Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home PEMERINTAH

Kodifikasi Kekuasaan KUHP Baru dan Bayang-Bayang Negara Moral

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
January 3, 2026
in PEMERINTAH
0
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAWA TIMUR // MEDIATNI-POLRI.COM / Dzulkarnain Jamil Ketua bidang Hukum, pertahanan dan keamanan regional Badko hmi Jatim

KUHP Nasional akhirnya lahir. Setelah puluhan tahun menjadi hantu kolonial dalam sistem hukum Indonesia, negara memutuskan satu langkah besar: mengubur Wetboek van Strafrecht dan menggantinya dengan hukum pidana buatan sendiri.

Secara simbolik, ini adalah kemenangan kedaulatan. Tetapi dalam politik hukum, kemenangan simbolik sering kali menyembunyikan paradoks yang lebih dalam.

Pemerintah, melalui Wakil Menteri Hukum dan HAM, menyebut KUHP Baru sebagai proyek dekolonisasi—bergeser dari hukum balas dendam menuju hukum korektif, restoratif, dan rehabilitatif.

Sebuah cita-cita yang mulia. Namun hukum tidak pernah hidup di ruang hampa. Ia selalu beroperasi dalam relasi kuasa, tafsir aparat, dan watak rezim yang menjalankannya.

Di sinilah masalahnya bermula.

KUHP Baru bukan hanya kitab hukum, melainkan peta moral negara. Ia menentukan batas antara yang boleh dan yang tabu, antara kritik dan penghinaan, antara ekspresi dan kriminalisasi.

Maka wajar jika publik tidak sekadar membaca pasal, tetapi mencium arah angin kekuasaan.

Pasal tentang living law misalnya. Pengakuan terhadap hukum adat diklaim sebagai penghormatan pada hukum yang hidup di masyarakat.

BACA JUGA :  Rapat Bersama Komisi II DPR RI, Wamendagri Ribka Beberkan Peran BUMD Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah

Namun hukum yang tidak tertulis selalu menyimpan risiko: ia lentur bagi kekuasaan, keras bagi warga.

Di daerah dengan norma sosial yang represif, pasal ini bisa berubah dari pengakuan budaya menjadi alat diskriminasi yang sah secara hukum.

Lebih problematik lagi, pasal penghinaan terhadap Presiden dan lembaga negara. Pemerintah bersikukuh bahwa ini delik aduan dan bukan kebangkitan pasal lèse-majesté.

Tetapi sejarah hukum Indonesia mengajarkan satu hal: pasal karet tidak berbahaya karena bunyinya, melainkan karena siapa yang memegang gunting tafsirnya.

Dalam iklim demokrasi yang sehat, kritik adalah vitamin. Dalam iklim kekuasaan yang sensitif, kritik mudah didefinisikan sebagai serangan martabat.

KUHP Baru seolah ingin mendisiplinkan bahasa publik.

Intervensi negara terhadap ruang privat juga menemukan momentumnya dalam pasal kohabitasi.

Negara, atas nama moralitas, masuk ke kamar tidur warga. Memang delik aduan, tetapi hukum pidana tidak pernah netral. Ia menciptakan stigma bahkan sebelum vonis dijatuhkan.

Ini bukan sekadar soal pariwisata atau kebebasan individu, tetapi soal batas etis negara dalam mengatur kehidupan warganya.

Ironinya, di saat negara menjadi begitu moralistik terhadap tubuh dan ekspresi warga, ia justru tampak lunak terhadap kejahatan yang paling merusak sendi republik: korupsi.

BACA JUGA :  Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

Penurunan ancaman pidana dalam KUHP, meski diklaim sebagai harmonisasi, mengirim sinyal ambigu. Seolah negara ingin keras ke warga biasa, tetapi lentur ke pelaku kejahatan kerah putih.

Inilah paradoks KUHP Baru: restoratif ke bawah, kompromistis ke atas.

Tentu, tidak semua gelap. Pergeseran ke restorative justice, pidana kerja sosial, dan pidana mati bersyarat adalah lompatan progresif.

Negara mulai mengakui bahwa penjara bukan solusi tunggal, dan keadilan tidak selalu identik dengan pembalasan.

Tetapi kebijakan progresif ini sangat bergantung pada satu faktor rapuh: integritas aparat dan independensi hakim.

Ketika Wamenkumham menyatakan bahwa hakim harus mengutamakan keadilan di atas kepastian hukum,

sesungguhnya negara sedang menyerahkan nasib KUHP ini pada kualitas moral manusia, bukan teks undang-undang.

Ini berani, tetapi juga berbahaya, jika tidak disertai standar tafsir yang ketat dan kontrol publik yang hidup.

Karena hukum pidana adalah senjata paling keras yang dimiliki negara.

Maka pertanyaan sesungguhnya bukan apakah KUHP Baru ini kolonial atau nasional, modern atau kuno.

BACA JUGA :  Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025

Pertanyaannya lebih mendasar: apakah KUHP ini akan melayani warga, atau mendisiplinkan mereka atas nama ketertiban?

Menuju 2026, KUHP Baru harus diperlakukan sebagai proyek terbuka, bukan kitab suci.

Buku saku tafsir aparat, mekanisme uji materi berkelanjutan, dan pengawasan publik adalah syarat mutlak agar kodifikasi tidak berubah menjadi hegemonisasi.

Jika tidak, kita mungkin telah mengganti hukum kolonial dengan hukum nasional—tetapi tetap menyisakan watak lama: negara yang curiga pada warganya, dan hukum yang lebih nyaman melindungi kekuasaan ketimbang kebebasan.

Dalam sejarah, hukum pidana selalu menjadi cermin rezim. KUHP Baru akan mencerminkan siapa kita sebagai bangsa: negara hukum yang dewasa, atau negara moral yang mudah tersinggung.

(*)

Baca Juga . . .

Wamendagri Bima Ingatkan Kepala Daerah Aktifkan Satgas Kopdeskel Merah Putih

Wamendagri Bima Ingatkan Kepala Daerah A...

Wamendagri Akhmad Wiyagus Pimpin Upacara Pengukuhan Praja Pratama IPDN Angkatan XXXVI

Wamendagri Akhmad Wiyagus Pimpin Upacara...

Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Kementerian PKP Imbau Pemda Dukung Program Tiga Juta Rumah

Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Kementer...

Sambangi Makam Bung Karno, Wamendagri Bima Ajak Pemda Jaga Nilai Luhur Daerah

Sambangi Makam Bung Karno, Wamendagri Bi...

Mendagri Minta Praja IPDN Kerja Keras Bantu Pulihkan Layanan Publik Aceh Tamiang

Mendagri Minta Praja IPDN Kerja Keras Ba...

Pemkab Pringsewu Dorong Peningkatan SDM melalui Program Pemagangan ke Jepang Tahun 2025

Pemkab Pringsewu Dorong Peningkatan SDM ...

Teken MoU Pidana Kerja Sosial dengan Bapas Bungo

Teken MoU Pidana Kerja Sosial dengan Bap...

Yane Bima Arya Dorong Kader Posyandu NTT Tingkatkan Kualitas Layanan 6 SPM

Yane Bima Arya Dorong Kader Posyandu NTT...

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Idulfitri Di Masjid Al-Furqon Gadingrejo

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Idulfitri D...

Mendagri Pastikan Negara Hadir Bangun Hunian Tetap bagi Warga Terdampak Bencana di Sibolga

Mendagri Pastikan Negara Hadir Bangun Hu...

Previous Post

Kolaborasi Kemendagri-Lion Group Dukung Pemulihan Aceh Tamiang

Next Post

Operasi Lilin Seligi 2025 Polda Kepri Resmi Berakhir, Situasi Kamtibmas Terkendali Dan Pelayanan Masyarakat Berjalan Humanis

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Mendagri Tito Minta IPDN Pertahankan Sistem Rekrutmen yang Bersih dan Transparan

Mendagri Tito Minta IPDN Pertahankan Sistem Rekrutmen yang Bersih dan Transparan
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN

Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Yane Ardian Bima Arya Dorong Penguatan Implementasi Posyandu 6 SPM di Kepulauan Riau

Yane Ardian Bima Arya Dorong Penguatan Implementasi Posyandu 6 SPM di Kepulauan Riau
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII Berasal dari Beragam Latar Belakang

Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII Berasal dari Beragam Latar Belakang
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Mendagri Tito Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat

Mendagri Tito Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Satgas Kawal Pelaksanaan Program Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Satgas Kawal Pelaksanaan Program Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Mendagri Tito Hadiri Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri di Istana Merdeka

Mendagri Tito Hadiri Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri di Istana Merdeka
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Pemkab Pringsewu Raih Penghargaan Pemda Terbaik Dalam Percepatan Pembentukan & Pembangunan KDKMP

Pemkab Pringsewu Raih Penghargaan Pemda Terbaik Dalam Percepatan Pembentukan & Pembangunan KDKMP
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Operasi Lilin Seligi 2025 Polda Kepri Resmi Berakhir, Situasi Kamtibmas Terkendali Dan Pelayanan Masyarakat Berjalan Humanis

Operasi Lilin Seligi 2025 Polda Kepri Resmi Berakhir, Situasi Kamtibmas Terkendali Dan Pelayanan Masyarakat Berjalan Humanis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

May 15, 2026
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Gerak Cepat Polsek Wonosobo Tindak Lanjuti Video Viral Dugaan Premanisme dan Pelemparan Kaca Mobil di Jalur Suoh

Gerak Cepat Polsek Wonosobo Tindak Lanjuti Video Viral Dugaan Premanisme dan Pelemparan Kaca Mobil di Jalur Suoh

July 22, 2026
Dorong Terwujudnya Infrastruktur Desa, Danramil 1310-03/Likupang Bersama Forkopimcam Gelar Prosesi Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Desa Kokoleh Satu

Dorong Terwujudnya Infrastruktur Desa, Danramil 1310-03/Likupang Bersama Forkopimcam Gelar Prosesi Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Desa Kokoleh Satu

July 22, 2026
Ops Pekat II Candi 2026 Berhasil, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap 198 Kasus Narkoba dan 2.112 Kasus Miras, Selamatkan 66 Ribu Jiwa

Ops Pekat II Candi 2026 Berhasil, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap 198 Kasus Narkoba dan 2.112 Kasus Miras, Selamatkan 66 Ribu Jiwa

July 22, 2026
Mendagri Tito Minta IPDN Pertahankan Sistem Rekrutmen yang Bersih dan Transparan

Mendagri Tito Minta IPDN Pertahankan Sistem Rekrutmen yang Bersih dan Transparan

July 22, 2026

Recent News

Gerak Cepat Polsek Wonosobo Tindak Lanjuti Video Viral Dugaan Premanisme dan Pelemparan Kaca Mobil di Jalur Suoh

Gerak Cepat Polsek Wonosobo Tindak Lanjuti Video Viral Dugaan Premanisme dan Pelemparan Kaca Mobil di Jalur Suoh

July 22, 2026
Dorong Terwujudnya Infrastruktur Desa, Danramil 1310-03/Likupang Bersama Forkopimcam Gelar Prosesi Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Desa Kokoleh Satu

Dorong Terwujudnya Infrastruktur Desa, Danramil 1310-03/Likupang Bersama Forkopimcam Gelar Prosesi Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Desa Kokoleh Satu

July 22, 2026
Ops Pekat II Candi 2026 Berhasil, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap 198 Kasus Narkoba dan 2.112 Kasus Miras, Selamatkan 66 Ribu Jiwa

Ops Pekat II Candi 2026 Berhasil, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap 198 Kasus Narkoba dan 2.112 Kasus Miras, Selamatkan 66 Ribu Jiwa

July 22, 2026
Mendagri Tito Minta IPDN Pertahankan Sistem Rekrutmen yang Bersih dan Transparan

Mendagri Tito Minta IPDN Pertahankan Sistem Rekrutmen yang Bersih dan Transparan

July 22, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Gerak Cepat Polsek Wonosobo Tindak Lanjuti Video Viral Dugaan Premanisme dan Pelemparan Kaca Mobil di Jalur Suoh

Gerak Cepat Polsek Wonosobo Tindak Lanjuti Video Viral Dugaan Premanisme dan Pelemparan Kaca Mobil di Jalur Suoh

July 22, 2026
Dorong Terwujudnya Infrastruktur Desa, Danramil 1310-03/Likupang Bersama Forkopimcam Gelar Prosesi Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Desa Kokoleh Satu

Dorong Terwujudnya Infrastruktur Desa, Danramil 1310-03/Likupang Bersama Forkopimcam Gelar Prosesi Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Desa Kokoleh Satu

July 22, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb