BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polsek Babelan Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor atau 3C, serta tawuran di wilayah hukumnya, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan dilaksanakan di Jalan Raya Pasar Babelan, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, dipimpin langsung Kapolsek Babelan Kompol Wito, didampingi AIPDA Lukman Hakim selaku Padal/Ps. Kanit Provos bersama gabungan personel piket fungsi Polsek Babelan.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan secara selektif dan humanis terhadap kendaraan dan pengendara yang melintas guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan.
Pemeriksaan juga difokuskan pada barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan, antara lain senjata tajam, bahan peledak, minuman keras dan narkoba, sekaligus mengantisipasi adanya kendaraan yang diduga berkaitan dengan tindak kejahatan.
Dari hasil kegiatan, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam yang tidak dilengkapi nomor polisi, STNK maupun BPKB. Kendaraan tersebut selanjutnya diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui pelaksanaan OKJ, Polsek Babelan terus meningkatkan kehadiran kepolisian di lapangan untuk mencegah 3C, tawuran dan berbagai gangguan kamtibmas lainnya, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari semangat Jaga Jakarta, Jaga Bekasi, melalui langkah preventif dan pengawasan secara berkelanjutan untuk menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas dapat segera menghubungi Layanan Polisi 110 yang tersedia selama 24 jam.
(*)




























