BEKASI // MEDIATNI-POLR.COM / Polsek Pebayuran melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi serta meminimalisir kejahatan 3C dan street crime di wilayah hukumnya, Selasa (8/9/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 01.05 WIB tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Pebayuran, Desa Karang Haur, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.
Operasi melibatkan Wakapolsek Pebayuran Iptu C. Tigor Siagian, Kanit Binmas Aiptu Triyono selaku Padal, serta personel piket Polsek Pebayuran.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan maupun pengguna jalan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor atau 3C, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap 10 kendaraan roda dua dan tiga kendaraan roda empat. Dari hasil pemeriksaan tersebut tidak ditemukan kendaraan maupun barang yang perlu diamankan.
Pemeriksaan dilakukan dengan tetap mengedepankan prosedur pengamanan personel melalui body system, sekaligus memastikan kegiatan berlangsung aman dan tertib.
Selain pemeriksaan kendaraan, personel juga menyampaikan imbauan kepada pengguna jalan agar selalu berhati-hati ketika berkendara, terutama pada malam hingga dini hari, serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan.
Operasi Kejahatan Jalanan merupakan salah satu upaya Polsek Pebayuran dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, khususnya pada jam-jam yang dinilai rawan, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Masyarakat yang mengetahui adanya tindak kejahatan, gangguan kamtibmas, atau membutuhkan bantuan Kepolisian dapat segera menghubungi Call Center Kepolisian 110.
(*)




























