Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home POLRI

Polres Pringsewu Tetapkan Dua Anggota Geng “BOM21” Sebagai Tersangka Kasus Kepemilikan Sajam

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
May 10, 2025
in POLRI
0
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PRINGSEWU // MEDIATNI-POLRI.COM / Polres Pringsewu resmi menetapkan dua dari delapan pemuda yang tergabung dalam kelompok gangster “BOM21” sebagai tersangka atas dugaan kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Kelompok ini kerap terlibat aksi tawuran antargeng yang meresahkan masyarakat.

Dua tersangka tersebut adalah Rhido Anggara (18), warga Pekon Bumiratu, Kecamatan Pagelaran, dan Wahyu Mustofa (19), warga Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah keduanya terbukti membawa senjata tajam saat hendak melakukan tawuran.

“Wahyu Mustofa membawa celurit panjang berwarna merah, sementara Rhido membawa celurit berwarna ungu,” ungkap AKP Johannes dalam konferensi pers di Aula Mapolres Pringsewu, Jumat (9/5/2025) sore.

Enam pemuda lainnya yang turut diamankan masih berstatus sebagai saksi dan dalam proses pembinaan.

“Kami telah memanggil orang tua dan pihak sekolah untuk pembinaan lebih lanjut. Mereka juga telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” tambahnya.

BACA JUGA :  Polsek Menjalin Amankan Ibadah Perayaan Natal Bersama di Gereja KGBI Maranatha

Meski baru menetapkan dua tersangka, AKP Johannes tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru. Saat ini, proses penyelidikan terhadap pelaku lainnya masih terus berlangsung.

Kedua tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam Ilegal, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Lebih lanjut, AKP Johannes mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari unggahan foto dan video aksi tawuran menggunakan senjata tajam yang viral di media sosial.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamanjan delapan pemuda di rumah masing-masing pada Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita dua buah celurit modifikasi, sejumlah handphone, dan satu unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa geng “BOM21” mendapat tantangan tawuran dari kelompok geng asal Kabupaten Pesawaran melalui media sosial Instagram pada Senin, 5 Mei.

BACA JUGA :  Kapolres Simalungun Ajak Perkuat Sinergi Polri-Kejaksaan di Hari Kejaksaan RI Ke-81

Tawuran direncanakan berlangsung di depan RS GMC Pesawaran. Informasi tantangan tersebut disebarkan oleh admin grup melalui WhatsApp,

dan pada Selasa dini hari, 6 Mei, sebanyak 15 pemuda berusia 14–19 tahun berkumpul di Rest Area Pringsewu untuk berangkat ke lokasi.

Namun, karena lawan mereka tidak hadir, mereka kembali ke Pringsewu dan berkumpul di kompleks TPU Pekon Sidoharjo.

Di lokasi tersebut mereka berfoto dengan senjata tajam, lalu mengunggahnya ke media sosial. Unggahan ini kemudian viral dan memicu keresahan masyarakat.

AKP Johannes menyebut bahwa kelompok “BOM21” mengakui telah beberapa kali melakukan aksi tawuran di wilayah Pringsewu dan Pesawaran.

“Penetapan tersangka ini merupakan bentuk komitmen Polres Pringsewu dalam menindak tegas aksi premanisme dan kejahatan jalanan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa penindakan ini merupakan langkah strategis untuk memberantas permasalahan sosial yang dapat menghambat kemajuan daerah serta menumbuhkan rasa aman di tengah masyarakat.

BACA JUGA :  Perketat pengawasan Internal, Propam Polres Pringsewu Sidak ke Polsek Jajaran

Untuk diketahui, delapan pemuda yang diamankan terdiri dari empat pria dewasa—RA (18), IM (18), JI (18), dan WM (19)—serta empat anak di bawah umur, yaitu FK (14), LS (16), DM (17), dan AS (14). Tiga di antaranya baru lulus SMP, dua masih berstatus pelajar SMK, dan sisanya sudah tidak bersekolah.(*)

Baca Juga . . .

KRYD Polsek Cikarang Utara, 14 Personel Patroli Mobile Antisipasi Kejahatan Jalanan dan 3C

KRYD Polsek Cikarang Utara, 14 Personel ...

Polres Lampung Utara Amankan Lomba Gerak Jalan Pelajar di Stadion Sukung Kotabumi

Polres Lampung Utara Amankan Lomba Gerak...

Kurangi Risiko Kecelakaan dan Kemacetan, Polsek Serang Baru Cor Sisi Jalan Raya Makmun Nawawi

Kurangi Risiko Kecelakaan dan Kemacetan,...

Polres Langkat melaksanakan Gerakan Pangan Murah Penjualan Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP)

Polres Langkat melaksanakan Gerakan Pang...

Jelang Natal 2025, Polres Wonogiri Intensifkan Pengamanan Gereja, Pastikan Ibadah Berlangsung Aman dan Kondusif

Jelang Natal 2025, Polres Wonogiri Inten...

Tim Inafis Polres Tulang Bawang Barat Lakukan Evakuasi dan VISUM et Revertum ( VeR) Terhadap Mayat Yang Terapung di Rawa

Tim Inafis Polres Tulang Bawang Barat La...

Dukung Asta Cita, Kapolres Lampung Utara Bersama Forkopimda Resmikan Program Irigasi Perpompaan

Dukung Asta Cita, Kapolres Lampung Utara...

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Festival Band Pelajar Jadi Panggung Positif Generasi Muda Kabupaten Bekasi

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Festival Band ...

Polres Dairi Gelar Upacara Penganugerahan Satya Lencana Pengabdian Polri

Polres Dairi Gelar Upacara Penganugeraha...

Sat Samapta Polres Lampung Utara Intensifkan Patroli Presisi dan Janji Jaga untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

Sat Samapta Polres Lampung Utara Intensi...

Previous Post

Tegas Berantas Premanisme Polda Kalbar Ungkap 232 Kasus Kriminal, Satu Orang Ditangkap Atas Kepemilikan Senpi Rakitan

Next Post

Gunakan Sabu, 2 Warga Batanghari Nuban Diamankan Polisi

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Cooling System Pasca Pilkades, Bhabinkamtibmas Karanghaur Ajak Warga Jaga Kondusivitas

Cooling System Pasca Pilkades, Bhabinkamtibmas Karanghaur Ajak Warga Jaga Kondusivitas
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Patroli Preventif, Polsek Serang Baru Imbau Minimarket Perkuat Sistem Keamanan

Patroli Preventif, Polsek Serang Baru Imbau Minimarket Perkuat Sistem Keamanan
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

DDS di Jayasampurna, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Aktifkan Kembali Satkamling

DDS di Jayasampurna, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Aktifkan Kembali Satkamling
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Safari Jumat, Bhabinkamtibmas Sindangjaya Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Safari Jumat, Bhabinkamtibmas Sindangjaya Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Jum,at Berkah, Kapolsek Talamau Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga yang Membutuhkan

Jum,at Berkah, Kapolsek Talamau Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga yang Membutuhkan
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Police Goes to School di SMAN 1 Setu, Polsek Setu Hadiri Maulid Nabi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Police Goes to School di SMAN 1 Setu, Polsek Setu Hadiri Maulid Nabi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Gunakan Sabu, 2 Warga Batanghari Nuban Diamankan Polisi

Gunakan Sabu, 2 Warga Batanghari Nuban Diamankan Polisi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

September 25, 2026
‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak  ‎

‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak ‎

September 25, 2026

Recent News

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

September 25, 2026
‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak  ‎

‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak ‎

September 25, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb