pengawasan publik adalah syarat mutlak agar kodifikasi tidak berubah menjadi hegemonisasi.

Jika tidak, kita mungkin telah mengganti hukum kolonial dengan hukum nasional—tetapi tetap menyisakan watak lama: negara yang curiga pada warganya, dan hukum yang lebih nyaman melindungi kekuasaan ketimbang kebebasan.

Dalam sejarah, hukum pidana selalu menjadi cermin rezim. KUHP Baru akan mencerminkan siapa kita sebagai bangsa: negara hukum yang dewasa, atau negara moral yang mudah tersinggung.

(*)

Baca Juga . . .

Kemendagri Imbau Masyarakat, Instansi Pemerintah, dan Swasta Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Bulan Agustus

Kemendagri Imbau Masyarakat, Instansi Pe...

Wamendagri Bima Bahas Persiapan APCAT Summit 2026 di Jakarta

Wamendagri Bima Bahas Persiapan APCAT Su...

Dirgahayu PDI Perjuangan Refleksi 52 Tah...

BNN-BIN-LEMHANAS, Perkuat Intelijen Lawan Sindikat Narkotika

BNN-BIN-LEMHANAS, Perkuat Intelijen Lawa...

Presiden Prabowo Resmikan Konvensi dan Pameran IPA ke-49 Tahun 2025

Presiden Prabowo Resmikan Konvensi dan P...

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Pringsewu Buka Musrenbang Kecamatan Banyumas

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Pringse...

Pringsewu Siap Menjadi Tuan rumah PEDA K...

DPRD Langkat Gelar Paripurna Sambutan Perdana H Syah Afandin, SE Dan Tiorita Br Surbakti, SH. Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Langkat

DPRD Langkat Gelar Paripurna Sambutan Pe...

Wamendagri Wiyagus Imbau Pemda Lakukan Mitigasi Bencana Hidrometeorologi Basah

Wamendagri Wiyagus Imbau Pemda Lakukan M...

Mendagri Bicara Kaitan Prestasi Olahraga Indonesia dan Visi Jadi Negara Maju

Mendagri Bicara Kaitan Prestasi Olahraga...

Previous Post

Kolaborasi Kemendagri-Lion Group Dukung Pemulihan Aceh Tamiang

Next Post

Operasi Lilin Seligi 2025 Polda Kepri Resmi Berakhir, Situasi Kamtibmas Terkendali Dan Pelayanan Masyarakat Berjalan Humanis

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Kasatgas Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program kepada Kepala Daerah

Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Kasatgas Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program kepada Kepala Daerah
by Yatimatul Hidayah
July 21, 2026
0
ShareTweetSend

Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD hingga APBD

Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD hingga APBD
by Yatimatul Hidayah
July 21, 2026
0
ShareTweetSend

Bupati Pringsewu Hadiri Forum III Lampung 2026 dan Terima Penghargaan Kategori Terbaik Percepatan Pembentukan KDKMP

Bupati Pringsewu Hadiri Forum III Lampung 2026 dan Terima Penghargaan Kategori Terbaik Percepatan Pembentukan KDKMP
by Yatimatul Hidayah
July 21, 2026
0
ShareTweetSend

Riyanto Pamungkas FESPATI Miliki Peran Sangat Strategis

Riyanto Pamungkas FESPATI Miliki Peran Sangat Strategis
by Yatimatul Hidayah
July 21, 2026
0
ShareTweetSend

Wamendagri Bima Arya Pemimpin Masa Depan Harus Mampu Baca Perubahan dan Pimpin Transformasi

Wamendagri Bima Arya Pemimpin Masa Depan Harus Mampu Baca Perubahan dan Pimpin Transformasi
by Yatimatul Hidayah
July 21, 2026
0
ShareTweetSend

Kemendagri-Pemda Perkuat Verifikasi dan Validasi untuk Mendukung Implementasi KDKMP

Kemendagri-Pemda Perkuat Verifikasi dan Validasi untuk Mendukung Implementasi KDKMP
by Yatimatul Hidayah
July 20, 2026
0
ShareTweetSend

Mendagri Nobar Final Piala Dunia Bersama Warga Menteng Tenggulun

Mendagri Nobar Final Piala Dunia Bersama Warga Menteng Tenggulun
by Yatimatul Hidayah
July 20, 2026
0
ShareTweetSend

Ahmad Fahmi Kecam Keras Provokasi Kades Renah Alai yang Picu Pengeroyokan Wartawan

Ahmad Fahmi Kecam Keras Provokasi Kades Renah Alai yang Picu Pengeroyokan Wartawan
by Yatimatul Hidayah
July 14, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Operasi Lilin Seligi 2025 Polda Kepri Resmi Berakhir, Situasi Kamtibmas Terkendali Dan Pelayanan Masyarakat Berjalan Humanis

Operasi Lilin Seligi 2025 Polda Kepri Resmi Berakhir, Situasi Kamtibmas Terkendali Dan Pelayanan Masyarakat Berjalan Humanis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

May 15, 2026
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Bhabinkamtibmas Serang Baru Ajak Orang Tua Aktif Awasi Pergaulan Anak

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Bhabinkamtibmas Serang Baru Ajak Orang Tua Aktif Awasi Pergaulan Anak

July 21, 2026
Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Police Go to School Polsek Setu Tanamkan Karakter Positif kepada Pelajar

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Police Go to School Polsek Setu Tanamkan Karakter Positif kepada Pelajar

July 21, 2026
OKJ dan Patroli Biru, Polsek Tambun Selatan Periksa Pengendara di Jalan Lapangan Kobra

OKJ dan Patroli Biru, Polsek Tambun Selatan Periksa Pengendara di Jalan Lapangan Kobra

July 21, 2026
Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Sat Pamobvit Perkuat Patroli di Kawasan Industri Hyundai

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Sat Pamobvit Perkuat Patroli di Kawasan Industri Hyundai

July 21, 2026

Recent News

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Bhabinkamtibmas Serang Baru Ajak Orang Tua Aktif Awasi Pergaulan Anak

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Bhabinkamtibmas Serang Baru Ajak Orang Tua Aktif Awasi Pergaulan Anak

July 21, 2026
Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Police Go to School Polsek Setu Tanamkan Karakter Positif kepada Pelajar

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Police Go to School Polsek Setu Tanamkan Karakter Positif kepada Pelajar

July 21, 2026
OKJ dan Patroli Biru, Polsek Tambun Selatan Periksa Pengendara di Jalan Lapangan Kobra

OKJ dan Patroli Biru, Polsek Tambun Selatan Periksa Pengendara di Jalan Lapangan Kobra

July 21, 2026
Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Sat Pamobvit Perkuat Patroli di Kawasan Industri Hyundai

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Sat Pamobvit Perkuat Patroli di Kawasan Industri Hyundai

July 21, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Bhabinkamtibmas Serang Baru Ajak Orang Tua Aktif Awasi Pergaulan Anak

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Bhabinkamtibmas Serang Baru Ajak Orang Tua Aktif Awasi Pergaulan Anak

July 21, 2026
Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Police Go to School Polsek Setu Tanamkan Karakter Positif kepada Pelajar

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Police Go to School Polsek Setu Tanamkan Karakter Positif kepada Pelajar

July 21, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb