Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home POLRI

Saksi Mengakui Ada Makan Datuk Pulo Di Objek Sengketa

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
April 5, 2026
in POLRI
0
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN // MEDIATNI-POLRI.COM / Pemilik lahan yang berada di Jalan Pancing 1, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, M Nur Azadin telah melakukan perlawanan terhadap ekseskusi (Derden Verzet) yang teregister dalam 584/PDT.BTH/2025/PN Medan pada Bulan Juli 2025.

“Sudah kita layangkan dan bermohon kepada hakim PN Medan agar di hentikan eksekusi lahan pemilik Grand Sultan Nomor.1657 tahun1916. Kami sangat berterimah kasih karena PN Medan telah menghentikan eksekusi ini. Kami juga minta agar hakim mencermati ada data-data yang otentik surat keterangan nomor: 24.19/lM-SD/2024 Kesultanan Deli bahwa lokasi yang di sebutkan dalam Grand Sultan 1657 tersebut berada di atas tanah kosensi milik Deli Cultuur Maatschappij dan tidak ada Grand Sultan di lokasi tersebut,”ungkap M Nur Azaddin pada wartawan, Jumat (2/4/2026).

Lebih jauh disampaikan, pada 18 Juni 2025, M Nur juga telah melaporkan dugaan pemalsuan Grand Sultan yang teregister dalam Laporan Polisi nomor: STTLP/B/947/VI/2025/SPK/POLDA SUMATERA UTARA, terkait pasal 263 di lakukan oleh pemilik Grand Sultan.

Beriringan waktu proses persidangan gugatan juga dilakukan PN Medan pada tanggal 23-12-2025 Denga amar: menolak eksepsi, putusan sela: terbantah, II,lll,lV s/d XI,

menyatakan PN Medan berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara a quo, melanjutkan persidangan berikutnya.

Said Azhari, penasehat hukum pihak pemilik Grand Sultan 1657 memanggil saksi-saksi yang memberikan keterangan palsu blunder di hadapan hakim PN Medan. Saksi juga mengakui adanya makam keramat Datok Pulo.

Perjuangan M Nur dalam menuntut keadilan terus berlanjut sampai ke Jakarta dengan menyurati MA, KY, komisi III DPR-RI, Mabes Polri, Satgas Mafia Tanah dan Komnas HAM.

 M Nur melalui penasehat hukumnya juga telah menggelar konferensi perss di berbagai media diantaranya, I News TV, GTV, RCTI dan 100 media online pada 15 juli 2025.

BACA JUGA :  Polsek Terbanggi Besar Bongkar Home Industri Senjata Api Ilegal, Dua Pelaku Diamankan!

Pada 12 Maret 2026 juga telah di lakukan pemeriksaan setempat (Descente) di Jalan Pancing 1, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan labuhan. M Nur menunjukkan batas-batas yang akurat di lahan tersebut.

Menariknya, bukti fakta adanya makam keramat Datok Pulo di lahan tersebut memang ada di lokasi tersebut. M Nur juga berterimah kasih kepada Hakim PN Medan yang sangat profesional.

Pernyataan Said Azhari Pengacara pemilik Grand Sultan 1657 tidak menguasai lahan dan membuat kericuhan dan memukul ahli waris terbantah 13,14 dan 15.

“Dalam waktu dekat PN Medan akan menggelar sidang putusan. Saya minta pada Hakim PN Medan yang menangani perkara sengketa lahan melihat secara objektif dan profesional sebelum memutuskan perkara ini. Tapi saya juga mengapresiasi PN Medan yang secara tegas melanjutkan perkara ini demi keadilan di mata hukum,”pungkas M Nur.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Penggugat kasus gugatan pihak ketiga (derden verzet) No Reg. No: 584/Pdt.Bth/2025/PN Medan, Mahmud Irsad Lubis SH, minta agar hakim yang menangani kasus ini bisa lebih objektif.

Dan memutuskan bahwa Pembantah adalah pembantah yang baik dan berhak atas tanah yang didalilkan dalam gugatan bantahan tersebut.

“Hari ini kita baru saja menyelesaikan pemeriksaan setempat (descente) atas perkara 584/Pdt.Bth/ 2025/ PN MDN bahwa pelaksanaan descente dihadiri Majelis Lengkap, Panitera Pengganti serta pembantah/kuasanya dan terbantah/kuasanya.

Dalam pelaksanaan tersebut pembantah telah menunjukkan lahannya seluas 4,5 Ha dengan batas-batas yang dalam gugatan telah disebutkan gugatan yang telah incraht yang sebelumnya dimenangkan para terbantah ternyata masuk dalam wilayah tanah milik pembantah,” jelas Mahmud Irsad Lubis baru-baru ini.

BACA JUGA :  Meski Suasana Libur, Polisi Tetap Laksanakan Patroli Siang Demi Keamanan Masyarakat

Dikatakan, indikasi yang menyatakan para terbantah menguasai lahan fisik tidak dapat dibuktikan dan ada keraguan dari para terbantah karena tidak konsisten dari perkataannya.

“Ada Insiden kecil soal mekanisme hukum yang kurang dihormati para terbantah yang dapat mencederai penegakan hukum. Disini mungkin para terbantah kurang memahami makna pelaksanaan Descente,”jelasnya.

Dalam sidang lapangan tersebut sempat hampir terjadi adu jotos antara pengacara terbantah Said Azhari dengan pihak ahli waris.

Bahkan, pihak terbantah melalui pengacara dan ahli waris Rifan sempat di usir dari tanah tersebut.

Pasalnya, pernyataan Said Azhari yang tidak menguasai objek tanah tersebut dengan ahli waris kepada hakim PN Medan memicu kemarahan.

Maka terjadi keributan kecil pihak pengacara, Said Azhari berupaya memukul ahli waris yang mengklaim tanah tersebut.

Hal senada disampaikan Penggugat (pembantah), M Nur Azadin yang menjelaskan bahwa ,

pada hari ini (Kamis 12 Maret 2026) telah dilakukan pemeriksaan setempat (Descente) di Jalan Pancing 1, Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan.

Pihak pengugat (bantahan) ini telah terlaksana proses sidang lapangan menunjukan batas-batas lahan bersamaan dengan Hakim,

Abdul Hadi nasution yang menyaksikan secara langsung dengan seksama lokasi tersebut.

Serta adanya fakta peta petunjuk makam keramat Datok Pulo yang menandakan bentuk fakta di lapangan.

Sementara pihak terbantah, melalui pernyataan pengacara tersebut tidak bisa menguasai tanah pengugat di depan hakim,

“Saya berterimah kasih kepada Hakim beserta jajaran PN Medan yang sangat profesional menanggani kasus tanah ini,”ungkap Pembantah.

Kasus ini bermula saat M Nur Azaddin yang mengklaim sebagai pemilik lahan berdasarkan dokumen legalisasi pelepasan dan penyerahan hak dengan ganti rugi Nomor: 68/PPGGR/PTTSDBT/22/11/2023 tanggal 20 November 2023, mengetahui bahwa tanah miliknya tiba-tiba menjadi objek sengketa dalam perkara Nomor: 10/Eks/2019/251/Pdt.G/2011/PN Mdn.

BACA JUGA :  Patroli yang Menyejukkan, Polsek Mandor Jaga Kamtibmas Sambil Bangun Keakraban

Setelah melakukan penelusuran, ia menemukan bahwa lahan yang disengketakan dikaitkan dengan Grant Sultan Deli Nomor 1657 tahun 1916 dan 1906.

Namun, berdasarkan Surat Keterangan Nomor: 24.19/IM-SD/2024, diketahui bahwa lokasi yang disebutkan dalam Grant Sultan tersebut sebenarnya berada di atas tanah konsesi milik Deli Cultuur Maatschappij (Kebun Maryland),

berdasarkan perjanjian antara Sultan Deli Makmun Al Rasyid Perkasa Alam dengan T.H. Muntinga pada 23 Maret 1869.

Dengan demikian, menurut pelapor dan kuasa hukumnya, Grant Sultan atas tanah tersebut tidak pernah diterbitkan secara sah di atas lahan yang kini disengketakan.

Hal ini menjadi dasar pelapor melaporkan kasus ini sebagai dugaan pemalsuan dokumen ke Polda Sumut.

“Surat keterangan Sultan Deli yang kami miliki mempertegas bahwa Grant Sultan Nomor 1657 tidak pernah diterbitkan untuk lahan tersebut. Maka itu, kami menilai ini adalah bentuk pemalsuan yang merugikan hak kepemilikan klien kami,”jelas M Azadin belum lama ini.

Ia berharap kasus ini segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

(Tim)

Baca Juga . . .

Polda Lampung Tetapkan 8 Tersangka Kasus Penganiayaan Mahasiswa Unila dalam Kegiatan Diksar

Polda Lampung Tetapkan 8 Tersangka Kasus...

Dengan Sambang Dialogis Unit Binmas Polsek Kuala Behe Beri Pesan Kamtibmas Kepada Warga

Dengan Sambang Dialogis Unit Binmas Pols...

Olahraga Pagi, Personil Polres Tulang Ba...

Polsek Menyuke Lakukan Pengamanan Ibadah Misa Hari Minggu Biasa Agar Berjalan Lancar

Polsek Menyuke Lakukan Pengamanan Ibadah...

Polisi Amankan Perayaan Palma di Kotabumi, Ibadah Berjalan Aman dan Lancar

Polisi Amankan Perayaan Palma di Kotabum...

Default Image

Polisi Sapa Warga Saat Patroli Siang, Sa...

Sat Lantas Bersama Sat Samapta Polres Mesuji Membersihkan Pohon Tumbang yang Menganggu Akses Kendaraan Akan Melintas

Sat Lantas Bersama Sat Samapta Polres Me...

Bantuan Sembako dan Makanan untuk Pengungsi Banjir di Desa Waringin Jaya

Bantuan Sembako dan Makanan untuk Pengun...

Polres Lampung Utara Laksanakan Pemotongan Hewan Kurban Idul Adha 1447 H

Polres Lampung Utara Laksanakan Pemotong...

Polres Pringsewu Kembalikan Sepeda Motor Hasil Penggelapan kepada Pemiliknya

Polres Pringsewu Kembalikan Sepeda Motor...

Previous Post

Menanam Harapan di Tanah Papua, Satgas Yonif 521/DY Bantu Warga Berkebun di Kurima

Next Post

Unit Reskrim Polsek Gunung Agung berhasil amankan Pelaku Penganiayaan

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Cooling System Pasca Pilkades, Bhabinkamtibmas Karanghaur Ajak Warga Jaga Kondusivitas

Cooling System Pasca Pilkades, Bhabinkamtibmas Karanghaur Ajak Warga Jaga Kondusivitas
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Patroli Preventif, Polsek Serang Baru Imbau Minimarket Perkuat Sistem Keamanan

Patroli Preventif, Polsek Serang Baru Imbau Minimarket Perkuat Sistem Keamanan
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

DDS di Jayasampurna, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Aktifkan Kembali Satkamling

DDS di Jayasampurna, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Aktifkan Kembali Satkamling
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Safari Jumat, Bhabinkamtibmas Sindangjaya Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Safari Jumat, Bhabinkamtibmas Sindangjaya Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Jum,at Berkah, Kapolsek Talamau Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga yang Membutuhkan

Jum,at Berkah, Kapolsek Talamau Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga yang Membutuhkan
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Police Goes to School di SMAN 1 Setu, Polsek Setu Hadiri Maulid Nabi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Police Goes to School di SMAN 1 Setu, Polsek Setu Hadiri Maulid Nabi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Unit Reskrim Polsek Gunung Agung berhasil amankan Pelaku Penganiayaan

Unit Reskrim Polsek Gunung Agung berhasil amankan Pelaku Penganiayaan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

September 25, 2026
‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak  ‎

‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak ‎

September 25, 2026

Recent News

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

September 25, 2026
‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak  ‎

‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak ‎

September 25, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb