BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polsek Cabangbungin melaksanakan kegiatan pembagian masker kepada masyarakat sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian Polri dalam mengantisipasi dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau, Selasa (8/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Cabangbungin, Jalan Tapak Serang, Desa Lenggahjaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.
Kegiatan dipimpin oleh Wakapolsek Cabangbungin Iptu Kabar Silaban bersama personel Polsek Cabangbungin dengan menyasar masyarakat yang sedang beraktivitas di wilayah Kecamatan Cabangbungin.
Dalam kegiatan tersebut, personel membagikan sebanyak 100 masker kepada warga sebagai upaya membantu mengurangi risiko paparan partikel abu vulkanik yang dapat mengganggu kesehatan, khususnya saluran pernapasan.
Selain membagikan masker, petugas turut memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, serta memperhatikan kesehatan dan keselamatan selama beraktivitas di tengah kondisi sebaran abu vulkanik.
Wakapolsek Cabangbungin mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan mengurangi kegiatan di luar ruangan apabila tidak terdapat keperluan mendesak.
Bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan, petugas mengingatkan agar mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman, serta meningkatkan kewaspadaan apabila kondisi jalan maupun jarak pandang terganggu.
Masyarakat juga diminta tidak panik dan tetap mengikuti informasi serta imbauan resmi dari instansi pemerintah terkait. Apabila kondisi paparan abu semakin meningkat atau jarak pandang menurun, warga diimbau segera mencari tempat yang lebih aman.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Cabangbungin terus berupaya hadir memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran warga untuk bersama-sama menjaga kesehatan dan keselamatan dalam menghadapi dampak abu vulkanik.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan Kepolisian atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas dapat segera menghubungi Call Center Kepolisian 110.
(*)


























