JAKARTA // MEDIATNIPOLRI.COM / Pemerintah mengumumkan kepastian pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk formasi tahun anggaran 2024. Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi melalui konferensi pers di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (17/3).
Mensesneg menjelaskan bahwa kebijakan penyesuaian pengangkatan CASN diambil untuk memastikan penempatan CASN dan PPPK memberikan dampak yang optimal bagi pelayanan masyarakat
serta tetap melindungi dan memastikan hak-hak CASN dapat terpenuhi, baik dari sisi kelancaran pengangkatan, ketepatan penggajian, penempatan, hingga kesesuaian formasi.
Mensesneg menambahkan, Presiden juga mengintruksikan kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk segera melakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing di dalam memenuhi persyaratan tersebut agar pengangkatan ini dapat dilakukan sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan.
Sumber: Biro Humas Kemensetneg


























