Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home POLRI

Polda Kalbar Tetapkan 6 Oknum Pengusaha Rental Sebagai Tersangka dalam Kasus Penyekapan dan Penganiayaan

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
May 19, 2025
in POLRI
0
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PONTIANAK // MEDIATNI-POLRI.COM / Polda Kalbar – menanggapi postingan viral di akun Instagram @gosippontianak mengenai dugaan penggelapan mobil rental, Ditreskrimum Polda Kalbar menyampaikan klarifikasi dan fakta-fakta yang sebenarnya terjadi, Senin (19/5/2025).

Kejadian bermula pada Jumat, 16 Mei 2025, terdapat 6 (enam) orang oknum pengusaha rental mobil yang tergabung dalam organisasi Buser Rental Nasional (BRN) melakukan penangkapan terhadap empat warga di daerah Tanjung Hilir,

Kota Pontianak. Mereka menangkap 3 (tiga) laki-laki (berinisial D, T, dan I) dan 1 (satu) wanita (berinisial P) yang diduga melakukan penggelapan unit mobil rental milik pengusaha rental tersebut.

Alih-alih menyerahkan ke empat orang tersebut kepada pihak kepolisian, para oknum pengusaha rental tersebut justru menyekap, memborgol, mengintimidasi,

menganiaya dan bahkan mengambil barang-barang pribadi milik wanita (berinisial P).

Perlu diketahui bahwa korban wanita (inisial P) baru dibebaskan pada Sabtu dini hari, 17 Mei 2025, setelah disekap selama kurang lebih 16 jam.

BACA JUGA :  Babinsa dan Bhabinkamtibmas Gelar Komsos Bersama Aparat Gampong di Rawang Itek

Sedangkan salah satu korban pria yang juga disekap, bahkan dibawa oleh para pelaku ke Kota Singkawang.

Polda Kalimantan Barat telah menerima Laporan dan menindaklanjutinya dengan membentuk tim khusus dari Ditreskrimum Polda Kalbar untuk melakukan penyelidikan, pengejaran dan penangkapan terhadap para pelaku.

Pada hari Sabtu (17/05/2025) sekitar pukul 21.00 wib. Tim Resmob Polda Kalbar berhasil mengamankan keenam oknum pengusaha rental mobil yang terlibat dalam aksi penyekapan dan penganiayaan tersebut.

Saat ini, keenamnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana penyekapan, penganiayaan, dan perampasan barang milik korban. Inisial dari keenam tersangka yaitu: An, Abp, Wr, Ji,Mit dan Fm,

Sementara itu, dugaan penggelapan unit mobil rental yang melatarbelakangi tindakan main hakim sendiri ini disebut terjadi pada April 2025.

Ironisnya, para pengusaha rental tidak pernah melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian, mereka justru melakukan perbuatan melawan hukum yang justru merugikan dirinya sendiri.

BACA JUGA :  Polda Lampung Himbau Tidak ada konvoi di jalan raya, jaga kondusifitas perayaan Natal dan Tahun Baru 2025.

Perlu diketahui bahwa unit mobil yang digelapkan telah berhasil dikuasai kembali oleh pemilik rental.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno. S.Ik, MH menegaskan bahwa Polda Kalbar tetap berkomitmen untuk memberantas aksi premanisme yang terjadi di wilayah hukum Polda Kalbar.

“Kami akan menindak tegas segala bentuk premanisme yang berlindung di balik organisasi masyarakat atau bentuk lainnya. Hal ini selaras dengan atensi Kapolri. Tindakan semena-mena yang melanggar hukum tidak akan ditoleransi, apalagi yang berujung pada kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia.” ujar Bayu Suseno

Selanjutnya Kabidhumas menghimbau agar masyarakat jangan sungkan melaporkan kejahatan yang terjadi di sekitarnya kepada pihak kepolisian.

“Masyarakat diimbau untuk menyerahkan penanganan perkara kepada pihak berwenang agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan profesional.” jelas Kabidhumas.

Menanggapi pertanyaan apakah kasus penggelapan mobil rental dapat dilaporkan oleh para pengusaha rental yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka,

BACA JUGA :  Kapolres Nganjuk Cek Ruang Tahanan, Pastikan Keamanan dan Beri Semangat untuk Tahanan

Kombes Bayu Suseno menjelaskan bahwa setiap warga negara punya hak untuk melaporkan adanya tindak pidana yang dialaminya.

” Ya, silakan saja mereka membuat Laporan Polisi terkait kasus penggelapan yang terjadi pada bulan April 2025 lalu. Selama ada fakta² hukum dan alat bukti nya cukup untuk membuktikan terjadi nya tindak pidana dipersilakan untuk membuat laporan di Polda Kalbar.” pungkas Kombes Bayu Suseno

Sumber  : Humas Polda Kalbar

Baca Juga . . .

Ciptakan Rasa Aman, Polisi Laksanakan Patroli Dialogis di Siang Hari

Ciptakan Rasa Aman, Polisi Laksanakan Pa...

Aksi Humanis Polisi di Bengkel, Warga Dapat Pesan Kamtibmas Langsung!

Aksi Humanis Polisi di Bengkel, Warga Da...

Polsek Cijeruk Bersama Instansi Cek Olah TKP Terkait Penemuan Mayat Bayi di Area Pembuangan Sampah

Polsek Cijeruk Bersama Instansi Cek Olah...

Hadir di Tengah Masyarakat, Polsek Kuala Behe Laksanakan Pengamanan Sholat Jumat di Bulan Pernuh Berkah

Hadir di Tengah Masyarakat, Polsek Kuala...

Default Image

Kapolsek Indralaya Dampingi Bupati Ogan ...

Kapolri Luncurkan Gerakan Pangan Murah, Instruksikan Antisipasi Penimbunan

Kapolri Luncurkan Gerakan Pangan Murah, ...

Polsek Menjalin Sampaikan Himbauan Dukungan Program Ketahanan Pangan Bergizi kepada Warga

Polsek Menjalin Sampaikan Himbauan Dukun...

Jaga Kamtibmas Kondusif Polsek Kuala Behe Lakukan Patroli Dialogis

Jaga Kamtibmas Kondusif Polsek Kuala Beh...

Ngopi Santai di Bawah Pohon, Warga Disapa Polisi Saat Patroli Siang

Ngopi Santai di Bawah Pohon, Warga Disap...

Kapolres Lampung Timur Cek Polsek Bandar Sribhawono, Mataram Baru, dan Way Jepara

Kapolres Lampung Timur Cek Polsek Bandar...

Previous Post

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Wujudkan Kepedulian Melalui Aksi Bersih Masjid di Perbatasan

Next Post

Polsek Tambelang gelar Operasi Berantas Jaya 2025 Tertibkan Premanisme di Wilayah Hukum

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Polres Wonogiri Ungkap Penyalahgunaan Psikotropika

Polres Wonogiri Ungkap Penyalahgunaan Psikotropika
by Yatimatul Hidayah
September 10, 2026
0
ShareTweetSend

Hadir di Tengah Krisis Polda Kalbar Gelar Bakti Kesehatan dan Salurkan Air Bersih Bagi Warga

Hadir di Tengah Krisis Polda Kalbar Gelar Bakti Kesehatan dan Salurkan Air Bersih Bagi Warga
by Yatimatul Hidayah
September 10, 2026
0
ShareTweetSend

Polres Lampung Utara Bagikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu di Sungkai Selatan

Polres Lampung Utara Bagikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu di Sungkai Selatan
by Yatimatul Hidayah
September 10, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Setu Intensifkan Patroli Biru Mobile, Antisipasi 3C hingga Tawuran

Polsek Setu Intensifkan Patroli Biru Mobile, Antisipasi 3C hingga Tawuran
by Yatimatul Hidayah
September 10, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Serang Baru Patroli Preventif di Permukiman, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

Polsek Serang Baru Patroli Preventif di Permukiman, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas
by Yatimatul Hidayah
September 10, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Cibarusah Silaturahmi dengan Viking, Ajak Suporter Persib Jaga Kondusivitas

Polsek Cibarusah Silaturahmi dengan Viking, Ajak Suporter Persib Jaga Kondusivitas
by Yatimatul Hidayah
September 10, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Cibarusah Silaturahmi dengan Pengurus The Jakmania, Ajak Suporter Jaga Kondusivitas

Polsek Cibarusah Silaturahmi dengan Pengurus The Jakmania, Ajak Suporter Jaga Kondusivitas
by Yatimatul Hidayah
September 10, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Serang Baru Gelar Patroli Preventif, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

Polsek Serang Baru Gelar Patroli Preventif, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas
by Yatimatul Hidayah
September 10, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Polsek Tambelang gelar Operasi Berantas Jaya 2025 Tertibkan Premanisme di Wilayah Hukum

Polsek Tambelang gelar Operasi Berantas Jaya 2025 Tertibkan Premanisme di Wilayah Hukum

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Kasatgas PRR Apresiasi Pemulihan SMP Negeri 1 Tukka melalui Swakelola

Kasatgas PRR Apresiasi Pemulihan SMP Negeri 1 Tukka melalui Swakelola

September 10, 2026
Kasatgas Tito Minta Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Prioritaskan Penanganan Pascabencana

Kasatgas Tito Minta Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Prioritaskan Penanganan Pascabencana

September 10, 2026
Kasatgas PRR Huntap Tapanuli Tengah Harus Segera Dibangun Masif

Kasatgas PRR Huntap Tapanuli Tengah Harus Segera Dibangun Masif

September 10, 2026
Sekjen Kemendagri Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

Sekjen Kemendagri Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

September 10, 2026

Recent News

Kasatgas PRR Apresiasi Pemulihan SMP Negeri 1 Tukka melalui Swakelola

Kasatgas PRR Apresiasi Pemulihan SMP Negeri 1 Tukka melalui Swakelola

September 10, 2026
Kasatgas Tito Minta Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Prioritaskan Penanganan Pascabencana

Kasatgas Tito Minta Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Prioritaskan Penanganan Pascabencana

September 10, 2026
Kasatgas PRR Huntap Tapanuli Tengah Harus Segera Dibangun Masif

Kasatgas PRR Huntap Tapanuli Tengah Harus Segera Dibangun Masif

September 10, 2026
Sekjen Kemendagri Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

Sekjen Kemendagri Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

September 10, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Kasatgas PRR Apresiasi Pemulihan SMP Negeri 1 Tukka melalui Swakelola

Kasatgas PRR Apresiasi Pemulihan SMP Negeri 1 Tukka melalui Swakelola

September 10, 2026
Kasatgas Tito Minta Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Prioritaskan Penanganan Pascabencana

Kasatgas Tito Minta Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Prioritaskan Penanganan Pascabencana

September 10, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb