Bogor, // mediatni-polri.com / Polres Bogor – Aksi bullying di duga di alami oleh seorang anak sekolah dasar berinisial D di sekolahnya, Yang mana terkait dugaan aksi bullying tersebut pun telah dalam penanganan Pihak kepolisian dari Sat Reskrim Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Bogor. (19/08/2023)
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro S.H., S.I.K., M.H.Li. mengatakan bahwa Kejadian dugaan aksi bullying itu sendiri terjadi pada Jumat, 28 Juli 2023 lalu, bertempat di sekolah dasar tempat korban bersekolah di wilayah desa Limusnunggal kecamatan Cileungsi. Dan akibat kejadian tersebut menyebabkan korban ini mengalami trauma dan enggan untuk bersekolah.
Jadi sebelum melaporkan ke pihak kepolisian , orang tua korban ini sudah berupaya mengadukan kejadian tersebut ke pihak sekolah, namun belum ada tanggapan yang diberikan oleh pihak sekolah, hingga akhirnya hal tersebut pun di laporkan ke Sat Reskrim Unit PPA Polres Bogor pada tanggal 29 Juli 2023 lalu.
Dan saat ini terkait laporan tersebut elah dalam proses penyelidikan lebih lanjut, yang mana penyidik dari unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor telah melakukan Proses Penyelidikan Lebih Lanjut. Jelasnya (Sumber Humas Polres Bogor)
(Red. Heri)