Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Mengaku Terdesak kebutuhan Ekonomi, ART di Pringsewu Lampung Gasak Emas Antam, Perhiasan dan ATM Majikan

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
June 25, 2026
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PRINGSEWU // MEDIATNI-POLRI.COM / Seorang wanita berinisial Y (39), yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART), ditangkap polisi karena diduga mencuri kartu ATM, logam mulia, dan perhiasan milik majikannya di Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Y ditangkap jajaran Polsek Pringsewu Kota di kediamannya di Pekon Ambarawa, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, pada Selasa (22/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan pencurian yang dialami Lina Indirasari (54), warga Pekon Ambarawa.

“Pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan kehilangan yang dialami korban,” kata Ramon, Kamis (25/6/2026).

Kasus ini bermula ketika korban menerima laporan hilangnya kartu ATM beserta amplop berisi kode PIN milik neneknya pada 8 Juni 2026. Kecurigaan semakin menguat setelah korban mengetahui saldo rekeningnya berkurang.

BACA JUGA :  Polsek Pugung Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Curian Sudah Diubah Warna

Setelah dilakukan pengecekan ke bank, diketahui telah terjadi tiga kali transaksi penarikan tunai dengan total kerugian mencapai Rp4,2 juta.

Dalam proses penyelidikan, polisi juga menemukan fakta bahwa korban sebelumnya kehilangan sejumlah barang berharga yang disimpan di lemari kamar.

Pada Maret 2026, emas Antam serta perhiasan berupa gelang dan kalung milik korban dilaporkan hilang. Total kerugian akibat seluruh aksi pencurian tersebut ditaksir mencapai Rp46 juta.

Awalnya, korban menaruh kecurigaan kepada seorang ART berinisial M yang tinggal menetap di rumahnya. Namun setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi justru mengungkap bahwa pelaku adalah Y, yang juga bekerja sebagai ART di rumah korban tetapi tidak tinggal di lokasi tersebut.

Terungkapnya identitas pelaku bermula dari penelusuran transaksi penarikan uang melalui salah satu agen BRI Link. Dari rekaman CCTV di lokasi, polisi berhasil mengidentifikasi sosok yang menggunakan kartu ATM milik korban.

BACA JUGA :  Polsek Rumbia Ungkap Kasus Tipu Gelap Bermodus Facebook, Dua Penadah Sepeda Motor Berhasil Diamankan

“Setelah dilakukan pendalaman dan pencocokan identitas, pelaku mengarah kepada Y,” ujar Ramon.

Saat diamankan, Y sempat membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Namun, setelah polisi menunjukkan sejumlah bukti hasil penyelidikan, termasuk rekaman CCTV, perempuan tersebut akhirnya mengakui perbuatannya.

Di hadapan penyidik, Y mengaku telah mencuri kartu ATM beserta kode PIN milik korban. Ia juga mengakui sebagai pelaku pencurian emas Antam dan sejumlah perhiasan yang sebelumnya hilang dari rumah majikannya.

Menurut pengakuan Y, seluruh perhiasan hasil curian telah dijual dan uangnya digunakan untuk berbagai kebutuhan pribadi.

Kepada polisi, Y mengaku nekat melakukan aksi pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi. Uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk membayar utang, biaya pendidikan anak, serta memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Akibat perbuatannya, Y kini ditahan di Rumah Tahanan Polres Pringsewu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

BACA JUGA :  Pelaku Curat Diruko Bimbel Texas Berhasil Diamankan Polsek Kotabumi Kota

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan selektif dalam memilih serta mempekerjakan asisten rumah tangga.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap melakukan pengawasan dan tidak menyimpan barang berharga maupun data penting di tempat yang mudah diakses orang lain, sekalipun itu orang yang sudah dikenal,” pungkasnya.

(*)

Baca Juga . . .

Pemuda di Sukabumi Bunuh Ibu Kandung Pakai Garpu Tanah Gara Gara Tak Bisa Belikan Sepeda Motor

Pemuda di Sukabumi Bunuh Ibu Kandung Pak...

Lapas Lubuk Pakam dan Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba

Lapas Lubuk Pakam dan Sat Narkoba Polres...

Ketua Kadin Kota Cilegon Ditetapkan Sebagai Tersangka Terkait Kasus Minta Jatah 5 Triliun

Ketua Kadin Kota Cilegon Ditetapkan Seba...

Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Narkoba, Amankan Sabu 11,57 Gram dan 11 Barang Bukti

Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Ja...

Kedapatan Miliki Sabu, Dua Orang Pria Dewasa Diringkus Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tulang Bawang Barat

Kedapatan Miliki Sabu, Dua Orang Pria De...

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Ganja Asal Medan

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 8 K...

Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak

Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Di...

Sat Reskrim Polres Lampung Utara Kembali...

Polres Tanggamus Tangkap Dua Pemuda Talang Padang, Diduga Lakukan Persetubuhan Terhadap Pelajar 14 Tahun

Polres Tanggamus Tangkap Dua Pemuda Tala...

Baru 2 Tahun Bebas, Residivis Narkoba di Pringsewu Kembali Ditangkap Polisi

Baru 2 Tahun Bebas, Residivis Narkoba di...

Previous Post

Polisi Tangkap Pemuda di Pesisir Barat Diduga Rudapaksa Pelajar di Kamar Kos

Next Post

Semarak HUT Bhayangkara ke 80 Tahun 2026, Polres Tulang Bawang Barat Gelar Lomba Menembak Antar Satuan

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Residivis Curanmor Asal OKU Timur Diringkus Polisi, Truk Senilai Rp450 Juta di Mesuji Berhasil Diamankan

Residivis Curanmor Asal OKU Timur Diringkus Polisi, Truk Senilai Rp450 Juta di Mesuji Berhasil Diamankan
by Yatimatul Hidayah
September 5, 2026
0
ShareTweetSend

Amankan Pelaku Kekerasan Seksual, Polres Lampung Timur Temukan Narkoba

Amankan Pelaku Kekerasan Seksual, Polres Lampung Timur Temukan Narkoba
by Yatimatul Hidayah
September 4, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Wonosobo Amankan Tiga Pelaku Curas Pengancam Sopir Truk Pakai Badik, Dua Diantarnya Pelajar

Polsek Wonosobo Amankan Tiga Pelaku Curas Pengancam Sopir Truk Pakai Badik, Dua Diantarnya Pelajar
by Yatimatul Hidayah
September 2, 2026
0
ShareTweetSend

Curi Motor di Mushola, Polres Lamtim Amankan Pelaku

Curi Motor di Mushola, Polres Lamtim Amankan Pelaku
by Yatimatul Hidayah
September 1, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Kota Agung Tangkap Pembobol Gudang Pencuri Besi di Bekas Pabrik Pasar Madang, Kerugian Korban Rp200 Juta

Polsek Kota Agung Tangkap Pembobol Gudang Pencuri Besi di Bekas Pabrik Pasar Madang, Kerugian Korban Rp200 Juta
by Yatimatul Hidayah
August 31, 2026
0
ShareTweetSend

Unit Reskrim Polsek Lambu Kibang Ungkap Kasus Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan

Unit Reskrim Polsek Lambu Kibang Ungkap Kasus Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan
by Yatimatul Hidayah
August 30, 2026
0
ShareTweetSend

Pria Asal Tulang Bawang Ditangkap Unit Reskrim Polsek Way Serdang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji

Pria Asal Tulang Bawang Ditangkap Unit Reskrim Polsek Way Serdang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji
by Yatimatul Hidayah
August 30, 2026
0
ShareTweetSend

Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak

Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak
by Yatimatul Hidayah
August 28, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Semarak HUT Bhayangkara ke 80 Tahun 2026, Polres Tulang Bawang Barat Gelar Lomba Menembak Antar Satuan

Semarak HUT Bhayangkara ke 80 Tahun 2026, Polres Tulang Bawang Barat Gelar Lomba Menembak Antar Satuan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Residivis Curanmor Asal OKU Timur Diringkus Polisi, Truk Senilai Rp450 Juta di Mesuji Berhasil Diamankan

Residivis Curanmor Asal OKU Timur Diringkus Polisi, Truk Senilai Rp450 Juta di Mesuji Berhasil Diamankan

September 5, 2026
Berjuang Hingga Malam Babinsa dan BPBD Berhasil Padamkan Karhutla Seluas 1 Hektar

Berjuang Hingga Malam Babinsa dan BPBD Berhasil Padamkan Karhutla Seluas 1 Hektar

September 5, 2026
Abu Anak Krakatau Mulai Menyebar, Polres Pringsewu Imbau Warga Waspada dan Pakai Masker

Abu Anak Krakatau Mulai Menyebar, Polres Pringsewu Imbau Warga Waspada dan Pakai Masker

September 5, 2026
Antisipasi Dampak Karhutla, Pos Kotis Satgas Yonarmed 13/Nanggala Bersama Polsek Bagikan Masker Gratis kepada Warga Perbatasan

Antisipasi Dampak Karhutla, Pos Kotis Satgas Yonarmed 13/Nanggala Bersama Polsek Bagikan Masker Gratis kepada Warga Perbatasan

September 5, 2026

Recent News

Residivis Curanmor Asal OKU Timur Diringkus Polisi, Truk Senilai Rp450 Juta di Mesuji Berhasil Diamankan

Residivis Curanmor Asal OKU Timur Diringkus Polisi, Truk Senilai Rp450 Juta di Mesuji Berhasil Diamankan

September 5, 2026
Berjuang Hingga Malam Babinsa dan BPBD Berhasil Padamkan Karhutla Seluas 1 Hektar

Berjuang Hingga Malam Babinsa dan BPBD Berhasil Padamkan Karhutla Seluas 1 Hektar

September 5, 2026
Abu Anak Krakatau Mulai Menyebar, Polres Pringsewu Imbau Warga Waspada dan Pakai Masker

Abu Anak Krakatau Mulai Menyebar, Polres Pringsewu Imbau Warga Waspada dan Pakai Masker

September 5, 2026
Antisipasi Dampak Karhutla, Pos Kotis Satgas Yonarmed 13/Nanggala Bersama Polsek Bagikan Masker Gratis kepada Warga Perbatasan

Antisipasi Dampak Karhutla, Pos Kotis Satgas Yonarmed 13/Nanggala Bersama Polsek Bagikan Masker Gratis kepada Warga Perbatasan

September 5, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Residivis Curanmor Asal OKU Timur Diringkus Polisi, Truk Senilai Rp450 Juta di Mesuji Berhasil Diamankan

Residivis Curanmor Asal OKU Timur Diringkus Polisi, Truk Senilai Rp450 Juta di Mesuji Berhasil Diamankan

September 5, 2026
Berjuang Hingga Malam Babinsa dan BPBD Berhasil Padamkan Karhutla Seluas 1 Hektar

Berjuang Hingga Malam Babinsa dan BPBD Berhasil Padamkan Karhutla Seluas 1 Hektar

September 5, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb