Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Polsek Pringsewu Kota Ringkus Pelaku Pemerasan Berkedok Video Asusila

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
February 27, 2026
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PRINGSEWU // MEDIATNI-POLRI.COM / Jajaran Polsek Pringsewu Kota berhasil mengamankan satu dari tiga terduga pelaku pencurian dengan kekerasan dan atau pemerasan bermodus penyebaran video asusila.

Pelaku berinisial MM (35), warga Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, diringkus saat berada di rumahnya pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora dalam keteranganya mewakili kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra menjelaskan,

penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan MS (35), warga Kelurahan Pringsewu Barat,

yang menjadi korban dalam peristiwa yang terjadi pada Minggu, 31 Agustus 2025 sekitar pukul 01.00 WIB.

Menurut Kapolsek, kasus tersebut bermula ketika komplotan yang diduga terdiri dari tiga orang yakni MM, I dan A memesan satu kamar hotel di wilayah Pringsewu Timur.

Salah satu pelaku berinisial I kemudian menghubungi korban yang diketahui berprofesi sebagai terapis pijat panggilan.

“Setelah korban datang dan masuk ke kamar hotel, pelaku I berpura-pura meminta jasa pijat dengan posisi hanya memakai celana dalam. Saat korban berada di dalam kamar, pelaku MM datang dan langsung melakukan intimidasi serta memukul korban,” ujar AKP Ramon Zamora saat dikonfirmasi, Jumat (27/2/2026).

BACA JUGA :  Komplotan Pencuri Traktor Milik Warga Berhasil Dibekuk Polsek Gunung Sugih

MM kemudian menuduh korban dan pelaku I akan melakukan perbuatan mesum. Lantaran korban menyangkal,

pelaku terus mengintimidasi dan memaksa korban untuk menanggalkan seluruh pakaiannya. Dalam kondisi terancam, korban terpaksa menuruti perintah pelaku.

Situasi tersebut dimanfaatkan MM untuk merekam video korban bersama pelaku I dalam keadaan tanpa busana.

Pelaku kemudian mengancam akan menyebarkan video tersebut apabila korban tidak menyerahkan uang sebesar Rp1 juta.

Karena takut, korban mentransfer uang melalui aplikasi DANA. Tak berhenti di situ, pelaku MM juga merampas telepon genggam milik korban dan kemudian pergi melarikan diri bersama pelaku A yang sudah menunggu didepan kamar hotel.

BACA JUGA :  Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi di Tapian Dolok, Buktikan Tak Ada Tempat Bagi Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil hingga Rp8 juta dan melaporkannya ke pihak kepolisian.

Menerima laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku.

Namun saat hendak dilakukan penangkapan, para pelaku diketahui telah melarikan diri keluar wilayah Lampung.

“Setelah mendapat informasi bahwa salah satu pelaku kembali ke rumahnya, anggota langsung bergerak dan berhasil mengamankan MM. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dilakukan bersama seorang rekannya dan sudah direncanakan sebelumnya,” jelas Kapolsek.

Dari pengakuan tersangka, telepon genggam milik korban telah dijual secara COD di Bandar Lampung seharga Rp3 juta. Uang hasil kejahatan tersebut telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Polisi juga mengungkap bahwa MM merupakan residivis kasus serupa dan pernah menjalani hukuman penjara selama satu setengah tahun di Pulau Jawa.

BACA JUGA :  Sempat Kabur Saat Akan Dioperasi, Gembong Curanmor Asal Lampung Dibekuk di Tangerang

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 482 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara serta Pasal 483 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman empat tahun penjara.

Saat ini, polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang telah diketahui identitasnya serta terus melakukan penelusuran terhadap keberadaan ponsel milik korban.

“Kami mengimbau kepada dua pelaku lainnya agar segera menyerahkan diri sebelum kami lakukan tindakan tegas,” tegas AKP Ramon Zamora.

(*)

Baca Juga . . .

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Amankan 3 (Tiga) Orang Laki-Laki Diduga Lakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat...

Polda Lampung Ungkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi Di 8 Tkp

Polda Lampung Ungkap Pelaku Curanmor Yan...

Sweeping Gabungan TNI-Polri, Gagalkan Penyelundupan 1,2 Kg Ganja di Perbatasan RI-PNG

Sweeping Gabungan TNI-Polri, Gagalkan Pe...

Kembali Tersandung Kasus Pencurian, Warga Pugung Diamankan Polisi di Pringsewu

Kembali Tersandung Kasus Pencurian, Warg...

Sudah Dua Kali Dipenjara, Humaidi Kembali Tersandung Kasus Pencurian

Sudah Dua Kali Dipenjara, Humaidi Kembal...

Residivis Pencurian Diringkus Tim Alap Alap Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota

Residivis Pencurian Diringkus Tim Alap A...

Satresnarkoba Polres Nganjuk Tangkap Pengedar Sabu di Halaman Bank

Satresnarkoba Polres Nganjuk Tangkap Pen...

Tegas Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Ungkap Curanmor di Semaka, Pelaku Ditindak Tegas Terukur

Tegas Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus...

3 Debt Collector Lakukan Perampasan, Pelaku Ditangkap Ditreskrimum Polda Banten

3 Debt Collector Lakukan Perampasan, Pel...

Satnarkoba Polres Pringsewu Bongkar Home Industri dan Peredaran Tembakau Sintesis yang Dijalankan Pasangan Kekasih

Satnarkoba Polres Pringsewu Bongkar Home...

Previous Post

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Pantau Dua Ritel Modern di Pringsewu

Next Post

Ungkap Progres Pemulihan Pascabencana Sumatera, Kasatgas Tito Jumlah Pengungsi Turun Signifikan

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Polsek Babelan Amankan Tiga Orang Terkait Narkotika, Satu Diduga Pengedar dan Dua Pengguna

Polsek Babelan Amankan Tiga Orang Terkait Narkotika, Satu Diduga Pengedar dan Dua Pengguna
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Babelan Amankan Terduga Pelaku Curanmor dari Kerumunan Warga

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Babelan Amankan Terduga Pelaku Curanmor dari Kerumunan Warga
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Serang Baru Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Bali

Polsek Serang Baru Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Bali
by Yatimatul Hidayah
August 6, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Wonosobo Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pencurian Burung ke Kejari Tanggamus

Polsek Wonosobo Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pencurian Burung ke Kejari Tanggamus
by Yatimatul Hidayah
August 5, 2026
0
ShareTweetSend

Polresta Deli Serdang Bekuk Dua orang Pengedar Narkoba di Pagar Merbau

Polresta Deli Serdang Bekuk Dua orang Pengedar Narkoba di Pagar Merbau
by Yatimatul Hidayah
August 5, 2026
0
ShareTweetSend

Tidur Pulas di Rumah yang Dibobol, Pencuri Rumah Kosong DI Pringsewu Diamankan Warga dan Polisi

Tidur Pulas di Rumah yang Dibobol, Pencuri Rumah Kosong DI Pringsewu Diamankan Warga dan Polisi
by Yatimatul Hidayah
August 5, 2026
0
ShareTweetSend

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika di Kecamatan Lambu Kibang

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika di Kecamatan Lambu Kibang
by Yatimatul Hidayah
August 5, 2026
0
ShareTweetSend

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran 100 Butir Tramadol di Cikarang Utara

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran 100 Butir Tramadol di Cikarang Utara
by Yatimatul Hidayah
August 4, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Ungkap Progres Pemulihan Pascabencana Sumatera, Kasatgas Tito Jumlah Pengungsi Turun Signifikan

Ungkap Progres Pemulihan Pascabencana Sumatera, Kasatgas Tito Jumlah Pengungsi Turun Signifikan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

May 15, 2026
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Pertegas Penekanan Kapolda Lampung, Kapolres Lampung Utara Larang Anggota Terlibat Narkoba, Judol, KDRT dan Perselingkuhan

Pertegas Penekanan Kapolda Lampung, Kapolres Lampung Utara Larang Anggota Terlibat Narkoba, Judol, KDRT dan Perselingkuhan

August 8, 2026
Sebagai Ikhtiar Spiritual dan Wujud Syukur kepada Allah SWT, Kapolres Lampung Utara Gelar Khataman Al-Qur’an dan Doa Bersama

Sebagai Ikhtiar Spiritual dan Wujud Syukur kepada Allah SWT, Kapolres Lampung Utara Gelar Khataman Al-Qur’an dan Doa Bersama

August 8, 2026
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Tanamkan Disiplin dan Jiwa Kepemimpinan kepada Pelajar SMPN 1 Entikong

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Tanamkan Disiplin dan Jiwa Kepemimpinan kepada Pelajar SMPN 1 Entikong

August 8, 2026
Pegangan dan Sentuhan Tangan Membawa Asa, TMMD Sengkuyung Tahap III TA. 2026 Wujudkan Hunian Yang Nyaman

Pegangan dan Sentuhan Tangan Membawa Asa, TMMD Sengkuyung Tahap III TA. 2026 Wujudkan Hunian Yang Nyaman

August 8, 2026

Recent News

Pertegas Penekanan Kapolda Lampung, Kapolres Lampung Utara Larang Anggota Terlibat Narkoba, Judol, KDRT dan Perselingkuhan

Pertegas Penekanan Kapolda Lampung, Kapolres Lampung Utara Larang Anggota Terlibat Narkoba, Judol, KDRT dan Perselingkuhan

August 8, 2026
Sebagai Ikhtiar Spiritual dan Wujud Syukur kepada Allah SWT, Kapolres Lampung Utara Gelar Khataman Al-Qur’an dan Doa Bersama

Sebagai Ikhtiar Spiritual dan Wujud Syukur kepada Allah SWT, Kapolres Lampung Utara Gelar Khataman Al-Qur’an dan Doa Bersama

August 8, 2026
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Tanamkan Disiplin dan Jiwa Kepemimpinan kepada Pelajar SMPN 1 Entikong

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Tanamkan Disiplin dan Jiwa Kepemimpinan kepada Pelajar SMPN 1 Entikong

August 8, 2026
Pegangan dan Sentuhan Tangan Membawa Asa, TMMD Sengkuyung Tahap III TA. 2026 Wujudkan Hunian Yang Nyaman

Pegangan dan Sentuhan Tangan Membawa Asa, TMMD Sengkuyung Tahap III TA. 2026 Wujudkan Hunian Yang Nyaman

August 8, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Pertegas Penekanan Kapolda Lampung, Kapolres Lampung Utara Larang Anggota Terlibat Narkoba, Judol, KDRT dan Perselingkuhan

Pertegas Penekanan Kapolda Lampung, Kapolres Lampung Utara Larang Anggota Terlibat Narkoba, Judol, KDRT dan Perselingkuhan

August 8, 2026
Sebagai Ikhtiar Spiritual dan Wujud Syukur kepada Allah SWT, Kapolres Lampung Utara Gelar Khataman Al-Qur’an dan Doa Bersama

Sebagai Ikhtiar Spiritual dan Wujud Syukur kepada Allah SWT, Kapolres Lampung Utara Gelar Khataman Al-Qur’an dan Doa Bersama

August 8, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb