Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home POLRI

Polda Jateng Bekuk 6 Debt Collector Salah Sasaran di Tol Kaligawe, Dirreskrimum “Penarikan Paksa Adalah Pidana”

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
February 26, 2026
in POLRI
0
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SEMARANG // MEDIATNI-POLRI.COM / Polda Jateng, Kota Semarang | Polda Jawa Tengah membekuk enam orang oknum debt collector yang melakukan aksi penghadangan dan perampasan kunci mobil di Pintu Tol Kaligawe pada Sabtu (7/2/2026) siang.

Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial dan menimbulkan trauma bagi para korban.

Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir,

dalam konferensi pers di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Rabu (25/2/2026) sore.

Dalam keterangannya, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir menjelaskan bahwa korban berinisial AD (26), warga Jepara,

saat itu menyewa mobil Avanza warna hitam untuk berwisata ke Umbul Sidomukti, Ungaran, bersama empat rekan perempuannya.

“Perjalanan korban awalnya berjalan normal. Namun setibanya di pintu keluar Tol Kaligawe, kendaraan mereka tiba-tiba dipepet dan dihentikan secara paksa oleh enam orang yang mengaku sebagai debt collector,” jelasnya.

BACA JUGA :  Polda Lampung Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Antarprovinsi, Sita Sabu 118,6 Kg dan Ribuan Ekstasi

Para pelaku datang menggunakan dua kendaraan bermotor dan secara agresif meminta korban menyerahkan kendaraan.

Korban yang ketakutan hanya membuka sedikit kaca mobil untuk berkomunikasi. Namun salah satu pelaku memasukkan tangan ke dalam kendaraan dan berusaha mengambil kunci yang masih tergantung di rumah kunci.

“Sempat terjadi aksi tarik-menarik anak kunci antara korban dan pelaku. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lecet di bagian tangan dan seluruh penumpang mengalami trauma,” ungkapnya.

Tak hanya itu, pelaku juga sempat membuka kap mesin untuk mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.

Belakangan diketahui, mobil yang ditumpangi korban bukanlah kendaraan yang menjadi target penagihan.

Kendaraan tersebut hanya memiliki kemiripan dengan mobil yang tercantum dalam surat kuasa yang dibawa pelaku.

“Hasil penyelidikan menunjukkan kendaraan yang digunakan korban adalah mobil sewa milik MSH. Kendaraan tersebut masih dalam status kredit aktif dan angsurannya berjalan lancar. Jadi ini murni salah target,” tegas Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir.

BACA JUGA :  Polres Nganjuk Tindak Lanjut Dugaan Sabung Ayam di Bagor

Berdasarkan laporan korban, petugas dari Jatanras Polda Jateng kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan keenam pelaku berinisial FR, YP, A, IW, MAH dan HO pada Selasa (24/2/2026).

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa dari enam pelaku tersebut, hanya dua orang yang memiliki Sertifikat Profesi Penagihan Indonesia (SPPI).

Lebih lanjut dijelaskan bahwa surat kuasa yang mereka bawa hanya berisi perintah penagihan, bukan penarikan kendaraan.

Berdasarkan ketentuan hukum dan putusan Mahkamah Konstitusi, penarikan kendaraan tidak dapat dilakukan secara sepihak tanpa mekanisme yang sah.

Berdasarkan Putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019 yang kemudian dipertegas melalui Putusan MK Nomor 2/PUU-XIX/2021, penarikan kendaraan hanya sah apabila diawali dengan adanya Surat Peringatan (SP) yang sah kepada debitur,

memiliki Sertifikat Jaminan Fidusia, terdapat putusan pengadilan atas pelaksanaan eksekusi (apabila debitur menolak menyerahkan kendaraan),

dilakukan oleh debt collector yang memiliki Sertifikat Profesi (SPPI) dan Surat Kuasa Penarikan dari perusahaan pembiayaan,

BACA JUGA :  Kapolres Tanggamus Hadiri Peresmian Taman Soekarno di Kota Agung

serta dibuatkan Berita Acara Serah Terima yang ditandatangani debitur tanpa adanya paksaan dari pihak lain.

“Meski demikian, dalam kondisi apa pun tidak dibenarkan dilakukan penarikan kendaraan dengan kekerasan, intimidasi, ataupun perampasan di jalan. Itu merupakan perbuatan pidana,” tegasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 448 dan atau Pasal 262 dan atau Pasal 466 KUHP tentang pengancaman, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

( Pdtry)

Baca Juga . . .

Polres Sanggau Tangani Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Tersangka Diamankan

Polres Sanggau Tangani Kasus Pencabulan ...

Patroli Rutin Polsek Tumijajar, Amankan Lokasi Pasar Takjil, Pastikan Keamanan Warga Jelang Buka Puasa

Patroli Rutin Polsek Tumijajar, Amankan ...

Polisi Lakukan Patroli Malam, Antisipasi Aksi Premanisme di Permukiman Warga

Polisi Lakukan Patroli Malam, Antisipasi...

Patroli Dialogis Satgas Preventif Polsek Mempawah Hulu Ciptakan Kondisi Aman Selama Pengamanan Nataru

Patroli Dialogis Satgas Preventif Polsek...

Patroli Serasa Silaturahmi Polisi dan Warga Meranti Jalin Keakraban di Siang Hari

Patroli Serasa Silaturahmi Polisi dan Wa...

Berantas Narkotika, Polres Lampung Timur Gelar Apel Pagi dan Siap Bertindak

Berantas Narkotika, Polres Lampung Timur...

Polsek Ngabang Intensifkan Patroli Rutin Sambut Natal

Polsek Ngabang Intensifkan Patroli Rutin...

Brimob Polda Jateng dan Polresta Cilacap All Out Tangani Longsor Cibeunying, Teruskan Pencarian 20 Korban Hilang

Brimob Polda Jateng dan Polresta Cilacap...

Default Image

Polres Bogor Amankan 4 Orang Gangster Ya...

Kapolres Lampung Timur Imbau Masyarakat ...

Previous Post

Polsek Wuryantoro Gelar Ceramah Kamtibmas di Masjid An Nur, Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Tolak Judi Online

Next Post

Kapolres Wonogiri Rangkul BEM dan OKP, Bangun Energi Positif Demi Wonogiri Aman dan Maju

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Lewat Patroli Siang, Polisi Pererat Hubungan dengan Masyarakat di Bengkel

Lewat Patroli Siang, Polisi Pererat Hubungan dengan Masyarakat di Bengkel
by Yatimatul Hidayah
May 26, 2026
0
ShareTweetSend

Bintara Pengerak Lakukan Pengecekan Jagung Ke Desa Ansang

Bintara Pengerak Lakukan Pengecekan Jagung Ke Desa Ansang
by Yatimatul Hidayah
May 26, 2026
0
ShareTweetSend

Polisi Peduli Petani, Bibit Jagung Bisi 18 Dibagikan ke Kelompok Wanita Tani

Polisi Peduli Petani, Bibit Jagung Bisi 18 Dibagikan ke Kelompok Wanita Tani
by Yatimatul Hidayah
May 26, 2026
0
ShareTweetSend

Cegah Curanmor, Polisi Ingatkan Warga Jangan Mudah Pinjamkan Motor ke Orang Tak Dikenal

Cegah Curanmor, Polisi Ingatkan Warga Jangan Mudah Pinjamkan Motor ke Orang Tak Dikenal
by Yatimatul Hidayah
May 26, 2026
0
ShareTweetSend

Kanit Binmas Polsek Kuala Behe Hadiri Kegiatan Musdes RKPDes Desa Angkanyar Ajak Warga Bersama Jaga Kamtibmas

Kanit Binmas Polsek Kuala Behe Hadiri Kegiatan Musdes RKPDes Desa Angkanyar Ajak Warga Bersama Jaga Kamtibmas
by Yatimatul Hidayah
May 26, 2026
0
ShareTweetSend

Suasana Akrab Warnai Patroli Siang Polisi Bersama Warga Meranti

Suasana Akrab Warnai Patroli Siang Polisi Bersama Warga Meranti
by Yatimatul Hidayah
May 26, 2026
0
ShareTweetSend

Ciptakan Rasa Aman, Polisi Sambangi Toko dan Beri Himbauan Kepada Warga

Ciptakan Rasa Aman, Polisi Sambangi Toko dan Beri Himbauan Kepada Warga
by Yatimatul Hidayah
May 26, 2026
0
ShareTweetSend

Patroli Dialogis Polsek Mandor, Sopir Truk Diimbau Utamakan Keselamatan

Patroli Dialogis Polsek Mandor, Sopir Truk Diimbau Utamakan Keselamatan
by Yatimatul Hidayah
May 26, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Kapolres Wonogiri Rangkul BEM dan OKP, Bangun Energi Positif Demi Wonogiri Aman dan Maju

Kapolres Wonogiri Rangkul BEM dan OKP, Bangun Energi Positif Demi Wonogiri Aman dan Maju

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

May 15, 2026
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Polres Dairi Kembali Ringkus Terduga Pengedar Sabu dan Ganja di Tanjung Beringin

Polres Dairi Kembali Ringkus Terduga Pengedar Sabu dan Ganja di Tanjung Beringin

May 26, 2026
Lewat Patroli Siang, Polisi Pererat Hubungan dengan Masyarakat di Bengkel

Lewat Patroli Siang, Polisi Pererat Hubungan dengan Masyarakat di Bengkel

May 26, 2026
Bintara Pengerak Lakukan Pengecekan Jagung Ke Desa Ansang

Bintara Pengerak Lakukan Pengecekan Jagung Ke Desa Ansang

May 26, 2026
Polisi Peduli Petani, Bibit Jagung Bisi 18 Dibagikan ke Kelompok Wanita Tani

Polisi Peduli Petani, Bibit Jagung Bisi 18 Dibagikan ke Kelompok Wanita Tani

May 26, 2026

Recent News

Polres Dairi Kembali Ringkus Terduga Pengedar Sabu dan Ganja di Tanjung Beringin

Polres Dairi Kembali Ringkus Terduga Pengedar Sabu dan Ganja di Tanjung Beringin

May 26, 2026
Lewat Patroli Siang, Polisi Pererat Hubungan dengan Masyarakat di Bengkel

Lewat Patroli Siang, Polisi Pererat Hubungan dengan Masyarakat di Bengkel

May 26, 2026
Bintara Pengerak Lakukan Pengecekan Jagung Ke Desa Ansang

Bintara Pengerak Lakukan Pengecekan Jagung Ke Desa Ansang

May 26, 2026
Polisi Peduli Petani, Bibit Jagung Bisi 18 Dibagikan ke Kelompok Wanita Tani

Polisi Peduli Petani, Bibit Jagung Bisi 18 Dibagikan ke Kelompok Wanita Tani

May 26, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Polres Dairi Kembali Ringkus Terduga Pengedar Sabu dan Ganja di Tanjung Beringin

Polres Dairi Kembali Ringkus Terduga Pengedar Sabu dan Ganja di Tanjung Beringin

May 26, 2026
Lewat Patroli Siang, Polisi Pererat Hubungan dengan Masyarakat di Bengkel

Lewat Patroli Siang, Polisi Pererat Hubungan dengan Masyarakat di Bengkel

May 26, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb