Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home PEMERINTAH

Kodifikasi Kekuasaan KUHP Baru dan Bayang-Bayang Negara Moral

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
January 3, 2026
in PEMERINTAH
0
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAWA TIMUR // MEDIATNI-POLRI.COM / Dzulkarnain Jamil Ketua bidang Hukum, pertahanan dan keamanan regional Badko hmi Jatim

KUHP Nasional akhirnya lahir. Setelah puluhan tahun menjadi hantu kolonial dalam sistem hukum Indonesia, negara memutuskan satu langkah besar: mengubur Wetboek van Strafrecht dan menggantinya dengan hukum pidana buatan sendiri.

Secara simbolik, ini adalah kemenangan kedaulatan. Tetapi dalam politik hukum, kemenangan simbolik sering kali menyembunyikan paradoks yang lebih dalam.

Pemerintah, melalui Wakil Menteri Hukum dan HAM, menyebut KUHP Baru sebagai proyek dekolonisasi—bergeser dari hukum balas dendam menuju hukum korektif, restoratif, dan rehabilitatif.

Sebuah cita-cita yang mulia. Namun hukum tidak pernah hidup di ruang hampa. Ia selalu beroperasi dalam relasi kuasa, tafsir aparat, dan watak rezim yang menjalankannya.

Di sinilah masalahnya bermula.

KUHP Baru bukan hanya kitab hukum, melainkan peta moral negara. Ia menentukan batas antara yang boleh dan yang tabu, antara kritik dan penghinaan, antara ekspresi dan kriminalisasi.

Maka wajar jika publik tidak sekadar membaca pasal, tetapi mencium arah angin kekuasaan.

Pasal tentang living law misalnya. Pengakuan terhadap hukum adat diklaim sebagai penghormatan pada hukum yang hidup di masyarakat.

BACA JUGA :  Hidupkan Sektor Hospitality, Mendagri Pemda Boleh Gelar Kegiatan di Hotel dan Restoran

Namun hukum yang tidak tertulis selalu menyimpan risiko: ia lentur bagi kekuasaan, keras bagi warga.

Di daerah dengan norma sosial yang represif, pasal ini bisa berubah dari pengakuan budaya menjadi alat diskriminasi yang sah secara hukum.

Lebih problematik lagi, pasal penghinaan terhadap Presiden dan lembaga negara. Pemerintah bersikukuh bahwa ini delik aduan dan bukan kebangkitan pasal lèse-majesté.

Tetapi sejarah hukum Indonesia mengajarkan satu hal: pasal karet tidak berbahaya karena bunyinya, melainkan karena siapa yang memegang gunting tafsirnya.

Dalam iklim demokrasi yang sehat, kritik adalah vitamin. Dalam iklim kekuasaan yang sensitif, kritik mudah didefinisikan sebagai serangan martabat.

KUHP Baru seolah ingin mendisiplinkan bahasa publik.

Intervensi negara terhadap ruang privat juga menemukan momentumnya dalam pasal kohabitasi.

Negara, atas nama moralitas, masuk ke kamar tidur warga. Memang delik aduan, tetapi hukum pidana tidak pernah netral. Ia menciptakan stigma bahkan sebelum vonis dijatuhkan.

Ini bukan sekadar soal pariwisata atau kebebasan individu, tetapi soal batas etis negara dalam mengatur kehidupan warganya.

Ironinya, di saat negara menjadi begitu moralistik terhadap tubuh dan ekspresi warga, ia justru tampak lunak terhadap kejahatan yang paling merusak sendi republik: korupsi.

BACA JUGA :  Tinjau Program CKG, Wapres Tekankan Kemudahan Akses Layanan

Penurunan ancaman pidana dalam KUHP, meski diklaim sebagai harmonisasi, mengirim sinyal ambigu. Seolah negara ingin keras ke warga biasa, tetapi lentur ke pelaku kejahatan kerah putih.

Inilah paradoks KUHP Baru: restoratif ke bawah, kompromistis ke atas.

Tentu, tidak semua gelap. Pergeseran ke restorative justice, pidana kerja sosial, dan pidana mati bersyarat adalah lompatan progresif.

Negara mulai mengakui bahwa penjara bukan solusi tunggal, dan keadilan tidak selalu identik dengan pembalasan.

Tetapi kebijakan progresif ini sangat bergantung pada satu faktor rapuh: integritas aparat dan independensi hakim.

Ketika Wamenkumham menyatakan bahwa hakim harus mengutamakan keadilan di atas kepastian hukum,

sesungguhnya negara sedang menyerahkan nasib KUHP ini pada kualitas moral manusia, bukan teks undang-undang.

Ini berani, tetapi juga berbahaya, jika tidak disertai standar tafsir yang ketat dan kontrol publik yang hidup.

Karena hukum pidana adalah senjata paling keras yang dimiliki negara.

Maka pertanyaan sesungguhnya bukan apakah KUHP Baru ini kolonial atau nasional, modern atau kuno.

BACA JUGA :  Dirjen Bina Adwil, Safrizal ZA Apresiasi Gerak Cepat Pemprov DKI Jakarta Salurkan Bantuan

Pertanyaannya lebih mendasar: apakah KUHP ini akan melayani warga, atau mendisiplinkan mereka atas nama ketertiban?

Menuju 2026, KUHP Baru harus diperlakukan sebagai proyek terbuka, bukan kitab suci.

Buku saku tafsir aparat, mekanisme uji materi berkelanjutan, dan pengawasan publik adalah syarat mutlak agar kodifikasi tidak berubah menjadi hegemonisasi.

Jika tidak, kita mungkin telah mengganti hukum kolonial dengan hukum nasional—tetapi tetap menyisakan watak lama: negara yang curiga pada warganya, dan hukum yang lebih nyaman melindungi kekuasaan ketimbang kebebasan.

Dalam sejarah, hukum pidana selalu menjadi cermin rezim. KUHP Baru akan mencerminkan siapa kita sebagai bangsa: negara hukum yang dewasa, atau negara moral yang mudah tersinggung.

(*)

Baca Juga . . .

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Ruma...

Pemda Perlu Lebih Sensitif dan Cermat dalam Menetapkan TPP ASN TA 2026

Pemda Perlu Lebih Sensitif dan Cermat da...

Wamendagri Ribka Haluk: Pemda Harus Optimalkan Anggaran PSU dari APBD, Jangan Langsung Bebankan pada APBN

Wamendagri Ribka Haluk: Pemda Harus Opti...

Tiga tokoh asal Jawa Timur resmi dianugerahi gelar Pahlawan Nasional, Jatim Institute Semoga Menginspirasi Anak Muda

Tiga tokoh asal Jawa Timur resmi dianuge...

Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal, Mendagri dan Menteri PKP Tinjau MPP Kota Surabaya

Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal, Men...

Bersama Mensos dan Wagub Aceh, Kasatgas Tito Tinjau Huntara Kabupaten Pidie Jaya

Bersama Mensos dan Wagub Aceh, Kasatgas ...

Kelola Sampah Perkotaan, Mendagri Perlu Strategi dan Leadership yang Kuat

Kelola Sampah Perkotaan, Mendagri Perlu ...

Revolusi Komunikasi Publik Polri SiPenmas, Inovasi Digital untuk Membangun Kepercayaan Masyarakat

Revolusi Komunikasi Publik Polri SiPenma...

Mendagri Siap Dukung KAI sebagai Mitra Strategis Kemendagri dan Pemda

Mendagri Siap Dukung KAI sebagai Mitra S...

Tinjau Pelaksanaan MBG, Wamendagri Ribka Kunjungi SD Negeri 2 Lamangga Kota Baubau

Tinjau Pelaksanaan MBG, Wamendagri Ribka...

Previous Post

Kolaborasi Kemendagri-Lion Group Dukung Pemulihan Aceh Tamiang

Next Post

Operasi Lilin Seligi 2025 Polda Kepri Resmi Berakhir, Situasi Kamtibmas Terkendali Dan Pelayanan Masyarakat Berjalan Humanis

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Dilepas Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, SKIn Gelar Fun Camping Ride

Dilepas Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, SKIn Gelar Fun Camping Ride
by Yatimatul Hidayah
April 19, 2026
0
ShareTweetSend

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Lantik Pj Kapekon Gumuk Rejo Catur Hendra Susianto

by Yatimatul Hidayah
April 19, 2026
0
ShareTweetSend

Mendagri Tito Dampingi Presiden pada Kursus Pemantapan Kepemimpinan Ketua DPRD Seluruh Indonesia

Mendagri Tito Dampingi Presiden pada Kursus Pemantapan Kepemimpinan Ketua DPRD Seluruh Indonesia
by Yatimatul Hidayah
April 18, 2026
0
ShareTweetSend

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu
by Yatimatul Hidayah
April 17, 2026
0
ShareTweetSend

Amphiteater Budaya Disiapkan di Way Sekampung, Pringsewu Sekaligus Bidik Venue PON 2032

Amphiteater Budaya Disiapkan di Way Sekampung, Pringsewu Sekaligus Bidik Venue PON 2032
by Yatimatul Hidayah
April 17, 2026
0
ShareTweetSend

Perkuat Kompetensi dan Meritokrasi, Kabag Binkar Biro SDM Polda Lampung Sosialisasikan Assessment Center Polri di Kabupaten Mesuji

by Yatimatul Hidayah
April 15, 2026
0
ShareTweetSend

Wamen Dikdasmen Tinjau Pembelajaran Digital di SD Kanisius Wonogiri, Polisi Pastikan Pengamanan Kondusif

Wamen Dikdasmen Tinjau Pembelajaran Digital di SD Kanisius Wonogiri, Polisi Pastikan Pengamanan Kondusif
by Yatimatul Hidayah
April 15, 2026
0
ShareTweetSend

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan Pendapat Atas Ranperda Ponpes, DPRD Rekomendasi LKPJ

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan Pendapat Atas Ranperda Ponpes, DPRD Rekomendasi LKPJ
by Yatimatul Hidayah
April 15, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Operasi Lilin Seligi 2025 Polda Kepri Resmi Berakhir, Situasi Kamtibmas Terkendali Dan Pelayanan Masyarakat Berjalan Humanis

Operasi Lilin Seligi 2025 Polda Kepri Resmi Berakhir, Situasi Kamtibmas Terkendali Dan Pelayanan Masyarakat Berjalan Humanis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025
Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

November 27, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Pengamanan Ibadah Misa Minggu Berjalan Aman dan Lancar di Menjalin

Pengamanan Ibadah Misa Minggu Berjalan Aman dan Lancar di Menjalin

April 19, 2026
Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja PPIK Jelimpo Berlangsung Aman dan Kondusif

Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja PPIK Jelimpo Berlangsung Aman dan Kondusif

April 19, 2026
Satgas Narkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Tersangka Dengan 28 Paket Sabu

Satgas Narkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Tersangka Dengan 28 Paket Sabu

April 19, 2026
Dilepas Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, SKIn Gelar Fun Camping Ride

Dilepas Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, SKIn Gelar Fun Camping Ride

April 19, 2026

Recent News

Pengamanan Ibadah Misa Minggu Berjalan Aman dan Lancar di Menjalin

Pengamanan Ibadah Misa Minggu Berjalan Aman dan Lancar di Menjalin

April 19, 2026
Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja PPIK Jelimpo Berlangsung Aman dan Kondusif

Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja PPIK Jelimpo Berlangsung Aman dan Kondusif

April 19, 2026
Satgas Narkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Tersangka Dengan 28 Paket Sabu

Satgas Narkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Tersangka Dengan 28 Paket Sabu

April 19, 2026
Dilepas Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, SKIn Gelar Fun Camping Ride

Dilepas Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, SKIn Gelar Fun Camping Ride

April 19, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Pengamanan Ibadah Misa Minggu Berjalan Aman dan Lancar di Menjalin

Pengamanan Ibadah Misa Minggu Berjalan Aman dan Lancar di Menjalin

April 19, 2026
Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja PPIK Jelimpo Berlangsung Aman dan Kondusif

Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja PPIK Jelimpo Berlangsung Aman dan Kondusif

April 19, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb