BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Tim 2 Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Bekasi melaksanakan patroli skala besar dengan menyisir sejumlah titik di wilayah Cikarang Utara hingga Cikarang Selatan, Minggu (9/8/2026) malam hingga Senin (10/8/2026) dini hari.
Kegiatan tersebut melibatkan 10 personel yang dipimpin Katim 2 Patroli Perintis Presisi Iptu Anwar Sadat. Patroli didukung satu unit kendaraan roda empat, empat unit kendaraan roda dua, serta perlengkapan operasional kepolisian.
Sebelum bergerak, personel Patroli Perintis Presisi bersama satuan fungsi lainnya mengikuti apel patroli skala besar di Mapolres Metro Bekasi, Cikarang Utara, sekitar pukul 22.00 WIB. Apel dipimpin AKBP Sutrisno, S.H., M.H., sebagai persiapan pelaksanaan tugas malam hari.
Usai apel, tim melakukan pemantauan di kawasan Cikarang International City sekitar pukul 22.40 WIB. Patroli kemudian berlanjut ke Jalan Raya Pantura, Cikarang Utara, sekitar pukul 23.50 WIB.
Memasuki Senin dini hari, personel melakukan pemantauan di kawasan Sentra Grosir Cikarang sekitar pukul 01.30 WIB, kemudian bergerak menuju kawasan Jurong Jababeka pada pukul 02.40 WIB.
(*)
Patroli dilanjutkan ke Jalan Raya Cikarang Baru sekitar pukul 03.40 WIB sebelum bergerak menuju Jalan Dusun Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, sekitar pukul 04.40 WIB.
Pemantauan di sejumlah titik tersebut difokuskan untuk mengantisipasi pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor atau 3C, balap liar, tawuran, serta berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya.
Kehadiran personel kepolisian pada malam hingga dini hari diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas.
Melalui semangat Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polres Metro Bekasi terus meningkatkan Patroli Perintis Presisi dan kegiatan kepolisian pada jam-jam rawan guna menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas dapat segera menghubungi layanan Polisi 110 yang gratis dan aktif selama 24 jam.
*Hotline 110*




























