BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polsek Tambun Selatan Polres Metro Bekasi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Layanan Polisi 110 terkait dugaan kericuhan antarsuporter pertandingan futsal di GOR OSO Center Grand Wisata, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (23/10/2026) malam.
Laporan tersebut diterima sekitar pukul 20.30 WIB. Menindaklanjuti informasi yang masuk melalui layanan 110 Mabes Polri, personel piket fungsi Polsek Tambun Selatan langsung bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 20.45 WIB untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) serta memastikan kondisi keamanan di sekitar arena pertandingan.
Penanganan kegiatan berada di bawah tanggung jawab Kapolsek Tambun Selatan Kompol Saut Parulian Tobing bersama Wakapolsek Tambun Selatan AKP Kukuh Setio Utomo.
Pemeriksaan di lokasi dilaksanakan oleh personel piket fungsi yang dipimpin Iptu Faisal selaku Perwira Pengendali (Padal), didukung Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi pimpinan Ipda Bekti serta personel piket Resmob Polres Metro Bekasi.
Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, petugas tidak menemukan adanya kerusuhan sebagaimana informasi awal yang dilaporkan.
Situasi yang terjadi merupakan kesalahpahaman antarsuporter SMAN 5 Tambun Selatan dan SMK Taruna Bangsa Bekasi yang dipicu aksi saling ejek pada pertandingan sebelumnya.
Guna mencegah kesalahpahaman berkembang menjadi perselisihan lebih lanjut, Kapolsek Tambun Selatan Kompol Saut Parulian Tobing mempertemukan pihak-pihak terkait untuk memberikan arahan dan Himbauan secara langsung.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek mengingatkan panitia penyelenggara, para pemain, serta seluruh suporter agar senantiasa menjunjung tinggi sportivitas, menjaga sikap saling menghormati, dan tidak mudah terpancing emosi selama pertandingan berlangsung.
Kepolisian juga menekankan pentingnya peran panitia dalam menjaga ketertiban kegiatan, termasuk melakukan pengawasan terhadap para suporter agar suasana pertandingan tetap aman, tertib, dan kondusif hingga selesai.
Langkah mediasi dan pendekatan persuasif tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan sekaligus memberikan pemahaman kepada para pelajar dan suporter bahwa pertandingan olahraga seharusnya menjadi sarana mempererat persaudaraan, bukan memicu perselisihan.
Kehadiran personel Polsek Tambun Selatan bersama jajaran Polres Metro Bekasi juga menjadi bentuk respons cepat kepolisian terhadap setiap laporan masyarakat yang membutuhkan penanganan langsung di lapangan.
Dari hasil pengecekan dan koordinasi dengan pihak terkait, situasi di GOR OSO Center Grand Wisata terpantau aman dan kondusif.
Tidak ditemukan adanya kerusuhan, sementara kesalahpahaman antarsuporter telah ditangani melalui pertemuan dan Himbauan kepada pihak-pihak yang terlibat.
Sebagai tindak lanjut, Polsek Tambun Selatan terus mengedepankan langkah preventif dan komunikasi dengan masyarakat guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada kegiatan olahraga yang melibatkan banyak peserta maupun pendukung.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)




























