LANDAK // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polsek Kuala Behe – Polres Landak – Polda Kalbar ~Kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak selalu dalam situasi penanganan gangguan keamanan. Di tengah aktivitas warga pada siang hari, personel Polsek Kuala Behe, Polres Landak, justru memanfaatkan kegiatan patroli untuk menyapa, berdialog, sekaligus menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada masyarakat.
Rabu (19/8/2026), patroli siang yang dilaksanakan personel Polsek Kuala Behe menjadi momentum untuk membangun komunikasi yang lebih dekat dengan warga.
Ketika bertemu masyarakat, petugas tidak hanya sekadar melintas, tetapi menyempatkan diri untuk berbincang dan mendengarkan situasi yang berkembang di lingkungan sekitar.
Dalam kesempatan tersebut, polisi mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Warga juga diingatkan agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas, tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Kuala Behe IPTU Handoko Warih, secara terpisah mengatakan bahwa patroli siang merupakan salah satu langkah preventif kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas sekaligus mempererat hubungan antara polisi dengan masyarakat.
“Patroli bukan hanya untuk memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif, tetapi juga menjadi kesempatan bagi anggota untuk hadir langsung di tengah masyarakat, menyapa warga, mendengarkan informasi, serta menyampaikan imbauan kamtibmas,” ujar IPTU Handoko Warih.
Lanjut Kapolsek menambahkan, keamanan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat.
Menurutnya, komunikasi dan kepedulian warga terhadap kondisi lingkungan menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing. Tingkatkan kewaspadaan, jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar, dan segera sampaikan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan,” tambahnya.
(*)




























