BOGOR // mediatni-polri.com / Pemerintah Desa (Pemdes) Dayeuh Gelar Musyawarah Pembangunan Desa untuk pembahasan rancangan RKPDES dan Usulan RKPDES Tahun Anggaran 2025 bertempat di kantor Desa Dayeuh Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/09/2024).
Pelaksanaan kegiatan Musrembangdes dihadiri oleh Kabid DPMD Kabupaten Bogor Febriyanti, Camat Cileungsi diwakili Aip Satriana S.I.P, Kepala Desa Dayeuh Jamhali BJ. SE, Sekertaris Desa H. Nazmudin SP.dl, Pendamping Desa, Ketua BPD, Ketua LPM, Ketua Karang Taruna, Para Kadus, Ketua RT, Ketua RW, Kader Posyandu, Kader PKK, Satbinmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Binwil Pol PP dan Tokoh Masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Dayeuh Jamhali BJ SE, “menyampaikan, bahwa Musrenbangdes tersebut sangat penting dalam kemajuan suatu desa,
musyawarah ini untuk menyerap aspirasi dari masyarakat desa, nantinya hasil musyawarah ini akan dituangkan kedalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 nanti,” ujarnya.
“Dari hasil Musrenbangdes ini, nantinya akan disepakati satu usulan proritas pembangunan desa yang dibawa ke Musrenbang Kecamatan. Saya berharap nantinya program yang ada di desa dengan arah pembangunan yang ada di daerah Kabupaten Bogor bisa bersinergi serta berjalan dengan baik, ”katanya.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang turut serta menyukseskan jalanya kegiatan Musrenbangdes ini, mari kita kawal bersama hasil dari musyawarah demi kesejahteraan masyarakat yang ada di Desa Dayeuh ”sambung Jamhali BJ.
Kabid DPMD Kabupaten Bogor Febriyanti menyampaikan, “Baru kedua kali ini kami berkunjung ke desa Dayeuh, pertama dalam rangka monitoring Pilpres, yang kedua dalam acara musrembangdes.
“Musyawarah desa adalah sebuah acara atau kegiatan yang digelar oleh masyarakat desa yang membahas berbagai hal yang berkaitan dengan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa, kegiatan ini sangat penting untuk menentukan arah pembangunan desa yang lebih baik, didalam pemerintahan desa ada beberapa siklus, siklus itu dimulai dari perencanaan pelaksanaan, pelaporan dan evaluasi, perencanaan itu dituangkan dalam dokumen yang disebut rencana kerja pemerintahan desa (RKPDES), “terangnya.
“Dengan demikian musyawarah desa merupakan wadah penting bagi masyarakat desa untuk berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan desa, memastikan mengambil keputusan yang transparan dan akuntabel, serta mendorong pemberdayaan masyarakat demi tercapainya kesejahteraan bersama. “tutupnya.
(Red. Heri)


























