LANDAK // MEDIATNI-POLRI.COM / Bhabinkamtibmas Desa Ladangan Kecamatan Menyuke Brigadir Efdi Pada hari Senin tanggal 30 Maret 2026 sekitar pukul 09.00 wib melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Penetapan APBDES Desa Ladangan Tahun Anggaran 2026 di kantor Desa Ladangan Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak.
Hadir dalam kegiatan Musyawarah Desa tersebut di antaranya adalah Camat menyuke yang diwakili oleh Sekcam Ibu Paula, Kapolsek Menyuke yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Brigadir Efdi,
Kepala Desa Ladangan Bapak Okdira, Pendamping Desa Ladangan, Ketua BPD Desa Ladangan yang di wakili Bapak Kordi,
Tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh pemuda, Para kepala dusun Se-Desa Ladangan.
Adapun susunan acara kegiatan musyawarah Desa Ladangan adalah, Doa Pembukaan, Menyanyikan lagu Indonesia Raya, Sambutan Kepala Desa Ladangan Kasianto,
Sambutan Ketua BPD Desa Ladangan yang diwakili oleh Bapak Kordi, Sambutan Camat Menyuke yang diwakili oleh Sekcam,
Sambutan Bhabinkamtibmas Desa Ladangan, Sambutan Pendampingan Desa Ladangan, Sesi Tanya Jawab dan Doa Penutup.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Menyuke IPTU I Nyoman Astika.SH,
Mengatakan bahwa Anggota kami yang mengikuti kegiatan musyawarah Desa Ladangan selalu memberikan imbauan Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Musyawarah desa penetapan APBDES Desa Ladangan Tahun Anggaran 2026 merupakan rancangan pembangunan ataupun kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026.
Kegiatan Musyawarah Desa Penetapan APBDES Desa Ladangan Tahun Anggaran 2026 Desa Ladangan Kecamatan Menyuke berakhir pada pukul 11.00 wib , selama kegiatan situasi berjalan dengan aman dan lancar,” Ungkap Kapolsek.
Sumber : Humas Polsek Menyuke




























