Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak Pringsewu Jadi Perkara Pertama Gunakan KUHP Baru

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
January 8, 2026
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PRINGSEWU // MEDIATNI-POLRI.COM / Kasus pengeroyokan berdarah yang menewaskan Legiman (39) di sebuah lapo tuak di Pekon Wates Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, menjadi perhatian nasional.

Perkara ini bukan hanya soal tindak pidana pembunuhan, tetapi juga menandai babak baru penegakan hukum pidana di Indonesia.

Polres Pringsewu untuk pertama kalinya menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang resmi berlaku sejak awal 2026 dalam memproses kasus tersebut.

Dua orang pelaku, Doni Pratama (23) dan Nofri Yanto (33), telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani proses hukum.

Kapolres Pringsewu AKBP Yunnus Saputra menyatakan, penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menjerat para tersangka dengan pasal-pasal dalam KUHP baru.

Menurutnya, kasus ini menjadi tonggak awal penerapan hukum pidana nasional yang telah diperbarui di wilayah hukum Polres Pringsewu.

BACA JUGA :  HP Raib di Malio Sewu, Korban Kaget Pelakunya Mantan Rekan Kerja,Pelaku Di Tangkap Polisi

“Ini menjadi kasus perdana yang kami tangani menggunakan KUHP baru. Seluruh unsur pidananya telah terpenuhi,” ujar AKBP Yunnus Saputra, Kamis (8/1/2026).

Dalam penanganan perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 458 ayat (1) KUHP tentang pembunuhan serta Pasal 262 ayat (4) KUHP mengenai kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Ancaman pidana maksimal yang dikenakan mencapai 15 tahun penjara, dengan penyesuaian berdasarkan peran masing-masing tersangka.

Khusus tersangka Doni Pratama, polisi menerapkan pasal tambahan. Selain sebagai pelaku utama penusukan,

Doni juga dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan dan penggunaan senjata tajam, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

“Peran para pelaku berbeda. Ada yang menusuk, ada yang menahan korban. Untuk Doni, karena membawa dan menggunakan senjata tajam, kami kenakan pasal berlapis,” tegas Kapolres alumni Akpol 2005 itu.

BACA JUGA :  Kedapatan Bawa Sabu Pria Asal Jatisrono Ditangkap Polisi

Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Gadingrejo yang dibantu Satreskrim Polres Pringsewu berhasil mengamankan dua dari tiga pelaku.

Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Sabtu (20/12/2025) sekitar pukul 00.05 WIB dan mengakibatkan korban meninggal dunia akibat luka tusuk.

Hasil penyelidikan mengungkap, Doni Pratama berperan sebagai pelaku utama yang melakukan penusukan,

sementara Nofriyanto memegang tubuh korban saat pengeroyokan berlangsung. Satu pelaku lainnya turut mendorong korban dan kini masih berstatus buron.

Doni Pratama sempat melarikan diri dan berpindah-pindah tempat sebelum akhirnya ditangkap di kawasan hutan lindung Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.

Saat penangkapan, Doni melakukan perlawanan dan berusaha kabur sehingga polisi mengambil tindakan tegas terukur.

BACA JUGA :  Ditpolair Baharkam Polri Amankan 4 Pelaku Penyelundupan 134 Ribu Baby Lobster di Banten, Negara Dirugikan Rp32,8 Miliar

Sementara itu, tersangka Nofriyanto lebih dahulu diamankan di wilayah Pesawaran dengan bantuan keluarga yang bersikap kooperatif.

Hingga kini, polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). (*)

Baca Juga . . .

Polsek Sumber Jaya Bekuk 3 Pelaku Curas

Polsek Sumber Jaya Bekuk 3 Pelaku Curas

Polres Malang Tangkap Enam Pelaku Komplotan Pencurian Spesialis Rumah Kosong

Polres Malang Tangkap Enam Pelaku Komplo...

Hasil Pengembangan, Satu orang Pelaku di...

Polsek Terbanggi Besar Berhasil Meringkus Pelaku Pencurian

Polsek Terbanggi Besar Berhasil Meringku...

Dugaan Korupsi Dana Desa Lebih dari Rp1 Miliar, Satreskrim Polres Tanggamus Tahan Oknum Kakon Atar Lebar

Dugaan Korupsi Dana Desa Lebih dari Rp1 ...

Sat Narkoba Polres Lampung Timur Mengamankan Seorang Tersangka Penyalahguna Narkotika

Sat Narkoba Polres Lampung Timur Mengama...

Polsek Lambu Kibang Bersama Tim Tekab 308 Polres Tubaba Berhasil Amankan DPO Memiliki Senpira Kasus Pencurian dengan Kekerasan

Polsek Lambu Kibang Bersama Tim Tekab 30...

Tak Kenal Ampun, Satnarkoba Polres Simalungun Bongkar Sindikat Narkoba dengan Sitaan 159 Gram Sabu-Ganja

Tak Kenal Ampun, Satnarkoba Polres Simal...

Tekab 308 Polsek Pulau Panggung Tangkap Pelaku Pencurian Uang Rp13 Juta

Tekab 308 Polsek Pulau Panggung Tangkap ...

Ciduk Mandor Kebun dan Sopir Gelapkan 4 Ton TBS Sawit

Ciduk Mandor Kebun dan Sopir Gelapkan 4 ...

Previous Post

Polres Wonogiri Bersinergi Gelar Panen Raya Jagung Serentak di Sidoharjo

Next Post

Bulog Siap Beli Rp 6.400 Perkilogram, Wabup A. Khafidh dan Kapolres Panen Jagung di Rantau Alai

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Kurang Satu Jam Ungkap Kasus, Polres Way Kanan Kembali Bekuk Pelaku Diduga Edarkan Sabu di Panca Negeri

Kurang Satu Jam Ungkap Kasus, Polres Way Kanan Kembali Bekuk Pelaku Diduga Edarkan Sabu di Panca Negeri
by Yatimatul Hidayah
April 27, 2026
0
ShareTweetSend

Polres Way Kanan Ringkus Dua Pria Diduga Edarkan Sabu di Negeri Bumi Putra

Polres Way Kanan Ringkus Dua Pria Diduga Edarkan Sabu di Negeri Bumi Putra
by Yatimatul Hidayah
April 27, 2026
0
ShareTweetSend

Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelaku Diamankan

Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelaku Diamankan
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend

Tersangka Curanmor Di Desa Buko Poso Berhasil Di Tangkap Anggota Reskrim Polsek Way Serdang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji

Tersangka Curanmor Di Desa Buko Poso Berhasil Di Tangkap Anggota Reskrim Polsek Way Serdang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend

Beraksi Di 5 TKP Tersangka Curas Kembali Ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji

Beraksi Di 5 TKP Tersangka Curas Kembali Ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend

Polda Jateng Ungkap Peredaran Narkotika, Psikotropika, dan Obat Berbahaya di Demak, Seorang Bandar Diamankan

Polda Jateng Ungkap Peredaran Narkotika, Psikotropika, dan Obat Berbahaya di Demak, Seorang Bandar Diamankan
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Bandar Huluan Berhasil Bekuk Tiga Tersangka Pencurian dengan Pemberatan dalam Semalaman, Kerugian Korban Capai Rp14 Juta Lebih

Polsek Bandar Huluan Berhasil Bekuk Tiga Tersangka Pencurian dengan Pemberatan dalam Semalaman, Kerugian Korban Capai Rp14 Juta Lebih
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend

Penyelundupan Puluhan Kilogram Sabu “Kemasan Gambar Durian” Digagalkan, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Sergap Avanza di Pintu Tol Lubuk Pakam

Penyelundupan Puluhan Kilogram Sabu “Kemasan Gambar Durian” Digagalkan, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Sergap Avanza di Pintu Tol Lubuk Pakam
by Yatimatul Hidayah
April 24, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Bulog Siap Beli Rp 6.400 Perkilogram, Wabup A. Khafidh dan Kapolres Panen Jagung di Rantau Alai

Bulog Siap Beli Rp 6.400 Perkilogram, Wabup A. Khafidh dan Kapolres Panen Jagung di Rantau Alai

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025
Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

November 27, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Di Balik Santainya Warga di Pondok, Ada Pesan Keamanan dari Polisi

Di Balik Santainya Warga di Pondok, Ada Pesan Keamanan dari Polisi

April 27, 2026
Cegah Kriminalitas, Polisi Datangi Toko dan Beri Pesan Langsung ke Karyawan

Cegah Kriminalitas, Polisi Datangi Toko dan Beri Pesan Langsung ke Karyawan

April 27, 2026
Cegah Tindak Kriminalitas Samapta  Polsek Menyuke Laksanakan Patroli Siang

Cegah Tindak Kriminalitas Samapta Polsek Menyuke Laksanakan Patroli Siang

April 27, 2026
Unit Binmas Polsek Kuala Behe Lakukan Patroli Dialogis Demi Terciptanya Kamtibmas Yang Kondusif

Unit Binmas Polsek Kuala Behe Lakukan Patroli Dialogis Demi Terciptanya Kamtibmas Yang Kondusif

April 27, 2026

Recent News

Di Balik Santainya Warga di Pondok, Ada Pesan Keamanan dari Polisi

Di Balik Santainya Warga di Pondok, Ada Pesan Keamanan dari Polisi

April 27, 2026
Cegah Kriminalitas, Polisi Datangi Toko dan Beri Pesan Langsung ke Karyawan

Cegah Kriminalitas, Polisi Datangi Toko dan Beri Pesan Langsung ke Karyawan

April 27, 2026
Cegah Tindak Kriminalitas Samapta  Polsek Menyuke Laksanakan Patroli Siang

Cegah Tindak Kriminalitas Samapta Polsek Menyuke Laksanakan Patroli Siang

April 27, 2026
Unit Binmas Polsek Kuala Behe Lakukan Patroli Dialogis Demi Terciptanya Kamtibmas Yang Kondusif

Unit Binmas Polsek Kuala Behe Lakukan Patroli Dialogis Demi Terciptanya Kamtibmas Yang Kondusif

April 27, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Di Balik Santainya Warga di Pondok, Ada Pesan Keamanan dari Polisi

Di Balik Santainya Warga di Pondok, Ada Pesan Keamanan dari Polisi

April 27, 2026
Cegah Kriminalitas, Polisi Datangi Toko dan Beri Pesan Langsung ke Karyawan

Cegah Kriminalitas, Polisi Datangi Toko dan Beri Pesan Langsung ke Karyawan

April 27, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb