BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polsek Kedungwaringin melaksanakan kegiatan Police Goes to School dalam rangka program orang tua asuh sekaligus pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada pelajar di SMK Az Zhahiriyah, Kampung Baleker RT 001/RW 003, Desa Waringinjaya, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Selasa (8/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Kanit Binmas Polsek Kedungwaringin Ipda Asep Mulyadi bersama Bhabinkamtibmas Aiptu H. Asep. Turut hadir pihak sekolah Rendi Pratama, Ubaidillah, serta para siswa dan siswi SMK Az Zhahiriyah.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Kedungwaringin bersama pihak sekolah memperkuat sinergi dalam membentuk karakter, kedisiplinan, serta kesadaran pelajar untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Sejumlah materi disampaikan kepada para pelajar, di antaranya mengenai remaja anti narkoba, bahaya penyalahgunaan narkotika serta obat keras tertentu, pencegahan kenakalan remaja dan bullying, penggunaan media sosial secara positif, serta pentingnya tertib berlalu lintas.
Petugas juga mengingatkan para siswa agar tidak mudah terpengaruh pergaulan yang dapat mengarah pada penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan keras seperti Hexymer dan Tramadol tanpa ketentuan medis yang sah.
Selain pembinaan dan penyuluhan, personel turut melakukan pengecekan kerapian pakaian serta rambut siswa sebagai bagian dari pembentukan budaya disiplin dan tanggung jawab di lingkungan sekolah.
Kegiatan Police Goes to School tersebut diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polri dan lingkungan pendidikan sekaligus mendukung program sekolah dalam mencetak generasi muda yang disiplin, berkarakter, taat aturan, serta mampu menjauhi berbagai bentuk perilaku negatif.
Melalui sinergi yang berkesinambungan antara Kepolisian, sekolah, dan para pelajar, Polsek Kedungwaringin berharap tercipta lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, tertib, dan kondusif.
Masyarakat maupun pelajar yang membutuhkan bantuan Kepolisian atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas dapat menghubungi Call Center Kepolisian 110.
(*)




























