Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Dalam Waktu 24 Jam, Polres Way Kanan Bekuk Pelaku Curas Ranmor Bersenpi di Jalinsum Baradatu

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
May 4, 2026
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

WAY KANAN // MEDIATNI-POLRI COM / Wakapolres Way Kanan Kompol Martono, S.H., M.H didampingi Kasatreskrim Iptu Riswanto, S.H., M.H dan Kasihumas Ipda Julian Fijriyansyah Sengaji, S.H., M.H pada hari Senin 4 Mei 2026 di Mako Polres Way Kanan.

Melakukan Ekspose Ungkap Kasus Tindak Pidana curas ranmor (Pencurian dengan Kekerasan kendaraan bemotor) menggunakan senjata api rakitan di wilayah hukum Polres Way Kanan dalam kurun waktu 24 Jam dengan berhasil menangkap kedua TSK (tersangka).

TSK dengan identitas inisial FS (31) dan IM (20) berdomisili Kampung Banjar Sakti Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.

TKP di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kampung Tiuh Balak Kecamatan Baradatu Kabupaten
Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto S.I.K melalui Wakapolres Way Kanan Kompol Martono menjelaskan bahwa kronologis kejadian terjadi pada hari Kamis, 30-04-2026 sekitar pukul 04.00 WIB di Jalinsum, Kampung Tiuh Balak, Baradatu, Way Kanan.

Saat itu korban an.Kevin Aditya hendak melakukan pembelian 1 unit sepeda motor HONDA BEAT dari pemilik akun media sosial (FACEBOOK BANG PERU) dengan nomor HP 085789660043.

Selanjutnya korban didampingi saksi (rekan korban an. Ahmad) telah membuat janji bertemu melakukan pertemuan dengan pemilik sepeda motor di Jalinsum Kampung Tiuh Balak, Baradatu tidak jauh dari Bank Lampung, sesampainya ditempat pertemuan yang sudah disepakati, sudah menunggu dua orang yang mengendarai sepeda motor merek Honda Beat warna putih biru.

BACA JUGA :  Raup Omzet Ratusan Juta, Polda Banten Tangkap Dua Pelaku Penyuntik LPG Bersubsidi

Ketika pertemuan berlangsung lalu korban mencoba sepeda motor dan terjadi transaksi jual beli sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) setelah serah terima uang dan sepeda motor.

Kemudian datang 2 (dua) orang tidak dikenal menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam pelek putih langsung menodongkan senjata api ke arah Saksi dan meminta motor honda Beat No.Pol:BE 2512 WP Tahun 2025 warna hitam yang korban bawa dari rumah dan motor Honda Beat warna putih biru yang barusan dibeli dibawa kabur oleh ke empat pelaku tersebut.

Pelaku juga membawa satu unit HP merek Infinix Smart 10 Plus warna Iris Blue dengan nomor simcard : 085709624XXXX yang berada di dalam bagasi sepeda motor korban, kerugian korban ditaksir Rp. 19.000.000,- (sembilan belas juta rupiah)

Pelaku FS berhasil kami amankan setelah menerima laporan informasi dari masyarakat, dilakukan penyelidikan pada hari Jum’at, 01 Mei 2026 pukul 19:00 WIB oleh Tekab 308 PRESISI Satreskrim Polres Way Kanan dan Polsek Baradatu dan berhasil melakukan penangkapan terhadap diduga Tersangka FS dan Tersangka IM di Kampung Banjar Sakti Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.

BACA JUGA :  Bikin Resah Warga, Pemilik Senpi Ilegal Ditangkap Polisi

Setelah diamankan, petugas melakukan penggeledah di rumah tersangka FS hasilnya ditemukan 1 (satu) pucuk Senjata Api Rakitan Jenis Revolver bergagang Coklat berikut 3 (tiga) butir Amunisi Aktif Kaliber 5,56 mm yang terletak di atas lemari kamar.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Way Kanan untuk proses lebih lanjut.

Barang Bukti yang berhasil di sita berupa STNK dan sepeda motor honda beat No.Pol BE 2512 WP tahun 2025 Warna Hitam yang korban bawa dari rumah, 1 (satu) pucuk Senjata Api Rakitan Jenis Revolver bergagang Coklat, 3 (tiga) butir Amunisi Aktif Kaliber 5,56 mm, 1 (satu) unit HP yang digunakan pelaku untuk komunikasi dengan korban

Pasal yang dilanggar mengenai TSK Curas ranmor dapat dikenai Pasal 479 Undang – Undang Republik Indonesia nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP (dengan ancaman hukuman pidana dengan pidana penjara paling lama 9 Tahun).

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi Dana Desa Lebih dari Rp1 Miliar, Satreskrim Polres Tanggamus Tahan Oknum Kakon Atar Lebar

Untuk kepemilikan senpira dan amunisi tanpa hak akan dijerat dalam KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023), aturan mengenai senjata api, senjata tajam, dan bahan peledak ilegal dialihkan dari UU Darurat No. 12 Tahun 1951 ke Pasal 306 dan Pasal 307.

Pasal-pasal ini mengatur tindak pidana terkait kepemilikan, pembuatan, dan penggunaan senjata tanpa izin, dengan sanksi penjara 20 tahun.

Dari hari pemeriksaan petugas, bahwa pelaku telah melakukan aksi curanmor di 7 (tujuh) TKP di wilayah Way Kanan di seputaran Baradatu dan Gunung Labuhan lalu di Lampung Barat seputaran Sumber Jaya, sementara FS merupakan Residivis di tahun 2020 atas perkara Tindak Pidana Curas.

(*)

Baca Juga . . .

Gelapkan Uang Paket COD, Kurir ini Diamankan Polsek Terbanggi Besar

Gelapkan Uang Paket COD, Kurir ini Diama...

Terekam CCTV, Pelaku Curanmor di Baron Ditangkap dalam Hitungan Hari

Terekam CCTV, Pelaku Curanmor di Baron D...

Kuasa Hukum Terdakwa Bacakan Nota Keberatan Pada Sidang Kasus Tanah di Desa Tajur Kecamatan Citeureup

Kuasa Hukum Terdakwa Bacakan Nota Kebera...

Buronan Kasus Pencurian Mesin Bajak Ditangkap Polisi, Ternyata Ini Perannya

Buronan Kasus Pencurian Mesin Bajak Dita...

Warga Sangat Resah, Kapolda Sumut Diminta Tangkap Bandar Besar Sabu Sibolangit Berinisial Asiong

Warga Sangat Resah, Kapolda Sumut Dimint...

Dua Warga Bumiratu Nuban Ditangkap Tekab 308 Saat Asyik Konsumsi Sabu di Rumah Kosong

Dua Warga Bumiratu Nuban Ditangkap Tekab...

Polres Mesuji, Berhasil Tangkap 3 Pelaku yang Meresahkan di Wilayah Hukum Polres Mesuji

Polres Mesuji, Berhasil Tangkap 3 Pelaku...

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Terusan Nunyai

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pelaku Berh...

Polsek Pulau Panggung Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Modus Bobol di Ulu Belu

Polsek Pulau Panggung Tangkap Tiga Pelak...

Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Kakak Ipar di Pringsewu, 17 Adegan Ungkap Detik-detik Brutal Sang Adik

Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Kakak Ipa...

Previous Post

Pam Rawan Pagi Jadi Garda Terdepan Polres Lampung Tengah Ciptakan Kamseltibcar Lantas

Next Post

Raut Muka Sumringah Mbah Dirto Martono (65th), Rumahnya Sudah Mulai Tahap Pengecatan

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Selamatkan 165 Jiwa, Polres Way Kanan Gagalkan Peredaran Narkotika 32,74 Gram Sabu di Buay Bahuga

Selamatkan 165 Jiwa, Polres Way Kanan Gagalkan Peredaran Narkotika 32,74 Gram Sabu di Buay Bahuga
by Yatimatul Hidayah
May 3, 2026
0
ShareTweetSend

Ini Polri Sahabat Anak, Satlantas Polres Langkat Kawal dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas kepada Siswa SD IT Al-Fityah

Ini Polri Sahabat Anak, Satlantas Polres Langkat Kawal dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas kepada Siswa SD IT Al-Fityah
by Yatimatul Hidayah
May 3, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Kota Agung Ungkap Kasus Curat, Pelaku Diamankan Usai Bebas dari Rutan

Polsek Kota Agung Ungkap Kasus Curat, Pelaku Diamankan Usai Bebas dari Rutan
by Yatimatul Hidayah
May 3, 2026
0
ShareTweetSend

Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku Curat di Tiyuh Kagungan Ratu

Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku Curat di Tiyuh Kagungan Ratu
by Yatimatul Hidayah
May 2, 2026
0
ShareTweetSend

Pelaku Pencurian dengan Ancaman Senjata Tajam Berhasil Ditangkap Polisi

Pelaku Pencurian dengan Ancaman Senjata Tajam Berhasil Ditangkap Polisi
by Yatimatul Hidayah
May 1, 2026
0
ShareTweetSend

Kurang dari 12 Jam, Tekab 308 Polres Lampung Tengah Ringkus Pelaku Pengeroyokan Sopir Truk

Kurang dari 12 Jam, Tekab 308 Polres Lampung Tengah Ringkus Pelaku Pengeroyokan Sopir Truk
by Yatimatul Hidayah
May 1, 2026
0
ShareTweetSend

Tak Terima Diberitakan, Pria Ngaku Kakak Kades Lubuk Birah Tantang Polda Jambi Turun ke Lokasi PETI

Tak Terima Diberitakan, Pria Ngaku Kakak Kades Lubuk Birah Tantang Polda Jambi Turun ke Lokasi PETI
by Yatimatul Hidayah
May 1, 2026
0
ShareTweetSend

Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Mengamankan Seorang Ayah Melakukan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) Terhadap Anak Kandung

Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Mengamankan Seorang Ayah Melakukan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) Terhadap Anak Kandung
by Yatimatul Hidayah
April 30, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Raut Muka Sumringah Mbah Dirto Martono (65th), Rumahnya Sudah Mulai Tahap Pengecatan

Raut Muka Sumringah Mbah Dirto Martono (65th), Rumahnya Sudah Mulai Tahap Pengecatan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025
Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

November 27, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Perkuat Stabilitas Kawasan, Kasad Terima Kunjungan Kasad Singapura

Perkuat Stabilitas Kawasan, Kasad Terima Kunjungan Kasad Singapura

May 4, 2026
Ribka Haluk Keselarasan Kebijakan Pusat-Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk Keselarasan Kebijakan Pusat-Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

May 4, 2026
Pangdam I/BB Tinjau Kesiapan Satuan di Labuhanbatu dan Langkat

Pangdam I/BB Tinjau Kesiapan Satuan di Labuhanbatu dan Langkat

May 4, 2026
Sat Lantas Polres Mesuji Gelar Patroli PAM Rawan Pagi, Amankan Kegiatan Masyarakat

Sat Lantas Polres Mesuji Gelar Patroli PAM Rawan Pagi, Amankan Kegiatan Masyarakat

May 4, 2026

Recent News

Perkuat Stabilitas Kawasan, Kasad Terima Kunjungan Kasad Singapura

Perkuat Stabilitas Kawasan, Kasad Terima Kunjungan Kasad Singapura

May 4, 2026
Ribka Haluk Keselarasan Kebijakan Pusat-Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk Keselarasan Kebijakan Pusat-Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

May 4, 2026
Pangdam I/BB Tinjau Kesiapan Satuan di Labuhanbatu dan Langkat

Pangdam I/BB Tinjau Kesiapan Satuan di Labuhanbatu dan Langkat

May 4, 2026
Sat Lantas Polres Mesuji Gelar Patroli PAM Rawan Pagi, Amankan Kegiatan Masyarakat

Sat Lantas Polres Mesuji Gelar Patroli PAM Rawan Pagi, Amankan Kegiatan Masyarakat

May 4, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Perkuat Stabilitas Kawasan, Kasad Terima Kunjungan Kasad Singapura

Perkuat Stabilitas Kawasan, Kasad Terima Kunjungan Kasad Singapura

May 4, 2026
Ribka Haluk Keselarasan Kebijakan Pusat-Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk Keselarasan Kebijakan Pusat-Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

May 4, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb