• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
Home POLRI

Komitmen Berantas Mafia Bola, Polri Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga

Heri Redaksi by Heri Redaksi
September 28, 2023
in POLRI
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta // mediatni-polri.com /  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuktikan komitmennya menindaklanjuti instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberangus seluruh mafia sepak bola di Indonesia. Hal itu dilakukan demi menciptakan iklim persepakbolaan yang bersih bebas dari praktik pengaturan skor (match fixing).

Komitmen itu terbukti dari penegakan hukum yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola. Dalam hal ini, telah ditetapkan enam orang tersangka kasus dugaan suap terkait pengaturan pertandingan Liga 2.

“Dari hasil penyidikan, penyidik telah memperoleh bukti yang cukup. Maka ditetapkan enam orang sebagai tersangka,” kata Kasatgas Anti-Mafia Bola Polri Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 27 September 2023.

Keenam tersangka itu adalah, K selaku LO wasit, A selaku kurir pengantar uang, R sebagai wasit tengah, T selaku asisten wasit 1, R asisten wasit 2 dan A yang merupakan wasit cadangan.

Untuk terus menciptakan iklim sepak bola Indonesia yang bebas dari mafia, kata Asep, Satgas tersebut terus melakukan analisis terhadap sejumlah pertandingan baik yang sudah berjalan maupun berlangsung.

BACA JUGA :  Polda Kalbar Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Pelatih Karate Terhadap Anak di salah satu SMP Negeri di Kota Pontianak

Tak hanya itu, Asep menekankan, proses penegakan hukum ini sendiri hasil dari sinergitas antara Polri dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Pasalnya, organisasi sepak bola tanah air itu menyampaikan laporan dari Sport Radar Intelligence dan Investigation dari FIFA yang diserahkan pada tanggal 24 Juni 2023.

Dalam standar internasional, FIFA menggunakan jasa dari Sport Radar untuk menganalisa dan mengumpulkan data intelijen terkait dugaan match fixing.

“Dalam laporan tersebut, terjadi match fixing pada pertandingan dari tahun 2018 sampai dengan 2022. Tidak menutup kemungkinan prakfik seperti itu masih terjadi di tahun 2023. Dikarenakan target tersebut masih diduga masih berkecimpung dalam kegiatan persepakbolaan Indonesia sampai saat ini,” ujar Asep.

Masih dalam laporan yang sama, Asep mengungkapkan bahwa, terdapat wasit terindikasi terlibat dalam praktik match fixing pada pertandingan Liga 2 antara klub X dan klub Y pada November 2018.

BACA JUGA :  Pimpin Gelar Pasukan Ops Lilin Tinombala, Berikut Penegasan Kapolda Sulteng

Menerima laporan tersebut, Satgas Anti-Mafia Bola bergerak cepat melalui laporan polisi bernomor LP/A/15/IX/2023/SPKT.DITTIPIDSIBER/BARESKRIM POLRI per tanggal 5 September 2023.

Selanjutnya, Satgas Anti-Mafia Bola Polri pun telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi yang berasal dari pihak klub, wasit yang terlibat dalam pertandingan, pengawas pertandingan, pihak-pegawai hotel, panitia penyelenggara pertandingan dan Komdis PSSI. Tak hanya itu, penyidik juga telah meminta keterangan dari enam ahli pidana.

Dari rangkaian tersebut, Asep menyatakan, pihaknya menemukan fakta modus operandi yang dilakukan pihak klub untuk melobi perangkat wasit guna memenangkan pertandingan salah satu klub dengan iming-iming uang.

“Pihak klub memberikan uang sebesar Rp100 juta ke para wasit di hotel tempat menginap dengan maksud agar klub X menang melawan klub Y. Menurut keterangan klub mereka sudah mengeluarkan uang kurang lebih sekitar Rp1 miliar untuk melobi wasit di sejumlah pertandingan. Klub yang diduga terlibat masih aktif dalam pertandingan liga 1. Akan tetapi hal tersebut masih akan kami telusuri dan dalami,” papar Asep.

BACA JUGA :  Polda Lampung Gelar "Jumat Curhat" untuk Dengar Keluhan Masyarakat

Atas perbuatannya, untuk tersangka K dan A dijerat dengan Pasal 2 UU Nomor 11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1. Dengan ancaman pidana selama-lamanya lima tahun dan denda sebanyak-banyakny Rp15 juta.

Sedangkan tersangka, R, T, R, dan A disangka melanggar Pasal 3 UU Nomor 11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1. Dengan ancaman pidana selama-lamanya tiga tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp15 juta.

(Red. Heri)

Baca Juga . . .

Polsek Ciawi Lakukan Pengecekan Korban Bencana Alam teras Rumah amburuk

Polsek Ciawi Lakukan Pengecekan Korban B...

Kapolres Bersama Seluruh PJU Bersilaturahmi Kerumah Dinas Bupati Mesuji

Kapolres Bersama Seluruh PJU Bersilatura...

Motivasi Anggota, Wakapolresta Tangerang Pimpin Apel Pagi

Motivasi Anggota, Wakapolresta Tangerang...

Ops Lilin Krakatau 2024 Berakhir, Kapolr...

Persiapan Polri Amankan Kunjungan Paus Fransiskus dan Kegiatan ISF

Persiapan Polri Amankan Kunjungan Paus F...

Bhabimkamtibmas Polsek Menyuke Hadiri Rapat Anggota Tahunan di Desa Tembawang Bale

Bhabimkamtibmas Polsek Menyuke Hadiri Ra...

Polsek Rancabungur Tindak Lanjuti Laporan Adanya Penganiyaan Sevara Bersama – sama (Pengeroyokan), Berhasil Amankan Satu Orang Pelaku

Polsek Rancabungur Tindak Lanjuti Lapora...

Tekan Angka Kecelakaan di Kalangan Pelajar, Polres Pringsewu Gelar Safety Riding di Sekolah

Tekan Angka Kecelakaan di Kalangan Pelaj...

Direktorat Tipidter Mabes Polri,.Berhasil Bongkar Kasus Illegal Logging di Kalteng

Direktorat Tipidter Mabes Polri,.Berhasi...

Wakapolda Sumsel Pimpin Langsung Pemeriksaan 2229 Pemegang Senpi Dinas

Wakapolda Sumsel Pimpin Langsung Pemerik...

Previous Post

Polresta Cilacap Tangkap Siswa Pelaku Penganiyaan dan Perundungan yang Viral Dimedsos, Ini Penjelasan Wakapolresta Cilacap. 

Next Post

MABBT Kota Pontianak Kalbar, Gelar Musyawarah Besar Pemilihan Pengurus Periode 2019-2023.

Heri Redaksi

Heri Redaksi

Related Posts

Polisi dan Damkar Gerak Cepat Bersihkan Tumpahan Solar di Jalan Raya Tiyuh Candara Mukti

Polisi dan Damkar Gerak Cepat Bersihkan Tumpahan Solar di Jalan Raya Tiyuh Candara Mukti
by Yatimatul Hidayah
May 16, 2025
0
ShareTweetSend

Polda Lampung dan Kementerian PPMI Deklarasikan Gerakan Anti TPPO dan Penempatan Ilegal Pekerja Migran

Polda Lampung dan Kementerian PPMI Deklarasikan Gerakan Anti TPPO dan Penempatan Ilegal Pekerja Migran
by Yatimatul Hidayah
May 16, 2025
0
ShareTweetSend

Komitmen Pemberantasan Narkoba, Polres Lampung Tengah Amankan 17 Tersangka!

Komitmen Pemberantasan Narkoba, Polres Lampung Tengah Amankan 17 Tersangka!
by Yatimatul Hidayah
May 16, 2025
0
ShareTweetSend

Ops Pekat II, Polres Malang Tangkap 36 Tersangka Kasus Premanisme dan Kekerasan

Ops Pekat II, Polres Malang Tangkap 36 Tersangka Kasus Premanisme dan Kekerasan
by Yatimatul Hidayah
May 16, 2025
0
ShareTweetSend

Polres Bogor Gelar Kegiatan Jum’at Curhat, Tampung Aspirasi Warga Desa Dramaga

Polres Bogor Gelar Kegiatan Jum’at Curhat, Tampung Aspirasi Warga Desa Dramaga
by Yatimatul Hidayah
May 16, 2025
0
ShareTweetSend

Polsek Mandor Tanam Jagung di Lahan Percontohan untuk Dukung Ketahanan Pangan

Polsek Mandor Tanam Jagung di Lahan Percontohan untuk Dukung Ketahanan Pangan
by Yatimatul Hidayah
May 16, 2025
0
ShareTweetSend

Waspadai Debt Collector, Polisi Sengah Temila Lakukan Pendekatan Humanis ke Warga

Waspadai Debt Collector, Polisi Sengah Temila Lakukan Pendekatan Humanis ke Warga
by Yatimatul Hidayah
May 16, 2025
0
ShareTweetSend

Bhabinkamtibmas Laksanakan Pengamanan Ibadah Sholat Jumat, Wujud POLRI Hadir di Tengah Masyarakat

Bhabinkamtibmas Laksanakan Pengamanan Ibadah Sholat Jumat, Wujud POLRI Hadir di Tengah Masyarakat
by Yatimatul Hidayah
May 16, 2025
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post

MABBT Kota Pontianak Kalbar, Gelar Musyawarah Besar Pemilihan Pengurus Periode 2019-2023.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelantikan Pengurus DPW PWI-LS DKI JAKARTA Perjuangan Wali Songo INDONESIA – LASKAR SABILILLAH ( PWI – LS )

Pelantikan Pengurus DPW PWI-LS DKI JAKARTA Perjuangan Wali Songo INDONESIA – LASKAR SABILILLAH ( PWI – LS )

April 10, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Hentikan Mutasi dr. Pirprim SpA FSPMKI Menkes dan Kemenkes Sebaiknya Fokus Pada Tupoksi Utamanya

Hentikan Mutasi dr. Pirprim SpA FSPMKI Menkes dan Kemenkes Sebaiknya Fokus Pada Tupoksi Utamanya

May 2, 2025
Mantan Lurah Tanjung Sari Sangat Kecewa Dan Sakit Hati Atas Laporannya Diabaikan

Mantan Lurah Tanjung Sari Sangat Kecewa Dan Sakit Hati Atas Laporannya Diabaikan

February 10, 2025
Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0
Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Polisi dan Damkar Gerak Cepat Bersihkan Tumpahan Solar di Jalan Raya Tiyuh Candara Mukti

Polisi dan Damkar Gerak Cepat Bersihkan Tumpahan Solar di Jalan Raya Tiyuh Candara Mukti

May 16, 2025
Polda Lampung dan Kementerian PPMI Deklarasikan Gerakan Anti TPPO dan Penempatan Ilegal Pekerja Migran

Polda Lampung dan Kementerian PPMI Deklarasikan Gerakan Anti TPPO dan Penempatan Ilegal Pekerja Migran

May 16, 2025
Komitmen Pemberantasan Narkoba, Polres Lampung Tengah Amankan 17 Tersangka!

Komitmen Pemberantasan Narkoba, Polres Lampung Tengah Amankan 17 Tersangka!

May 16, 2025
Polres Tanggamus Ungkap Sejumlah Kasus Menonjol dalam Operasi Pekat Krakatau 2025, Termasuk Senjata Api

Polres Tanggamus Ungkap Sejumlah Kasus Menonjol dalam Operasi Pekat Krakatau 2025, Termasuk Senjata Api

May 16, 2025

Recent News

Polisi dan Damkar Gerak Cepat Bersihkan Tumpahan Solar di Jalan Raya Tiyuh Candara Mukti

Polisi dan Damkar Gerak Cepat Bersihkan Tumpahan Solar di Jalan Raya Tiyuh Candara Mukti

May 16, 2025
Polda Lampung dan Kementerian PPMI Deklarasikan Gerakan Anti TPPO dan Penempatan Ilegal Pekerja Migran

Polda Lampung dan Kementerian PPMI Deklarasikan Gerakan Anti TPPO dan Penempatan Ilegal Pekerja Migran

May 16, 2025
Komitmen Pemberantasan Narkoba, Polres Lampung Tengah Amankan 17 Tersangka!

Komitmen Pemberantasan Narkoba, Polres Lampung Tengah Amankan 17 Tersangka!

May 16, 2025
Polres Tanggamus Ungkap Sejumlah Kasus Menonjol dalam Operasi Pekat Krakatau 2025, Termasuk Senjata Api

Polres Tanggamus Ungkap Sejumlah Kasus Menonjol dalam Operasi Pekat Krakatau 2025, Termasuk Senjata Api

May 16, 2025

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Polisi dan Damkar Gerak Cepat Bersihkan Tumpahan Solar di Jalan Raya Tiyuh Candara Mukti

Polisi dan Damkar Gerak Cepat Bersihkan Tumpahan Solar di Jalan Raya Tiyuh Candara Mukti

May 16, 2025
Polda Lampung dan Kementerian PPMI Deklarasikan Gerakan Anti TPPO dan Penempatan Ilegal Pekerja Migran

Polda Lampung dan Kementerian PPMI Deklarasikan Gerakan Anti TPPO dan Penempatan Ilegal Pekerja Migran

May 16, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.