Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak Pringsewu Jadi Perkara Pertama Gunakan KUHP Baru

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
January 8, 2026
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PRINGSEWU // MEDIATNI-POLRI.COM / Kasus pengeroyokan berdarah yang menewaskan Legiman (39) di sebuah lapo tuak di Pekon Wates Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, menjadi perhatian nasional.

Perkara ini bukan hanya soal tindak pidana pembunuhan, tetapi juga menandai babak baru penegakan hukum pidana di Indonesia.

Polres Pringsewu untuk pertama kalinya menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang resmi berlaku sejak awal 2026 dalam memproses kasus tersebut.

Dua orang pelaku, Doni Pratama (23) dan Nofri Yanto (33), telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani proses hukum.

Kapolres Pringsewu AKBP Yunnus Saputra menyatakan, penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menjerat para tersangka dengan pasal-pasal dalam KUHP baru.

Menurutnya, kasus ini menjadi tonggak awal penerapan hukum pidana nasional yang telah diperbarui di wilayah hukum Polres Pringsewu.

BACA JUGA :  Pelaku Curas di Jalinsum Terbanggi Besar Ditangkap, Satu Rekannya Masih Diburu!

“Ini menjadi kasus perdana yang kami tangani menggunakan KUHP baru. Seluruh unsur pidananya telah terpenuhi,” ujar AKBP Yunnus Saputra, Kamis (8/1/2026).

Dalam penanganan perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 458 ayat (1) KUHP tentang pembunuhan serta Pasal 262 ayat (4) KUHP mengenai kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Ancaman pidana maksimal yang dikenakan mencapai 15 tahun penjara, dengan penyesuaian berdasarkan peran masing-masing tersangka.

Khusus tersangka Doni Pratama, polisi menerapkan pasal tambahan. Selain sebagai pelaku utama penusukan,

Doni juga dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan dan penggunaan senjata tajam, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

BACA JUGA :  Mantan Penyidik Handal Baru Menjabat, Kanit Reskrim IPDA Bolon Hot Situngkir Langsung Berhasil "Melipat" Dua Pengedar Sabu 4,6 Gram

“Peran para pelaku berbeda. Ada yang menusuk, ada yang menahan korban. Untuk Doni, karena membawa dan menggunakan senjata tajam, kami kenakan pasal berlapis,” tegas Kapolres alumni Akpol 2005 itu.

Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Gadingrejo yang dibantu Satreskrim Polres Pringsewu berhasil mengamankan dua dari tiga pelaku.

Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Sabtu (20/12/2025) sekitar pukul 00.05 WIB dan mengakibatkan korban meninggal dunia akibat luka tusuk.

Hasil penyelidikan mengungkap, Doni Pratama berperan sebagai pelaku utama yang melakukan penusukan,

sementara Nofriyanto memegang tubuh korban saat pengeroyokan berlangsung. Satu pelaku lainnya turut mendorong korban dan kini masih berstatus buron.

Doni Pratama sempat melarikan diri dan berpindah-pindah tempat sebelum akhirnya ditangkap di kawasan hutan lindung Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA :  Baru 2 Tahun Bebas, Residivis Narkoba di Pringsewu Kembali Ditangkap Polisi

Saat penangkapan, Doni melakukan perlawanan dan berusaha kabur sehingga polisi mengambil tindakan tegas terukur.

Sementara itu, tersangka Nofriyanto lebih dahulu diamankan di wilayah Pesawaran dengan bantuan keluarga yang bersikap kooperatif.

Hingga kini, polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). (*)

Baca Juga . . .

Penyelewengan Tabung Gas Elpiji 3 Kg Bersubsidi Antar Wilayah Diduga Disalahgunakan untuk Oplos Gas, Pemilik Agen Gas Intimidasi dan Lecehkan Propesi Wartawan 

Penyelewengan Tabung Gas Elpiji 3 Kg Ber...

Komplotan Curanmor Lintas Provinsi Dibekuk, Satu Pelaku Tewas Saat Melawan Petugas

Komplotan Curanmor Lintas Provinsi Dibek...

Polsek Limau Tangkap DPO Pelaku Penganiayaan Berat di Kelumbayan Tanggamus

Polsek Limau Tangkap DPO Pelaku Pengania...

Selamatkan Generasi Muda, Prajurit Petarung Pasmar 3 Kembali Gagalkan Penyelundupan Ganja Di Pelabuhan Jayapura

Selamatkan Generasi Muda, Prajurit Petar...

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Kecamatan Pekalongan

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Amank...

Satu Pelaku Pembunuhan di Way Kanan Dita...

Cinta Terlarang Berujung Maut Pria Beristri Habisi Nyawa Pelajar di Lampung Tengah

Cinta Terlarang Berujung Maut Pria Beris...

Polisi Berhasil Amankan Komplotan Pencuri Motor Toko Listrik Jagalan Surabaya

Polisi Berhasil Amankan Komplotan Pencur...

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap 3 Pelaku Pengguna, Perantara dan Pengedar Sabu

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap 3 Pe...

Sat Resnarkoba Polres Landak Berhasil Amankan Dua Tersangka Kasus Sabu Serta Kepemilikan Senjata Tajam

Sat Resnarkoba Polres Landak Berhasil Am...

Previous Post

Polres Wonogiri Bersinergi Gelar Panen Raya Jagung Serentak di Sidoharjo

Next Post

Bulog Siap Beli Rp 6.400 Perkilogram, Wabup A. Khafidh dan Kapolres Panen Jagung di Rantau Alai

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Gerak Cepat Polsek Tambun Selatan, Dua Terduga Pelaku Penjambretan di Jatimulya Diamankan

Gerak Cepat Polsek Tambun Selatan, Dua Terduga Pelaku Penjambretan di Jatimulya Diamankan
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Kabur ke Sumsel, DPO Sindikat Pencuri Sapi di Pringsewu Akhirnya Dibekuk

Kabur ke Sumsel, DPO Sindikat Pencuri Sapi di Pringsewu Akhirnya Dibekuk
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Operasi Sikat Musi I, Polres OKI Tangkap Dua Penadah Curas

Operasi Sikat Musi I, Polres OKI Tangkap Dua Penadah Curas
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Sabu, Amankan 8,60 Gram Barang Bukti

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Sabu, Amankan 8,60 Gram Barang Bukti
by Yatimatul Hidayah
September 23, 2026
0
ShareTweetSend

Kenal Sebulan Lewat Medsos, Pemuda di Pringsewu Bawa Kabur Motor Teman Wanita

Kenal Sebulan Lewat Medsos, Pemuda di Pringsewu Bawa Kabur Motor Teman Wanita
by Yatimatul Hidayah
September 23, 2026
0
ShareTweetSend

Polres OKI Ungkap Kasus Kematian PNS di Kayuagung, Seorang Pelaku Diamankan

Polres OKI Ungkap Kasus Kematian PNS di Kayuagung, Seorang Pelaku Diamankan
by Yatimatul Hidayah
September 21, 2026
0
ShareTweetSend

Pura-Pura Cari Kerja Buruh Tebu, Pria Ini Curi Uang Rp40 Juta dan Ditangkap Polres Lampung Utara di Bandar Lampung

Pura-Pura Cari Kerja Buruh Tebu, Pria Ini Curi Uang Rp40 Juta dan Ditangkap Polres Lampung Utara di Bandar Lampung
by Yatimatul Hidayah
September 19, 2026
0
ShareTweetSend

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Amankan Terduga Pengedar Sabu di Sukadana

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Amankan Terduga Pengedar Sabu di Sukadana
by Yatimatul Hidayah
September 16, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Bulog Siap Beli Rp 6.400 Perkilogram, Wabup A. Khafidh dan Kapolres Panen Jagung di Rantau Alai

Bulog Siap Beli Rp 6.400 Perkilogram, Wabup A. Khafidh dan Kapolres Panen Jagung di Rantau Alai

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

September 25, 2026
‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak  ‎

‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak ‎

September 25, 2026

Recent News

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

September 25, 2026
‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak  ‎

‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak ‎

September 25, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb