Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home POLRI

Polda Jateng Bongkar Praktik Kredit Topengan Selama 10 Tahun di BPR Purworejo, Kerugian Negara Capai Rp 41,3 Miliar

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
May 13, 2026
in POLRI
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SEMARANG // MEDIATNI-POLRI.COM / Polda Jateng – Kota Semarang | Polda Jawa Tengah mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengajuan dan realisasi kredit di Perumda BPR Bank Purworejo yang diduga berlangsung selama kurun waktu 2013 hingga 2023. Dalam perkara tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp 41,3 miliar.

Pengungkapan kasus disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Jalan Sukun Raya, Banyumanik, Kota Semarang, Rabu (13/5/2026) siang.

Konferensi pers dipimpin Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Djoko Julianto didampingi Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.

Dalam keterangannya, Kombes Pol Djoko Julianto menjelaskan bahwa penyidik menemukan adanya pola penyalahgunaan fasilitas kredit yang dilakukan secara sistematis melalui modus “kredit topengan”.

Modus tersebut dilakukan dengan menggunakan identitas pihak lain, baik keluarga, karyawan, maupun orang tertentu sebagai debitur untuk memperoleh fasilitas kredit di luar ketentuan yang berlaku.

“Dari hasil penyidikan, ditemukan sejumlah pelanggaran prosedur dalam proses pemberian kredit, mulai dari penggunaan debitur topengan, analisa kredit yang tidak sesuai mekanisme, hingga penggunaan agunan yang tidak memenuhi ketentuan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Polda Bali Gelar Latihan Pra Oprasi Sikat Agung 2025

Ia menambahkan, pengungkapan kasus berawal dari pendalaman terhadap hasil audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jawa Tengah terkait pengelolaan kredit dan penghimpunan dana di Perumda BPR Bank Purworejo.

Berdasarkan hasil penyelidikan perkara kemudian dipetakan ke dalam tiga cluster penanganan, yakni cluster Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) BUMD Kabupaten Purworejo, cluster Tri Lestari, dan cluster Alimuddin.

Pada cluster PDAU, penyidik menemukan dugaan penyimpangan pengajuan kredit pada tahun 2020 dengan modus penggunaan dokumen yang tidak sesuai dan proses analisa kredit tanpa prosedur yang benar.

Sementara pada cluster Tri Lestari, praktik kredit topengan diduga berlangsung sejak tahun 2013 hingga 2023 dengan nilai kredit yang lebih besar dibandingkan nilai agunan yang diajukan.

Adapun pada cluster Alimuddin, penyidik menemukan dugaan penggunaan debitur topengan yang disertai praktik jual beli perumahan secara fiktif dalam pengajuan kredit pada periode 2019 hingga 2021.

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan enam orang tersangka yang terdiri dari unsur direksi dan debitur, masing-masing berinisial WAI (60), DPA (48), DYA (52), TL (50), WWA (58), dan AL (52).

BACA JUGA :  Hari Kedua, Kapolres Lampung Tengah Tinjau Langsung Pelaksanaan Rikmin Penerimaan Calon Anggota Polri T.A 2025

Selain penetapan tersangka, penyidik juga menyita sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain 29 sertifikat tanah di Purworejo, 62 sertifikat di wilayah Kebumen, serta 223 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di wilayah Purworejo dan DIY dengan total luas mencapai puluhan ribu meter persegi.

” Dari hasil penyidikan yang kami lakukan, saat ini operasional Perumda BPR Bank Purworejo telah berhenti atau tutup operasional. Penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap total 314 aset berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi tersebut,” ujar Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Djoko Julianto.

Ia menambahkan, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Atas perbuatannya, para tersangka terancam pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun atau pidana seumur hidup, serta pidana denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp1 miliar,” tegasnya.

BACA JUGA :  Penuh Haru dan Bangga Diwarnai Tradisi Lokal, Polres Wonogiri Lepas AKBP Jarot dan Sambut AKBP Wahyu dengan Kehangatan

Menutup sesi Press conference, Dirreskrimsus memberikan himbauan “ Kami mengimbau kepada seluruh pengelola lembaga keuangan, khususnya BUMD sektor perbankan, agar menjalankan tata kelola keuangan secara profesional, transparan, dan sesuai yg ketentuan perundang-undangan. Setiap proses pemberian kredit harus dilakukan secara akuntabel dan mengedepankan prinsip kehati-hatian untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat merugikan keuangan negara maupun masyarakat,” imbaunya.

Dalam kesempatan tersebut Ia juga mengajak masyarakat untuk turut aktif melakukan pengawasan serta tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan maupun pelayanan perbankan.

Sumber :  Humas Polda Jateng. Pdtry

Baca Juga . . .

Hadiri Apel Srawung Agung di DIY, Kapolri Sinergi dengan Warga Jaga Keteraturan Sosial

Hadiri Apel Srawung Agung di DIY, Kapolr...

Beri Pembekalan Kepada 2.000 Capaja, Kapolri Sinergitas Modal Hadapi Tantangan

Beri Pembekalan Kepada 2.000 Capaja, Kap...

Lewat Patroli Malam, Polisi dan Warga Mandor Makin Akrab dan Kompak Jaga Lingkungan

Lewat Patroli Malam, Polisi dan Warga Ma...

Polsek Ciampea Lakukan Cek TKP Terkait Penemuan Mayat di Perumahan Pesona Indah Dramaga Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea

Polsek Ciampea Lakukan Cek TKP Terkait P...

Kapolri Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Momentum Berlomba-Lomba Dalam Kebaikan

Kapolri Selamat Menjalankan Ibadah Puasa...

Tingkatkan Pelayanan, Personel Polsek Mempawah Hulu Rutin Laksanakan Strong Point Pagi

Tingkatkan Pelayanan, Personel Polsek Me...

Jumat Berkah, Polsek Lambu Kibang Bagikan Nasi Kotak kepada Santri Pondok Pesantren Nurul Kirom

Jumat Berkah, Polsek Lambu Kibang Bagika...

Default Image

UPACARA PERINGATAN KE-76 HARI BAKTI TNI ...

POLRI dan YPKTB Siapkan Pemimpin Masa Depan Lewat Kereta Kader Bangsa: “Students of Today, Leaders of Tomorrow

POLRI dan YPKTB Siapkan Pemimpin Masa De...

Kapolda Papua Barat Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilukada Berjalan Aman dan Damai

Kapolda Papua Barat Ajak Masyarakat Suks...

Previous Post

Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Lakukan Pengecekan Tanam Jagung Serentak Kuartal 1 Tahun 2026

Next Post

Polres Wonogiri Gelar Konferensi Pers Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Pracimantoro

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Polres Wonogiri Gelar Konferensi Pers Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Pracimantoro

Polres Wonogiri Gelar Konferensi Pers Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Pracimantoro
by Yatimatul Hidayah
May 13, 2026
0
ShareTweetSend

Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Lakukan Pengecekan Tanam Jagung Serentak Kuartal 1 Tahun 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Lakukan Pengecekan Tanam Jagung Serentak Kuartal 1 Tahun 2026
by Yatimatul Hidayah
May 13, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Mempawah Hulu Gelar Pengantar Tugas dan Perpisahan Kapolsek Ipda Paskarianto

Polsek Mempawah Hulu Gelar Pengantar Tugas dan Perpisahan Kapolsek Ipda Paskarianto
by Yatimatul Hidayah
May 13, 2026
0
ShareTweetSend

Di Tengah Deru Excavator, Polisi Singgah Beri Himbauan Humanis kepada Pekerja Jalan

Di Tengah Deru Excavator, Polisi Singgah Beri Himbauan Humanis kepada Pekerja Jalan
by Yatimatul Hidayah
May 13, 2026
0
ShareTweetSend

Saat Patroli Malam, Polisi Ajak Remaja Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Saat Patroli Malam, Polisi Ajak Remaja Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas
by Yatimatul Hidayah
May 13, 2026
0
ShareTweetSend

Polisi Sambangi Warga di Tengah Aktivitas Siang, Suasana Hangat Penuh Keakraban dan Pesan Kamtibmas

Polisi Sambangi Warga di Tengah Aktivitas Siang, Suasana Hangat Penuh Keakraban dan Pesan Kamtibmas
by Yatimatul Hidayah
May 13, 2026
0
ShareTweetSend

Jaga Kondusifitas Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Behe Lakukan Sambang Desa Binaan

Jaga Kondusifitas Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Behe Lakukan Sambang Desa Binaan
by Yatimatul Hidayah
May 13, 2026
0
ShareTweetSend

Saat Warga Bersantai, Polisi Hadir Beri Himbauan dan Rasa Aman

Saat Warga Bersantai, Polisi Hadir Beri Himbauan dan Rasa Aman
by Yatimatul Hidayah
May 13, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Polres Wonogiri Gelar Konferensi Pers Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Pracimantoro

Polres Wonogiri Gelar Konferensi Pers Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Pracimantoro

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025
Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

November 27, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Polres Wonogiri Gelar Konferensi Pers Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Pracimantoro

Polres Wonogiri Gelar Konferensi Pers Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Pracimantoro

May 13, 2026
Polda Jateng Bongkar Praktik Kredit Topengan Selama 10 Tahun di BPR Purworejo, Kerugian Negara Capai Rp 41,3 Miliar

Polda Jateng Bongkar Praktik Kredit Topengan Selama 10 Tahun di BPR Purworejo, Kerugian Negara Capai Rp 41,3 Miliar

May 13, 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Lakukan Pengecekan Tanam Jagung Serentak Kuartal 1 Tahun 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Lakukan Pengecekan Tanam Jagung Serentak Kuartal 1 Tahun 2026

May 13, 2026
Polsek Mempawah Hulu Gelar Pengantar Tugas dan Perpisahan Kapolsek Ipda Paskarianto

Polsek Mempawah Hulu Gelar Pengantar Tugas dan Perpisahan Kapolsek Ipda Paskarianto

May 13, 2026

Recent News

Polres Wonogiri Gelar Konferensi Pers Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Pracimantoro

Polres Wonogiri Gelar Konferensi Pers Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Pracimantoro

May 13, 2026
Polda Jateng Bongkar Praktik Kredit Topengan Selama 10 Tahun di BPR Purworejo, Kerugian Negara Capai Rp 41,3 Miliar

Polda Jateng Bongkar Praktik Kredit Topengan Selama 10 Tahun di BPR Purworejo, Kerugian Negara Capai Rp 41,3 Miliar

May 13, 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Lakukan Pengecekan Tanam Jagung Serentak Kuartal 1 Tahun 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Lakukan Pengecekan Tanam Jagung Serentak Kuartal 1 Tahun 2026

May 13, 2026
Polsek Mempawah Hulu Gelar Pengantar Tugas dan Perpisahan Kapolsek Ipda Paskarianto

Polsek Mempawah Hulu Gelar Pengantar Tugas dan Perpisahan Kapolsek Ipda Paskarianto

May 13, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Polres Wonogiri Gelar Konferensi Pers Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Pracimantoro

Polres Wonogiri Gelar Konferensi Pers Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Pracimantoro

May 13, 2026
Polda Jateng Bongkar Praktik Kredit Topengan Selama 10 Tahun di BPR Purworejo, Kerugian Negara Capai Rp 41,3 Miliar

Polda Jateng Bongkar Praktik Kredit Topengan Selama 10 Tahun di BPR Purworejo, Kerugian Negara Capai Rp 41,3 Miliar

May 13, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb