BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polsek Muaragembong melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan Patroli Biru di sepanjang Jalan Raya Muaragembong, Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Rabu (5/8/2026) malam hingga Kamis dini hari.
Kegiatan dipimpin oleh Kanit Provos Polsek Muaragembong AIPTU Agus Suklani dengan melibatkan sejumlah personel. Operasi tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor atau 3C, begal, balap liar, konvoi geng motor, penyalahgunaan narkoba, tawuran, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel persiapan di halaman Mapolsek Muaragembong pada pukul 23.00 WIB. Setelah menerima arahan, personel melanjutkan patroli mobile menuju sejumlah titik yang dinilai memerlukan pengawasan kepolisian.
Sekitar pukul 00.00 WIB, personel menggelar pemeriksaan terhadap kendaraan dan barang bawaan pengguna jalan di Jalan Raya Muaragembong, Desa Pantai Mekar. Pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi adanya senjata tajam, senjata api, bahan peledak, narkotika, maupun barang berbahaya lainnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan Patroli Biru pada pukul 01.00 WIB. Personel menyusuri jalur utama dan lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya kelompok remaja.
Petugas turut memberikan imbauan kamtibmas kepada para remaja yang masih berkumpul agar segera kembali ke rumah masing-masing dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu masyarakat.
Selain melakukan pemeriksaan dan patroli, personel menyampaikan pesan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau aktivitas mencurigakan.
Dari pelaksanaan operasi tersebut, tidak ditemukan tindak kejahatan maupun barang berbahaya. Tidak ada orang ataupun barang bukti yang diamankan selama kegiatan berlangsung.
Operasi Kejahatan Jalanan dan Patroli Biru tersebut merupakan langkah preventif Polsek Muaragembong untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.
(*)




























