BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM / Polsek Muara Gembong melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan Patroli Biru guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Rabu malam menuju Kamis dini hari, 24–25 Juni 2026.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di halaman Mako Polsek Muara Gembong pada Rabu malam sekitar pukul 23.00 WIB. Apel dipimpin Kanit Provos Aiptu Agus Suklani bersama personel yang selanjutnya bergerak melaksanakan patroli biru dan operasi di titik-titik rawan.
Operasi Kejahatan Jalanan dilaksanakan di kawasan Jembatan Penombo, Desa Pantai Harapan Jaya, Kecamatan Muara Gembong. Personel melakukan pemeriksaan terhadap pengendara roda dua dan barang bawaannya untuk mengantisipasi kepemilikan senjata tajam, senjata api, bahan peledak, narkotika, maupun barang berbahaya lainnya.
Kegiatan tersebut merupakan langkah pencegahan terhadap potensi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Patroli juga menyasar potensi begal, balap liar, konvoi geng motor, penyalahgunaan narkoba, tawuran remaja, serta gangguan keamanan jalanan lainnya.
Setelah pelaksanaan OKJ, personel melanjutkan Patroli Biru di Jalan Raya Muara Gembong, Desa Pantai Harapan Jaya, sekitar pukul 01.30 WIB.
Dalam kegiatan itu, petugas turut memberikan imbauan kamtibmas kepada remaja yang masih berkumpul agar kembali ke rumah masing-masing.
Melalui kegiatan rutin tersebut, Polsek Muara Gembong terus memperkuat kehadiran personel di lapangan sebagai upaya mencegah gangguan keamanan dan memberikan rasa tenang bagi masyarakat pada jam-jam rawan.
Masyarakat diimbau segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110.
(*)



























