TANGGAMUS // MEDIATNI-POLRI.COM / Polres Tanggamus kembali menorehkan prestasi di jajaran Polda Lampung. Dalam penilaian Bidkum Polda Lampung, Polres Tanggamus meraih peringkat pertama keaktifan dalam penginputan Sistem Informasi Divisi Hukum (Sisdivkum) sekaligus peringkat ketiga dalam penyuluhan hukum.
Kasi Humas Polres Tanggamus AKP Sofyansyah, S.H., mengatakan capaian tersebut menjadi gambaran keaktifan personel dalam mendukung pelaksanaan fungsi hukum, baik melalui penginputan data maupun kegiatan penyuluhan hukum.
“Capaian ini merupakan bentuk keaktifan personel Polres Tanggamus dalam menjalankan fungsi hukum, baik dalam penginputan Sisdivkum maupun pelaksanaan penyuluhan hukum,” kata AKP Sofyansyah mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Senin 31 Agustus 2026.
Kasi Humas menjelaskan, pada kategori keaktifan dalam penguplodan Sisdivkum secara kuantitatif, Polres Tanggamus berada di posisi pertama dengan nilai 866. Peringkat kedua ditempati Polres Lampung Timur dengan nilai 809, sedangkan peringkat ketiga diraih Polres Metro dengan nilai 469.
Sementara pada kategori peringkat penyuluhan hukum secara kuantitatif berdasarkan jumlah kegiatan di Sisdivkum, Polres Tanggamus juga berhasil masuk tiga besar dengan nilai 7 kegiatan.
Posisi pertama pada kategori tersebut diraih Polres Pesawaran dengan nilai 7 kegiatan, disusul Polres Bandar Lampung dengan nilai 7 kegiatan di peringkat kedua, dan Polres Tanggamus dengan nilai 7 kegiatan di peringkat ketiga.
“Prestasi tersebut disampaikan dalam kegiatan Latihan Peningkatan Kemampuan Legal Opinion dan Antisipasi Praperadilan yang dilaksanakan Bidkum Polda Lampung di Hotel Azana Bandar Lampung,” jelasnya.
AKP Sofyansyah beharap, capaian tersebu dapat terus dipertahankan dan menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelaksanaan tugas personel Polres Tanggamus.
“Dengan capaian 866 penginputan Sisdivkum dan 7 kegiatan penyuluhan hukum, Polres Tanggamus menunjukkan kinerja aktif dalam mendukung pelaksanaan fungsi hukum di jajaran Polda Lampung,” pungkasnya.
Diketahui, Latihan Peningkatan Kemampuan Legal Opinion dan Antisipasi Praperadilan diikuti KBO Reskrim jajaran Polda Lampung, penyidik Reskrim, Kasikum jajaran Polda Lampung, anggota Sikum jajaran, serta personel Bidkum Polda Lampung.
Latihan tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan personel dalam penyusunan legal opinion serta memahami langkah antisipasi praperadilan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Kegiatan turut dihadiri Kabidkum Polda Lampung Kombespol Ahmad Sukiyatno, S.H., M.H., Kasubbid Bankum Bidkum Polda Lampung AKBP I Made Kartika, S.H., M.H., serta Kasubbid Sunluhkum Bidkum Polda Lampung AKBP Fadzrya Ambar P., S.H.
Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut yakni Dr. Ahmad Irza Fardiansyah, S.H., M.H. dari Fakultas Hukum Universitas Lampung, Yakuza Akuan, S.H., M.H. dari Peradi, serta AKBP I Made Kartika, S.H., M.H.
(*)




























