BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM / Polsek Tambelang melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Minggu (30/8/2026) malam.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 23.00 WIB dan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tambelang IPDA Sahat M. W. Butar Butar selaku Padal, dengan melibatkan tujuh personel bersama Pokdarkamtibmas.
Operasi dilaksanakan di kawasan Jalan Raya Sukarapih, tepatnya di depan Mako Polsek Tambelang, Desa Sukarapih, Kecamatan Tambelang.
Lokasi tersebut merupakan salah satu jalur yang dilalui kendaraan menuju arah Tugu Tani, Jalan Raya Sukamaju, Balong hingga Bulak Lebar Sukatani.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas.
Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat kendaraan serta barang bawaan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi tawuran, kejahatan 3C yakni curat, curas dan curanmor, penyalahgunaan narkotika, kepemilikan senjata tajam serta bentuk kejahatan jalanan lainnya.
Petugas juga memberikan teguran dan imbauan kamtibmas kepada para pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati ketika berkendara pada malam hari serta melengkapi dokumen kendaraan.
Bagi pengendara yang pada awal pemeriksaan belum dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan, petugas memberikan kesempatan untuk menunjukkan dokumen yang sah.
Setelah kelengkapan dapat dipastikan, pengendara diimbau segera kembali ke rumah masing-masing untuk menghindari potensi menjadi korban kejahatan pada jam rawan.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan, tidak terdapat kendaraan maupun orang yang diamankan, tidak ditemukan barang bukti, serta tidak terdapat pelanggaran maupun perkara menonjol yang ditemukan selama operasi berlangsung.
Kegiatan OKJ ini merupakan salah satu langkah preventif Polsek Tambelang untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas pada malam hari.
Polsek Tambelang mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera menghubungi Layanan Kepolisian 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas.
Jangan Segan Laporkan Jika Anda Butuh Bantuan Polisi.
(*)




























