Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home POLRI

Polres Pringsewu Tetapkan Dua Anggota Geng “BOM21” Sebagai Tersangka Kasus Kepemilikan Sajam

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
May 10, 2025
in POLRI
0
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PRINGSEWU // MEDIATNI-POLRI.COM / Polres Pringsewu resmi menetapkan dua dari delapan pemuda yang tergabung dalam kelompok gangster “BOM21” sebagai tersangka atas dugaan kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Kelompok ini kerap terlibat aksi tawuran antargeng yang meresahkan masyarakat.

Dua tersangka tersebut adalah Rhido Anggara (18), warga Pekon Bumiratu, Kecamatan Pagelaran, dan Wahyu Mustofa (19), warga Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah keduanya terbukti membawa senjata tajam saat hendak melakukan tawuran.

“Wahyu Mustofa membawa celurit panjang berwarna merah, sementara Rhido membawa celurit berwarna ungu,” ungkap AKP Johannes dalam konferensi pers di Aula Mapolres Pringsewu, Jumat (9/5/2025) sore.

Enam pemuda lainnya yang turut diamankan masih berstatus sebagai saksi dan dalam proses pembinaan.

“Kami telah memanggil orang tua dan pihak sekolah untuk pembinaan lebih lanjut. Mereka juga telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” tambahnya.

BACA JUGA :  Tak Hanya Bedah Rumah, Aipda Leonardo Kini Hadiahkan Sepeda untuk Ibu Rahayu

Meski baru menetapkan dua tersangka, AKP Johannes tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru. Saat ini, proses penyelidikan terhadap pelaku lainnya masih terus berlangsung.

Kedua tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam Ilegal, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Lebih lanjut, AKP Johannes mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari unggahan foto dan video aksi tawuran menggunakan senjata tajam yang viral di media sosial.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamanjan delapan pemuda di rumah masing-masing pada Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita dua buah celurit modifikasi, sejumlah handphone, dan satu unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa geng “BOM21” mendapat tantangan tawuran dari kelompok geng asal Kabupaten Pesawaran melalui media sosial Instagram pada Senin, 5 Mei.

BACA JUGA :  Operasi Gabungan Timsus Macan Komering dan Sat Polairud Berhasil Bongkar Kasus Perompakan Sawit

Tawuran direncanakan berlangsung di depan RS GMC Pesawaran. Informasi tantangan tersebut disebarkan oleh admin grup melalui WhatsApp,

dan pada Selasa dini hari, 6 Mei, sebanyak 15 pemuda berusia 14–19 tahun berkumpul di Rest Area Pringsewu untuk berangkat ke lokasi.

Namun, karena lawan mereka tidak hadir, mereka kembali ke Pringsewu dan berkumpul di kompleks TPU Pekon Sidoharjo.

Di lokasi tersebut mereka berfoto dengan senjata tajam, lalu mengunggahnya ke media sosial. Unggahan ini kemudian viral dan memicu keresahan masyarakat.

AKP Johannes menyebut bahwa kelompok “BOM21” mengakui telah beberapa kali melakukan aksi tawuran di wilayah Pringsewu dan Pesawaran.

“Penetapan tersangka ini merupakan bentuk komitmen Polres Pringsewu dalam menindak tegas aksi premanisme dan kejahatan jalanan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa penindakan ini merupakan langkah strategis untuk memberantas permasalahan sosial yang dapat menghambat kemajuan daerah serta menumbuhkan rasa aman di tengah masyarakat.

BACA JUGA :  Panen Raya Jagung Serentak, Polres Wonogiri Dukung Ketahanan Pangan Nasional dan Penguatan Ekonomi Petani

Untuk diketahui, delapan pemuda yang diamankan terdiri dari empat pria dewasa—RA (18), IM (18), JI (18), dan WM (19)—serta empat anak di bawah umur, yaitu FK (14), LS (16), DM (17), dan AS (14). Tiga di antaranya baru lulus SMP, dua masih berstatus pelajar SMK, dan sisanya sudah tidak bersekolah.(*)

Baca Juga . . .

Unit Sabhara Polsek Meranti Amankan Sholat Jumat

Unit Sabhara Polsek Meranti Amankan Shol...

Gerak Cepat! Tim Elite URC Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Bekuk 5 Pelaku Kejahatan 3C, Sepeda Motor dan Mobil Avanza Berhasil Diselamatkan

Gerak Cepat! Tim Elite URC Jatanras Sat ...

Usai Apel Siaga Kamtibmas Ramadhan, Polres Lampung Tengah Berikan Bantuan Sosial kepada Unsur Terkait

Usai Apel Siaga Kamtibmas Ramadhan, Polr...

Tekab 308 Polsek Way Pengubuan Ungkap Kasus Curas, Pelaku Beserta Penadah Berhasil Ditangkap

Tekab 308 Polsek Way Pengubuan Ungkap Ka...

Ngobrol Santai Bersama Warga, Polsek Mandor Sampaikan Pesan Kamtibmas

Ngobrol Santai Bersama Warga, Polsek Man...

Unik dan Penuh Makna, Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polsek Meranti Digelar di Tengah Kebun Jagung Demplot Sei Muntik

Unik dan Penuh Makna, Syukuran Hari Bhay...

Polsek Cibarusah Bekali Saka Bhayangkara dengan Materi Kebencanaan dan Kamtibmas

Polsek Cibarusah Bekali Saka Bhayangkara...

Polres Metro Jakarta Timur gelar sosialisasi DIPA dan penandatanganan pakta integritas TA 2024

Polres Metro Jakarta Timur gelar sosiali...

Polres Kotim Mengikuti Zoom Meeting Anev Program Polri Mendukung Asta Cita Bersama Kapolda Kalteng

Polres Kotim Mengikuti Zoom Meeting Anev...

Default Image

Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas De...

Previous Post

Tegas Berantas Premanisme Polda Kalbar Ungkap 232 Kasus Kriminal, Satu Orang Ditangkap Atas Kepemilikan Senpi Rakitan

Next Post

Gunakan Sabu, 2 Warga Batanghari Nuban Diamankan Polisi

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Polres Malang Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower, 17 TKP Terungkap Kerugian Capai Rp 432 Juta

Polres Malang Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower, 17 TKP Terungkap Kerugian Capai Rp 432 Juta
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend

Polisi Mandor Turun Langsung ke Warga, Patroli Siang Jadi Momentum Perkuat Kamtibmas

Polisi Mandor Turun Langsung ke Warga, Patroli Siang Jadi Momentum Perkuat Kamtibmas
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend

Secangkir Es, Sejuta Rasa Aman Cara Unik Polisi Mandor Cegah Kejahatan Malam

Secangkir Es, Sejuta Rasa Aman Cara Unik Polisi Mandor Cegah Kejahatan Malam
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend

Duduk Bersama Warga, Bhabinkamtibmas Kuala Behe Perkuat Komunikasi dan Jaga Kondusivitas

Duduk Bersama Warga, Bhabinkamtibmas Kuala Behe Perkuat Komunikasi dan Jaga Kondusivitas
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend

Pererat Silaturahmi, Polsek Air Besar Landak Gelar Patroli Dialogis dan Himbauan Kamtibmas di Desa Serimbu

Pererat Silaturahmi, Polsek Air Besar Landak Gelar Patroli Dialogis dan Himbauan Kamtibmas di Desa Serimbu
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend

Patroli Dialogis di Warung Kopi, Polsek Meranti Jalin Keakraban dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Patroli Dialogis di Warung Kopi, Polsek Meranti Jalin Keakraban dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend

Sambangi Warga di Jam Istirahat, Polisi Sengah Temila Selipkan Himbauan Kamtibmas

Sambangi Warga di Jam Istirahat, Polisi Sengah Temila Selipkan Himbauan Kamtibmas
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend

Patroli Malam Hari, Samapta Polsek Menyuke Berikan Imbauan Kamtibmas Kepada Warga Yang Lagi Santai

Patroli Malam Hari, Samapta Polsek Menyuke Berikan Imbauan Kamtibmas Kepada Warga Yang Lagi Santai
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Gunakan Sabu, 2 Warga Batanghari Nuban Diamankan Polisi

Gunakan Sabu, 2 Warga Batanghari Nuban Diamankan Polisi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

May 15, 2026
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Polres Malang Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower, 17 TKP Terungkap Kerugian Capai Rp 432 Juta

Polres Malang Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower, 17 TKP Terungkap Kerugian Capai Rp 432 Juta

August 7, 2026
Semangat Pantang Menyerah TNI dan Warga Rampungkan Pembangunan Jalan di Desa Bercak

Semangat Pantang Menyerah TNI dan Warga Rampungkan Pembangunan Jalan di Desa Bercak

August 7, 2026
Babinsa Koramil Batuwarno Intensifkan Patroli Malam Demi Keamanan

Babinsa Koramil Batuwarno Intensifkan Patroli Malam Demi Keamanan

August 7, 2026
Wamendagri Ribka Apresiasi Peran Aktif Pemkab Jayapura Bantu Tangani Korban Dugaan Keracunan MBG

Wamendagri Ribka Apresiasi Peran Aktif Pemkab Jayapura Bantu Tangani Korban Dugaan Keracunan MBG

August 7, 2026

Recent News

Polres Malang Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower, 17 TKP Terungkap Kerugian Capai Rp 432 Juta

Polres Malang Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower, 17 TKP Terungkap Kerugian Capai Rp 432 Juta

August 7, 2026
Semangat Pantang Menyerah TNI dan Warga Rampungkan Pembangunan Jalan di Desa Bercak

Semangat Pantang Menyerah TNI dan Warga Rampungkan Pembangunan Jalan di Desa Bercak

August 7, 2026
Babinsa Koramil Batuwarno Intensifkan Patroli Malam Demi Keamanan

Babinsa Koramil Batuwarno Intensifkan Patroli Malam Demi Keamanan

August 7, 2026
Wamendagri Ribka Apresiasi Peran Aktif Pemkab Jayapura Bantu Tangani Korban Dugaan Keracunan MBG

Wamendagri Ribka Apresiasi Peran Aktif Pemkab Jayapura Bantu Tangani Korban Dugaan Keracunan MBG

August 7, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Polres Malang Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower, 17 TKP Terungkap Kerugian Capai Rp 432 Juta

Polres Malang Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower, 17 TKP Terungkap Kerugian Capai Rp 432 Juta

August 7, 2026
Semangat Pantang Menyerah TNI dan Warga Rampungkan Pembangunan Jalan di Desa Bercak

Semangat Pantang Menyerah TNI dan Warga Rampungkan Pembangunan Jalan di Desa Bercak

August 7, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb