BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Personel Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan kepolisian di Jalan Citarik Raya, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Selasa (11/8/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 00.00 WIB tersebut dipimpin Perwira Pengendali AKP Dedih S. dengan melibatkan sebanyak delapan personel.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengguna jalan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna biru putih karena tidak dilengkapi surat-surat serta kelengkapan kendaraan yang sah.
Sementara itu, tidak terdapat orang yang diamankan maupun temuan barang bukti lainnya dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan kepolisian ini merupakan bagian dari upaya Polres Metro Bekasi dalam meningkatkan pengawasan di lapangan sekaligus mencegah potensi tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Bekasi.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berjalan aman dan kondusif.
(Jefry Gobang)




























